http://www.republika.co.id/Cetak_detail.asp?id=11261&kat_id=47 Kamis, 16 Nopember 2000 Giliran Walikota Payakumbuh Diperiksa Polisi Laporan: rul PADANG -- Setelah Walikota Padang Zuiyen Rais divonis 10 bulan oleh Mahkamah Agung (MA), kini giliran rekannya, Walikota Payakumbuh Darlis Ilyas masuk jerat hukum. Wakil Presiden telah mengeluarkan surat izin penyidikan atas kasus dugaan korupsi Rp 2,3 miliar yang dilakukan Darlis. Dengan demikian, kasus yang sudah mengendap selama sembilan bulan itu, mulai dibuka kembali. Jika Darlis terbukti bersalah, maka Payakumbuh harus memilih walikota baru, meski Darlis baru menjabat dua tahun. "Surat Mendagri tentang izin dari Wapres itu sudah kita terima, polisi silahkan memeriksa Darlis," kata Asisten I Setwilda Sumbar, Rusdi Lubis, kepada Republika, di Padang, kemarin. Menurut dia, jika polisi menghendaki agar Darlis diberhentikan sementara, maka tindakan itu dapat dilakukan. "Tergantung penyidik," ujar Rusdi. Kapolda, kata Rusadi, sudah menerima tembusan surat dari Mendagri itu. Meski demikian, Gubernur akan menulis surat pula. "Tapi, polisi sudah bisa bekerja, sebab tembusannya sudah sampai pada mereka," katanya. Mendagri lewat suratnya tertanggal 7 November 2000 yang diterima Pemda Sumbar, kemarin, menyebutkan, atas izin Wapres, Darlis sudah boleh diperiksa oleh polisi. Ia terjerat dugaan kasus tindak pidana korupsi, penyalahgunaan atau penggelapan dana RAPBD Payakumbuh 1999/2000. Darlis Ilyas diduga telah melakukan penyimpangan pos APBD, yang kemudian dialirkan untuk biaya Pekan Olahraga Daerah (Porda) di kota itu tahun 1999. Menurut ketua DPRD Payakumbuh, Chin Star, kesalahan Darlis tidak bisa lagi dimaafkan. Bukan saja ia mengacak semua pos APBD sesuka hatinya, tapi juga telah melakukan berbagai pelecehan terhadap DPRD. Menurut Chin Star, hasil inventarisasi DPRD, Darlis telah melakukan 18 kesalahan/kasus dengan nilai uang Rp 1,5 miliar. Sementara temuan Itwilprop sebanyak 37 kasus dengan temuan Rp 2,3 miliar. Mana yang benar tak tahulah. Angka yang mana pun, untuk Sumbar sudah terbilang besar. Karena itu, pada 28 Februari 2000 silam, DPRD setempat lewat sidang paripurna memberhentikan Darlis sebagai walikota. Tapi, karena kata putus bukan di tangan DPRD, tapi di tangan Presiden, maka Darlis tidak bisa serta merta diberhentikan begitu saja. Maka sejak Februari 2000 itu sampai sekarang, antara walikota dan DPRD tidak lagi bertegur sapa. RAPBD yang diajukan eksekutif tidak dibahas oleh dewan, yang konsekuensinya, gaji anggota dewan pun tidak bisa naik. Perkara ini kemudian bermuara ke PTUN, sebab Darlis mengadukan dewan ke lembaga peradilan itu. Sementara itu pula, polisi terus memroses berkas perkara pengaduan DPRD. Pekan lalu, Chin Star melengkapi keterangannya di Polda Sumbar. Dan kemarin, surat izin pemeriksaan atas diri Darlis pun turun. Dengan demikian, polisi sudah punya kekuatan hukum untuk memeriksa walikota yang satu ini. Menurut keterangan di Mapolda Sumbar, polisi akan memeriksa Darlis awal pekan depan. Akankah Darlis bernasib seperti Zuiyen Rais (Republika 14/11), atau ia bisa selamat dari jerat hukum. Tunggu tanggal mainnya _________________________________________________________________________ Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com. Share information about yourself, create your own public profile at http://profiles.msn.com. Mailing List RantauNet http://lapau.rantaunet.web.id Database keanggotaan RantauNet: http://www.egroups.com/database/rantaunet?method=addRecord&tbl=1 ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima dari RantauNet Mailing List, kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> http://mail.rantaunet.web.id ------------------------------------------------------------------------------------------------- WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA =================================================