Assalaamu'alaikum ww
Sabantako ambo baco di republika
tantang raperda di minang
Rabu, 09 Mei 2001 19:25:00 Sumbar Godok Raperda
Pekat: Wanita
Minang tak Boleh Keluar Malam Laporan: KHOIRUL JASMI
Padang-RoL-- DPRD Sumatera Barat (Sumbar) kini tengah
menggodok sebuah rencana peraturan daerah (Raperda) tentang penyakit
masyarakat (Pekat). Raperda Pekat nantinya berisi: wanita tanpa muhrim tak
boleh keluar malam dan media massa, utamanya koran, dilarang menyajikan
berita-berita seks dan gampar porno yang memancing nafsu syahwat.
Selebihnya, sejumlah aturan yang ketat tentang narkoba, kenalakan remaja
dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya.
Inilah yang sedang dibahas
Komisi E DPRD setempat. Raperda bergulir bagai bola salju. Sampai Rabu
(09/05/01) perdebatan masih berlangsung sengit. Marfendi dari Fraksi
Partai Keadilan, merupakan salah seorang anggota dewan yang gigih
mengusulkan masalah ini.
Namun di sisi lain, banyak kalangan yang
melihat Raperda tersebut mengebiri hak wanita. Ir. Leif Warda, anggota
DPRD Sumbar lainnya setuju dengan Ranperda itu. Cuma saja, ia melihat
kenapa hak-hak wanita dikebiri sedemikian rupa, sementara lelaki tidak.
''Ini melanggar hak kebebasan seseorang,'' kata Faigi Asa, anggota DPRD
Sumbar dari FPDIP.
Alasannya, antara lain, bagaimana kalau wanita
itu kemalaman dan baru datang entah dari mana. Malah, menurut dia, Rperda
itu kembali mengukuhkan dominasi laki-laki atas perempuan. ''Laki-laki
boleh berkeliaran, wanita tidak, apa itu adil,'' katanya.
Jika
maksudnya hendak meniadakan perbuatan maksiat, maka laki-lakipun harus
dicegah untuk melakukannya. ''Jangan hanya wanita,''
katanya.
Raperda ini, memang terkesan didomonasi dunia laki-laki.
Parencangnya Komisi E DPRD Sumbar. Di sana, antara lain duduk buya Khaidir
Khatib Bandaro (PAN). Menurut buya, demi lolosnya Ranperda paket, ia siap
berhadapan dengan siapapun. ''Maksiat di kampung kita ini sudah sampai ke
ubun-ubun,'' kata Buya.
(zis)
|
|