Itu dek alah maleh bakarajo. Cari karajo nan gampang,
untuak mambali lipongsitip, baju rancak, galang ameh dll.
Tagiur dek iklan di teve, jo selebriitis nan serba waah.
Akhirno diri dijua untuk bisa bagaya.

duta

"Muhammad Afdal" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> --------------------------------------------- 
>       Attachment:  
>       MIME Type: multipart/alternative 
> --------------------------------------------- 
kapado dunsanak nan ado dilapauko baa pulo kaba nan mambuek angek talingo
urang awakko !! untuak labiah jaelh bisa dibaco barita itu dari media
indonesia sb:
Kesra


20/06/2001 21:46 WIB
Banyak Wanita Minang Ternyata Terjerumus Dalam Prostitusi

PADANG (Media): Kapolresta Padang AKB (Pol) Drs Sukrawardi Dahlan, menyatakan
prihatin setelah mengetahui hasil berbagai razia terhadap WTS yang beroperasi
di Sumbar, ternyata sebagian besar wanita Minang yang selama ini dikenal teguh
memegang adat dan agama.  
"Kenyataan memalukan itu, seperti razia di Bukittinggi baru-baru ini dari 40
WTS yang tertangkap, 38 diantaranya adalah wanita Minang," ujarnya di Padang,
Rabu.  
Sukrawadi Dahlan merupakan pejabat baru Kapolresta Padang yang sebelumnya
bertugas sebagai Kapolresta Bukittinggi.  
Menurut dia, besarnya jumlah WTS asal Minang, menunjukkan semakin merosotnya
nilai moral dan akhlak yang telah jauh dari aturan adat dan ajaran agama.  
"Kenyataan itu bertolak belakang dengan falsafah adat Minang yang bersendikan
Al Quran, untuk itu harus ada upaya serius menanggulanginya, apalagi
masyarakat Sumbar telah sepakat kembali ke Nagari, sebagai bentuk pemerintahan
terendah yang didominasi kehidupan yang menghormati adat dan ajaran agama,"
ujarnya.  
Upaya antisipasi dan penanggulangan semakin merebaknya prostitusi, menurut
dia, salah satunya dengan mengembalikan fungsi lima rumah yang ada dalam
masyarakat Minang, yakni rumah ibadah, rumah tangga, rumah sekolah, rumah adat
dan rumah bagonjong.  
"Fungsikan kembali rumah ibadah sebagai tempat bimbingan ajaran agama, moral,
akhlak dan budi pekerti. Dalam hal ini harus ada pemaksaan agar masyarakat
meluangkan waktu untuk melaksanakan ajaran agama, khususnya Islam yang
mayoritas di Sumbar," ujarnya.  
Rumah tangga, harus difungsikan lagi sebagai pembinaan keluarga dan rasa
tanggungjawab serta rasa malu bagi anggotanya yang melakukan tindakan
memalukan dlam masyarakat.  
Rumah sekolah sebagai pembentukan intelektual harus diberi sentuhan agama yang
lebih besar bagi para siswa dan tidak lagi sekedar tempat ajar mengajar,
tetapi perlu diberikan lagi mata pelajaran akhlak dan budi pekerti.  
Kemudian memfungsikan rumah adat kepada generasi muda yakni pengetahuan,
penguasaan dan penerapan adat istiadat Minangkabau serta menerapkan hukum adat
terhadap pelanggaran sosial.  
"Kepolisian akan menghormati dan akan mengadopsi hukum adat terhadap pelaku
kejahatan maksiat dan perjudian," tambahnya.  
Rumah terakhir yang difungsikan, adalah rumah bagonjong yakni kantor kepala
daerah dan DPRD, dalam hal ini pemerintah daerah dan legislatif agar membuat
peraturan-peraturan tegas untuk mengantisipasi dan memberantas kemaksiatan,
ujarnya. (Ant/OL-02)



http://www.mediaindo.co.id/aktual/news.asp?id=6570


____________________________________________________________________
Get free email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1

RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
==============================================Mendaftar atau berhenti menerima 
RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
==============================================

Kirim email ke