Galanggang alah usai sanaks!

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED]]On Behalf Of [EMAIL PROTECTED]
Sent: 23 Juli 2001 20:19
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [RantauNet] KEBUNTUAN KONSTITUSIONAL DAN PENYELEWENGAN
KEKUASAAN


Original message from :"aquino wreddya hayunta" <[EMAIL PROTECTED]>

PERNYATAAN SIKAP KOALISI ORNOP TERHADAP
KEBUNTUAN KONSTITUSIONAL DAN PENYELEWENGAN KEKUASAAN
OLEH INSTITUSI-INSTITUSI NEGARA

Adanya konflik antara pihak eksekutif dengan legislatif yang keduanya telah
menurun legitimasinya, disamping adanya keputusan MPR yang mengagendakan
impeachment terhadap presiden melalui Sidang Istimewa yang dipercepat akan
membawa tragedi demokrasi dan berimplikasi pada konflik berskala luas dengan
rakyat sebagai korban utama.

Sidang Istimewa bukanlah jalan keluar dari krisis yang sedang kita hadapi
terutama dengan adanya eskalasi kekerasan yang mulai tampak di depan mata.
Di satu pihak telah terjadi kebuntuan konstituasional, di mana baik
eksekutif maupun parlemen mempunyai tafsir masing-masing atas konstitusi. Di
pihak lain, lembaga yang mempunyai kewenangan untuk memberi tafsir
konstitusi tidak ada. Akibatnya tafsir masing-masing didasarkan atas
kekuatan politik yang cenderung mengedepankan kepentingan kekuatan politik
partisan, bukan pada kacamata kepentingan bangsa.

Selain itu, dalam periode penyelenggaraan negara paska Pemilu 1999 telah
terjadi penyelewengan kekuasaan (abuse of power) di kedua belah pihak, baik
eksekutif dan legislatif. Khususnya pihak parlemen yang merasa memiliki
kekuatan mayoritas di parlemen menggunakan cara pemaksaan kehendak sebagai
satu-satunya jalan keluar. Dan karena menyelesaikannya secara ad-hoc, justru
tidak akan pernah menjawab persoalan konstitusi dan bahkan memelihara
konflik permanen yang terus berpotensi menciptakan bencana.

Demikian pula tidak kita lihat usah-usaha yang serius dilakukan oleh
penyelenggara negara untuk menyelesaikan masalah-masalah yang fundamental,
seperti masalah kekerasan, teror bom, konflik agama dan etnis, utang luar
negeri, KKN, pelanggaran HAM serta terbengkalainya sebagian besar
tugas-tugas utama legislator untuk menyiapkan undang-undang.

Dengan ini berdasarkan pertimbangan di atas, kami Koalisi Ornop menyampaikan
keprihatinan sebagai berikut:

1. Telah terjadi konflik kekuasaan yang tidak ada habis-habisnya yang timbul
karena kebuntuan tafsir konstitusi.

2. Terjadi penyelewengan kekuasaan kedua belah pihak yang terutama
disebabkan oleh tidak adanya kehendak dari parlemen dalam menyelesaikan
agenda-agenda reformasi, termasuk juga tiadanya penyelesaian atas
masalah-masalh dasar pelanggaran HAM di masa lalu maupun pelanggaran terus
menerus yang terjadi sampai saat ini.

3. Telah terjadi kegagalan penyelenggaraan negara yang merupakan kegagalan
dari struktur institusi negara.

4. Terjadinya kebuntuan dalam komunikasi politik di antara para
penyelenggara negara yang merupakan prasyarat untuk menyelesaikan
masalah-masalah besar bangsa tanpa ada harapan penyelesaiannya melalui
lembaga-lembaga negara.

5. Dibudayakannya penggunaan teror dan kekerasan sebagai alat konflik
politik yang telah mengorbankan rakyat kecil termasuk kaum minoritas.

Oleh karena itu kami menuntut adanya solusi sebagai berikut:

1. Mengembalikan mandat kepada rakyat sebagai pihak yang memberikan mandat
untuk memerintah bagi seluruh institusi negara.

2. Pengembalian mandat tersebut dilaksanakan melalui sebuah pemilihan umum
yang dipercepat dengan sistem yang lebih demokratis.

3. Diadakan perbaikan konstitusi yang memungkinkan pemilihan presiden secara
langsung dan perubahan undang-undang partai politik dan Pemilu agar memenuhi
azas kedaulatan dan keadilan rakyat.

4. Bila konflik politik memakan korban jiwa rakyat, maka sepenuhnya menjdai
tanggungjawab dari semua elit politik yang menguasai institusi-institusi
negara.

5. Menyerukan kepada masyarakat untuk menarik dukungannya dari seluruh
institusi politik negara yang telah dan sedang melakukan praktik
penyelewengan kekuasaan.

6. Menyerukan kepada masyarakat agar waspada dan tidak terkecoh atas
usaha-usaha militer dan kekuatan Orde Baru untuk kembali ke dalam kancah
politik nasional.

7. Menyerukan kepada masyarakat agar menolak segala bentuk penggunaan teror
dan kekerasan.

8. Menyerukan kepada seluruh gerakan pro-demokrasi untuk melakukan
konsolidasi demi menjaga keberlangsungan jalannya demokrasi dan reformasi.

Demikianlah sikap dan resolusi Koalisi Ornop untuk mengembalikan reformasi
ke relnya kembali.

Jakarta, 22 Juli 2001

--
Sent through GMX FreeMail - http://www.gmx.net


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke