Assalamu'alaikum Wr. Wb.
 
Mengingat banyaknya pertanyaan tentang identitas diri saya, maka bersama
Artikel Selasa ini saya sertai dengan Biodata diri saya (dalam bentuk file
word), akan lebih baik kalau anda juga melakukan hal yang sama terhadap saya
sehingga saya mendapatkan gambaran sudah sampai dimana respon dari anda,
sebab selama ini yang sudah saya kirimi artikel melalui email kurang lebih
180 alamat email dan tolong beri kabar juga jika alamat email yang saya
kirim selama ini ada kesamaan, terima kasih.
 
HIJRAH PARA NABI

Hijrah Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah kembali kita peringati pada
tahun ini guna mendapatkan pelajaran yang berharga dari peristiwa besar itu,
disebut peristiwa yang besar karena hijrah inilah yang merupakan titik tolak
bagi tegaknya nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata melalui terwujudnya
daulah Islamiyah (negeri yang Islami), yaitu negeri Madinah. Dari peristiwa
ini kita mendapat pelajaran berharga bahwa meskipun sudah ada jamaah da’wah
yang dibangun oleh rasul Saw dan para sahabatnya, tetap saja tegaknya
nilai-nilai Islam masih sangat jauh karena tegaknya nilai-nilai Islam memang
tidak cukup hanya melalui “jamaah” dari kaum muslimin, tapi tegaknya
nilai-nilai Islam juga sangat memerlukan adanya negara yang konstitusinya
memungkinkan pelaksanaan ajaran Islam dalam berbagai aspek. Sekali lagi
ditegaskan bahwa penegakan nilai-nilai Islam harus berlangsung secara
konstitusional melalui undang-undang suatu negara, tak cukup hanya sekedar
melalui jamaah da’wah yang ada di negeri tersebut.

Tidak Hanya Nabi Muhammad Saw.

Harus kita ingat bahwa sebenarnya hijrah secara fisik dari satu tempat ke
tempat yang lain atau dari satu negara ke negara yang lain bukan hal baru
hanya diperintah kepada Nabi Muhammad Saw, tapi Nabi-Nabi sebelumnya juga
diperintah dan para Nabi itu melaksanakannya. Nabi Ibrahim as diperintah
oleh Allah untuk hijrah ke suatu tempat sebagaimana disebutkan dalam
Al-Qur’an yang artinya: Dan berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku akan
berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku); sesungguhnya
Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS 29:26). 

Disamping Ibrahim as, nabi Musa as juga harus hijrah ke negeri yang lain
karena adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya, Allah berfirman yang
artinya: Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah,
maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang
seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya
(kaum Fir’aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan
kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya,
dan matilah musuhnya itu (QS 28:15). 

Disamping itu terdapat juga ayat lain yang menegaskan tentang hijrahnya Musa
ke kota yang lain, yaitu ke negeri Madyan atas saran seorang laki-laki yang
mengetahui rencana pembunuhan atas diri nabi Musa as, Allah berfirman yang
artinya: Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas-gegas
seraya berkata: Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding
tentang kamu untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah (dari kota ini)
sesungguhnya aku termasuk orang yang memberi nasihat kepadamu. Maka
keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan
khawatir, dia berdo’a: “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang
zalim itu” (QS 28:20-21).

Selain Ibrahim dan Musa, Nabi Nuh juga diperintah berhijrah ketika akan
terjadi banjir besar dengan menggunakan perahu yang dibuatnya sendiri, Allah
berfirman yang artinya: Hingga apabila perintah kami datang dan dapur
(permukaan bumi) telah memancarkan air, Kami berfirman: “muatkanlah ke dalam
bahtera itu dari masing-masing binatang sepasang dan keluargamu, kecuali
orang yang terdahulu ketetapan terhadapnya dan (muatkan pula) orang-orang
yang beriman” (QS 11:40).

Hakikat Hijrah

Secara harfiyah, hijrah itu berarti at turku yang artinya meninggalkan, baik
meninggalkan tempat maupun meninggalkan sesuatu yang tidak baik, namun
hijrah secara fisik dari satu tempat ke tempat lain pada masa sekarang ini
bukanlah suatu kemestian, kecuali apabila negeri yang kita diami tidak
memberikan kebebasan kepada kita untuk mengabdi kepada Allah Swt atau negeri
itu sudah sangat rusak yang tingkat kemaksiatan sudah tidak terkira dan
sangat sulit untuk memperbaikinya. Oleh karena itu hakikat hijrah yang
sebenarnya adalah apa yang disebut dengan hijrah ma’nawiyah, yaitu hijrah
dalam arti meninggalkan segala bentuk yang tidak dibenarkan oleh Allah Swt.
Dalam hal ini Rasul Saw bersabda:

Orang yang berhijrah itu adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang
dilarang Allah atasnya (HR. Nukhari dan Muslim).


İİİİİİİİİİİİİİİİWEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> 
http://mail.rantaunet.web.id
İİİİİİİİİİİİİİİİSubscribe - Mendaftar RantauNet Mailing List, kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages: subscribe rantau-net email_anda

Unsubscribe - Berhenti menerima RantauNet Mailing List, kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi emai / Messages: unsubscribe rantau-net email_anda
İİİİİİİİİİİİİİİİWebPage RantauNet http://rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet
adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
İİİİİİİİİİİİİİİİ

Kirim email ke