Assalamu'alaikum Wr. Wb. Mengingat banyaknya pertanyaan tentang identitas diri saya, maka bersama Artikel Selasa ini saya sertai dengan Biodata diri saya (dalam bentuk file word), akan lebih baik kalau anda juga melakukan hal yang sama terhadap saya sehingga saya mendapatkan gambaran sudah sampai dimana respon dari anda, sebab selama ini yang sudah saya kirimi artikel melalui email kurang lebih 180 alamat email dan tolong beri kabar juga jika alamat email yang saya kirim selama ini ada kesamaan, terima kasih. HIJRAH PARA NABI Hijrah Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah kembali kita peringati pada tahun ini guna mendapatkan pelajaran yang berharga dari peristiwa besar itu, disebut peristiwa yang besar karena hijrah inilah yang merupakan titik tolak bagi tegaknya nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata melalui terwujudnya daulah Islamiyah (negeri yang Islami), yaitu negeri Madinah. Dari peristiwa ini kita mendapat pelajaran berharga bahwa meskipun sudah ada jamaah da’wah yang dibangun oleh rasul Saw dan para sahabatnya, tetap saja tegaknya nilai-nilai Islam masih sangat jauh karena tegaknya nilai-nilai Islam memang tidak cukup hanya melalui “jamaah” dari kaum muslimin, tapi tegaknya nilai-nilai Islam juga sangat memerlukan adanya negara yang konstitusinya memungkinkan pelaksanaan ajaran Islam dalam berbagai aspek. Sekali lagi ditegaskan bahwa penegakan nilai-nilai Islam harus berlangsung secara konstitusional melalui undang-undang suatu negara, tak cukup hanya sekedar melalui jamaah da’wah yang ada di negeri tersebut. Tidak Hanya Nabi Muhammad Saw. Harus kita ingat bahwa sebenarnya hijrah secara fisik dari satu tempat ke tempat yang lain atau dari satu negara ke negara yang lain bukan hal baru hanya diperintah kepada Nabi Muhammad Saw, tapi Nabi-Nabi sebelumnya juga diperintah dan para Nabi itu melaksanakannya. Nabi Ibrahim as diperintah oleh Allah untuk hijrah ke suatu tempat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an yang artinya: Dan berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku); sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS 29:26). Disamping Ibrahim as, nabi Musa as juga harus hijrah ke negeri yang lain karena adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya, Allah berfirman yang artinya: Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir’aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu (QS 28:15). Disamping itu terdapat juga ayat lain yang menegaskan tentang hijrahnya Musa ke kota yang lain, yaitu ke negeri Madyan atas saran seorang laki-laki yang mengetahui rencana pembunuhan atas diri nabi Musa as, Allah berfirman yang artinya: Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas-gegas seraya berkata: Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah (dari kota ini) sesungguhnya aku termasuk orang yang memberi nasihat kepadamu. Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir, dia berdo’a: “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu” (QS 28:20-21). Selain Ibrahim dan Musa, Nabi Nuh juga diperintah berhijrah ketika akan terjadi banjir besar dengan menggunakan perahu yang dibuatnya sendiri, Allah berfirman yang artinya: Hingga apabila perintah kami datang dan dapur (permukaan bumi) telah memancarkan air, Kami berfirman: “muatkanlah ke dalam bahtera itu dari masing-masing binatang sepasang dan keluargamu, kecuali orang yang terdahulu ketetapan terhadapnya dan (muatkan pula) orang-orang yang beriman” (QS 11:40). Hakikat Hijrah Secara harfiyah, hijrah itu berarti at turku yang artinya meninggalkan, baik meninggalkan tempat maupun meninggalkan sesuatu yang tidak baik, namun hijrah secara fisik dari satu tempat ke tempat lain pada masa sekarang ini bukanlah suatu kemestian, kecuali apabila negeri yang kita diami tidak memberikan kebebasan kepada kita untuk mengabdi kepada Allah Swt atau negeri itu sudah sangat rusak yang tingkat kemaksiatan sudah tidak terkira dan sangat sulit untuk memperbaikinya. Oleh karena itu hakikat hijrah yang sebenarnya adalah apa yang disebut dengan hijrah ma’nawiyah, yaitu hijrah dalam arti meninggalkan segala bentuk yang tidak dibenarkan oleh Allah Swt. Dalam hal ini Rasul Saw bersabda: Orang yang berhijrah itu adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang Allah atasnya (HR. Nukhari dan Muslim). İİİİİİİİİİİİİİİİWEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> http://mail.rantaunet.web.id İİİİİİİİİİİİİİİİSubscribe - Mendaftar RantauNet Mailing List, kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages: subscribe rantau-net email_anda Unsubscribe - Berhenti menerima RantauNet Mailing List, kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi emai / Messages: unsubscribe rantau-net email_anda İİİİİİİİİİİİİİİİWebPage RantauNet http://rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA İİİİİİİİİİİİİİİİ