> EHS TIPS WEEKLY #13 - Jarak Berkendaraan Yang Aman
> 
> Seringkali kita melihat tabrakan beruntun di jalan tol akibat kendaraan
> yang di belakang tidak dapat berhenti pada waktunya. Atau bahkan kita
> sendiri hampir mengalaminya (dan kaget luar biasa), jika tiba-tiba ada
> truk
> di depan kita berhenti secara mendadak. Semua itu hanya bisa terjadi jika
> jarak antara kendaraan yang sedang melaju tidak aman, atau sebenarnya
> tidak
> memadai bagi kendaraan untuk memfungsikan remnya. Tapi berapa standar
> jarak
> yang sebenarnya?
> 
> Karena dua kendaraan melaju dalam kecepatan yang berbeda-beda, maka kita
> tidak bisa menetapkan jarak tersebut dalam satuan panjang (meter,
> kilometer), melainkan dalam satuan waktu (detik). Jarak yang aman, menurut
> Defensive Driving Training, adalah 2 detik atau lebih aman lagi 3 detik
> dari kendaraan di depan kita. 
> 
> Bagaimana cara mengukurnya? Gunakanlah suatu titik acuan di depan kita
> (misalnya tiang listrik atau pohon). Tandailah saat kendaraan di depan
> kita
> melewatinya. Hitung dalam hati "Seribu satu, .... Seribu dua ..." Saat
> hitungan
> "Seribu dua" itu barulah kendaraan kita seharusnya melewati tanda acuan
> tadi. Dengan cara ini, berapa pun kecepatan anda dan kendaraan di depan
> anda, maka jarak antar kendaraan tetap akan aman. Jika anda melewati titik
> acuan tersebut dalam tempo kurang dari 2 detik, maka kemungkinan anda
> terlalu dekat dengan kendaraan di depan anda. Segeralah kurangi kecepatan
> untuk menambah jarak antara kendaraan. 
> 
> Semakin tinggi kecepatan anda melaju, maka akan semakin jauh pula jarak
> aman itu. 
> 
> Selamat mencoba ...... dan tetaplah berhati-hati saat mengemudi. 
> 
> 
> 
> 
> 

application/ms-tnef

Kirim email ke