Honorer Segera Terima Gaji ke-13 * Pertama di Sumatera Barat By padangekspres, Rabu, 16-Juni-2004, 01:43:28 WIB
Bukittinggi, Padek-Menyusul penyerahan gaji ketigabelas sebanyak 3044 PNS di kota Bukittinggi, Senin (7/6) lalu, Pemko Bukittinggi merencanakan pembayaran gaji ke-13 pegawai harian (honorer) di lingkungan Pemko setempat.Jika hal ini terealisasi, sebanyak 516 pegawai harian/honor di lingkungan Pemko Bukittinggi bakal mendapat honor dengan jumlah dana yang harus dikeluarkan Pemko Bukittinggi melebihi Rp230 juta. Langkah yang dilakukan Pemko Bukittinggi ini pertama untuk Sumbar. Menariknya, rencana pembayaran gaji ke-13 para pegawai honor ini, bukan saja datang dari eksekutif, tapi juga didukung oleh legislatif. Itu terbukti ketika acara rapat pembahasan perubahan APBD Bukittinggi tahun 2004, Ketua DPRD Bukittinggi, Zainal Djis, mengungkap, gaji ke-13 pegawai harian/honor di lingkungan Pemko Bukittinggi, harus segera dibayarkan. "Bila tidak ada dana, bila perlu berbagai proyek fisik ditunda untuk sementara," tegas Zainal Djis, kepada koran ini beberapa hari lalu, menanggapi rencana pembayaran gaji ke-13 pegawai harian Pemko Bukittinggi. Alasan yang mendasar kenapa gaji para honorer harus dibayar seperti para PNS, menurut Zainal Djis, karena para pegawai harian/honor Pemko Bukittinggi sama seperti PNS. Baik dalam melakukan aktifitas pekerjaan, maupun tanggungjawab sehari-hari di rumah tangga, selain punya penghasilan lebih rendah dari para PNS. "Mudah-mudahan dengan dibayarkan gaji ke-13 para pegawai harian/honor ini, mereka akan semakin serius dan termotivasi untuk bekerja," harap Zainal Djis. Wali Kota Bukittinggi, Drs H Djufri, secara terpisah mengatakan, rencana pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai harian/honor di lingkungan Pemko Bukittinggi, selain memang sudah niat awal Pemko Bukittinggi, sejalan dengan pengumuman presiden beberapa waktu lalu, untuk melegalkan pembayaran gaji pegawai harian diperlukan persetujuan DPRD. "Alhamdulillah, ternyata DPRD menyetujui. Pengeluaran pembayaran gaji ke-13 pegawai harian, dimasukan pada perubahan anggaran APBD Bukittinggi tahun 2004 yang saat ini sedang dibahas," kata walikota melalui Kasi Humas, Drs Ibentaro Samudra. Dijelaskan, rencana pembayaran gaji pegawai harian di lingkungan Pemko Bukittinggi, tercatat sebanyak 516 orang dengan jumlah dana yang harus dibayarkan sebanyak Rp 230.765.000. Sementara, sebelumnya, Senin (7/6), sudah dibayarkan gaji ke-13 kepada 3044 orang PNS di lingkungan Pemko Bukittinggi yang bekerja pada 93 unit kerja, termasuk sekolah. (edi) Padang Ekspres Online : http://localhost/endonesia Versi online: http://localhost/endonesia/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=28250 ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________