Media Indonesia Online
Rabu, 07 April 2004 10:54 WIB
 
Mengundurkan Diri, Ali Unir tak Rela Suaranya untuk PDIP

PADANG--MIOL: Seorang calon legislatif DPRD Sumbar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (caleg PDIP) tidak rela suaranya disumbangkan ke partai karena dirinya telah mengundurkan diri sejak pertengahan bulan Maret lalu.

"Saya tidak rela suara dari pendukung saya disumbangkan begitu saja kepada partai. Lebih baik suaranya itu dibiarkan hangus, karena sejak awal saya telah mengajukan surat pengunduran diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar," ujarnya di Padang, Rabu.

Menurut dia, KPU Sumbar memiliki andil besar melakukan pembodohan terhadap pemilih karena baru mengumumkan ke media massa dua hari sebelum pemilihan padahal ia telah jauh hari sebelum pemilu mengundurkan diri.

Bila prolehan suara saya dari wilayah Pemilihan Sumbar II (Pesisir Selatan, Kabupaten/kota Solok dan kabupaten Solok Selatan-red) disumbangkan ke PDIP, maka saya akan menempuh jalur hukum, menuntut KPU Sumbar.

Ia mengatakan, lebih baik suara pendukungnya itu dianggap hangus karena ia telah mengundurkan diri sehingga tidak layak bila masih tetap dihitung seperti suara yang lainnya.

Dari 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikunjungi Ali Unir, masih ada pemilih yang mencoblos namanya sekitar 10 hingga 20 pemilih dan masih dihitung petugas TPS.

"Sepuluh atau dua puluh suara dari TPS itu baru dari beberapa TPS di Pesisir Selatan. Padahal pendukung saya masih banyak di Solok dan Solok selatan," ujarnya.

Bila dikalkulasikan, sekitar 10 ribu suara masih bakal memilih dirinya. Apalagi tahun lalu, di Pesisir Selatan saja ia mampu mencapai 25 ribu suara.

Dengan perolehan suara itu, Ali Unir akhirnya menjadi Anggota Komisi E DPRD Pesisir Selatan hingga sekarang. (Ant/O-1)

____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke