Da Ok, Terima kasih.. info ini sangat bermanfaat.
Saya juga punya buku tersebut.. dan sedang mengamati perilaku ini dan juga pernah ke pesantren ini.
Insha Allah, lain waktu kita bisa berdiskusi.
 
Email ini akan saya forward ke yang lain...
Jazakallah khairan katsiran.
 
Rgrds,
m.razi/dpk
----- Original Message -----
From: Octavia
Sent: Monday, September 10, 2001 4:25 PM
Subject: [iasma-birugo] Fw: [KAMMI-JP] Surat Pengaduan Korban Pesantren Al Zaytun

 
----- Original Message -----
> From: Ahmad Novian
> Sent: Monday, September 10, 2001 1:55 PM
> To: Ririn (E-mail); Agus Subekti (E-mail); Anwar (E-mail); Khamsa
> (E-mail); Maya Safitri (E-mail)
> Subject: FW: [KAMMI-JP] Surat Pengaduan Korban Pesantren Al
> Zaytun
>
> Terlepas dari akurasi dan aktualisasinya... wallahu 'alam bissawab...
> Assalamu'alaikum wr wb
>
> Dari milist lain, saya kirim ke KAMMI JP ini mengingat kekhawatiran
> saya
> bila makin banyak saudara2 kita yang menjadi korban.
> Maaf buat yang sudah pernah membaca hal yang sama.
>
> Wassalamu'alaikum,

>
> =====================================================================
>
> Surat Pengaduan Korban Pesantren Al Zaytun :
> ===========================================
>
> Kepada Yth.
> Bapak-Bapak yang Berwenang dan Berilmu
> Di Republik Indonesia
>
> Perihal: pengaduan keberadaan Al Zaytun
>
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
>
> Dengan hormat,
>
> Kami yang bertanda tangan dibawah ini
> Nama: Nung Fadhilah
> Alamat: Jl Sawo Kecik Blok DD No 8 Cikutra Bandung
>
> Adalah orang tua dan wali santri dari
>
> Nama: Raymond Fadhil
> Kelahiran: Bandung 18 April 1990
> Alamat : Jl Sawo Kecik Blok DD No 8 Cikutra Bandung
> Status: Santri Al Zaytun angkatan 2001
>
> Dengan ini mengadukan kepada pihak-pihak yang terkait: Pemerintah
> Indonesia,
> MUI, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, DEPAG, DPR-MPR dan ORMAS
> ISLAM,
> sehubungan dengan keberadaan pondok pesantren Al Zaytun yang berada di
> Indramayu. Bahwa ternyata banyak aqidahnya yang menyimpang dari ajaran
> Islam. Sehingga banyak pula masyarakat yang dirugikan dari segi materi
> fisik
> dan moral spiritual.
>
> Bagi ummat yang berkeyakinan sama dengan jama'ah Al Zaytun mungkin itu
> tidak
> menjadi masalah. Tetapi bagi masyarakat yang berbeda keyakinan tentu
> sangat
> dirugikan, hanya karena tidak terbukanya sistem aqidah yang digunakan
> Al
> Zaytun. Diantara sebagian kecil yang telah saya ketahui:
>
> 1. Laporan dari santri, pernah dilarang berwudlu ketika saat untuk
> shalat.
> 2. Para pekerja bangunan disamping masjid Al Hayat tidak turun untuk
> turut
> melaksanakan shalat berjama'ah.
> 3. Keadaan lingkungan pergaulan sangat terasa dibiarkan bebas dengan
> membaurnya antara lelaki dan wanita baik itu di kantin di masjid dan
> di
> asrama An Nur tingkat atas ditempati oleh santri pria sedangkan yang
> dibawah ditempati santri wanita. Ini membuat saya kaget, karena semua
> ini
> tidak lazim terjadi dalam sebuah pondok pesantren.
> 4. Pada saat tiba di Al Zaytun untuk mengikuti test calon santri yang
> di
> dampingi oleh orangtua santri, panitia sama sekali tidak memperhatikan
> waktu shalat. Sehingga shalat Dzhuhur Ashar, Maghrib dan Isya terpaksa
> saya gabungkan, karena baru mendapat tempat penginapan tepat pada
> waktu
> shalat Isya'. Perkiraan saya itu adalah karena faktor keteledoran
> panitia,
> ternyata akhirnya saya ketahui kalau perjuangan seperti telah dianggap
> sama dengan shalat yang sesungguhnya bagi jama'ah Al Zaytun.
> 5. Kurangnya perhatian pada kebersihan masjid, banyak bekas sisa
> makanan
> tidak lekas dibersihkan, onggokan sampah di sebelah (papan pengumuman
> kehilangan) sangat menjijikkan dan satpam masjid pun dengan bebasnya
> bercanda ria dengan santri wanita. Ini menandakan kurangnya pengawasan
> dan
> perhatian terhadap rumah Allah.
> 6. Sama sekali tidak ada toleransi dan terlalu materialistis, anak
> saya yang
> hanya memecahkan sebuah piring makan diharuskan membayar seharga Rp
> 23.000,- (dua puluh tiga ribu rupiah). Ini jelas suatu pemerasan.
> 7. Laporan dari santri, temannya tidak melakukan piket sehingga
> mendapatkan
> pukulan dan cubitan, ini jelas adalah cara-cara pendidikan yang tidak
> Islami.
> 8. Menurut cerita dari salah seorang dari orangtua santri, shalat
> tidak
> diutamakan, kiamat diartikan lain, haji itu bohong, qurban iedul adlha
> dapat diganti dengan uang, ummat yang belum hijrah adalah kafir,
> termasuk
> orangtua sendiri.
> 9. Di Al Zaytun kelak akan berdiri Negara Islam Indonesia dan banyak
> orang
> kafir akan dieksekusi, termasuk orangtua darahnya adalah halal.
> 10. Pada saat test ternyata jama'ah Al Zaytun (orangtua calon santri)
> banyak
> yang tidak melaksanakan shalat.
> 11. Kejanggalan-kejanggalan yang saya lihat dan saksikan sendiri
> ternyata
> sesuai dengan buku yang baru saya baca, yang di tulis oleh Umar Abduh,
> juga yang telah diceritakan oleh saudara saya pada tahun 1986 pernah
> menjadi jama'ah NII selama 6 bulan lalu keluar.
>
> Maka dengan tidak terbukanya sistem akidah yang diterapkan Al Zaytun,
> sehingga saya merasa dibohongi, karena saya bukanlah jama'ah dari Al
> Zaytun
> dan tidak mau menjadi jama'ah Al Zaytun. Adapun kemudian ternyata saya
> mau
> saja menandatangani akte notaris penitipan uang sebesar US$1500
> (seribu lima
> ratus dolar AS) yang saat itu setara dengan Rp 17.225.000,- (tujuh
> belas
> juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), yang katanya untuk harga
> pembelian seekor sapi, bahkan mau saja menerima perlakukan pihak Al
> Zaytun
> yang tidak memberi kan bukti surat akte notaris penitipan uang
> tersebut, dan
> menurut beberapa wali santri sejak semula pun memang tidak ada yang
> diberi
> surat tanda bukti notaris penitipan uang oleh pihak Al Zaytun. Ini
> membuktikan adanya tindak kebohongan dan kecurangan serta pelanggaran
> HAM
> yang sangat dalam. Dan sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam yang
> menetapkan wajibnya kejujuran serta transparansi.
>
> Untuk itu tentu saja saya tidak akan membiarkan anak saya nantinya
> mempunyai
> akhlaq sebagaimana akhlaq yang dimiliki para pendidik Al Zaytun,
> sehingga
> saya berkeputusan untuk mengambil kembali anak saya. Saya rasa banyak
> masyarakat yang belum mengetahui sistem aqidah yang diterapkan Al
> Zaytun,
> sehingga demi pendidikan dan kebaikan serta keshalehan anak saya
> apapun
> akhirnya saya lakukan.
>
> Seperti apa yang telah saya lakukan: Saya telah rela menjual perhiasan
> emas
> senilai Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah), dan
> sedikit dari
> tabungan saya pergunakan, selebihnya kekurangan dana sebesar Rp
> 15.000.000,-
> (lima belas juta rupiah) saya pinjam kepada Bank yang harus saya
> kembalikan
> dalam tempo 5 tahun, dan angsuran setiap bulannya Rp 425 000,- (empat
> ratus
> dua puluh lima ribu rupiah). Jadi total persiapan saya untuk
> memasukkan anak
> saya ke Al Zaytun yang dimulai Desember tahun 2000 antara lain:
>
> 1. Biaya masuk TPA yang dikordinir kelompok Al Zaytun untuk
> trasportasi ke
> TPA yang dilaksanakan sekali dalam satu minggu.
> 2. Ongkos para guru TPA yang datang ke rumah seminggu satu kali.
> 3. Biaya test masuk di Al Zaytun.
> 4. Shadaqah semen dan shadaqah-shadaqah lainnya.
>
> Sehingga total biaya yang telah saya keluarkan adalah Rp 22.500.000,-
> (dua
> puluh dua juta lima ratus ribu rupiah). Ini adalah pengeluaran yang
> biasa,
> yang saya sesalkan dan saya prihatinkan adalah karena dengan sangat
> terpaksa
> saya harus membayar cicilan ke Bank setiap bulan sebesar Rp 425.000.-
> (empat
> ratus dua puluh lima ribu rupiah). Semua ini saya lakukan demi anak
> walaupun
> dalam keadaan ekonomi yang sulit serta memaksakan diri. Tetapi harapan
> saya
> tersebut hancur setelah mendengar dan mengetahui sendiri sistem aqidah
> dan
> akhlaq yang diterapkan Al Zaytun adalah sesat dan menyimpang .
>
> Sehubungan dengan kejanggalan-kejanggalan tersebut di atas maka saya
> sangat
> keberatan dan tidak bisa menerima, saya mohon penandatanganan akte
> notaris
> penitipan uang sebesar US$ 1500,- (seribu lima ratus dolar AS)
> dibatalkan
> dan dikembalikan, termasuk biaya notaris sebesar Rp 50 000,- (lima
> puluh
> ribu rupiah).
>
> Selanjutnya kepada bapak-bapak pejabat pemerintahan yang pernah
> berkunjung
> ke Al Zaytun seperti Bapak Habibie, Bapak Malik Fajar, Bapak
> Indrajati, Ibu
> Tuty Alawiyah, Bapak Adi Sasono dan yang tidak saya ketahui semuanya
> harus
> bertanggung jawab. Paling tidak, harus segera mengklarifikasi
> keberadaan
> ma'had Al Zaytun karena begitu besar pengaruhnya nama-nama tersebut
> bagi
> masyarakat awam, padahal ma'had Al Zaytun ternyata betul-betul sesat.
> Sebagai rakyat saya telah dirugikan, dan demi tegaknya hukum saya
> mengharapkan pengaduan saya ini kiranya ditindak lanjuti.
>
> Kepada saudara-saudara para wali santri mari kita menuntut kepada
> pihak-pihak yang terkait dalam masalah ini seperti ORMAS ISLAM, MUI,
> LBH,
> KEPOLISIAN, KEJAKSAAN agar segera mengambil tindakan preventif dengan
> memanggil paksa Syaykh Ma'had AS Panji Gumilang beserta para
> penanggung
> jawabnya guna memberikan klarifikasinya di hadapan ummat Islam baik
> secara
> terbuka ataupun secara tertutup. Dan yang lebih penting adalah hasil
> klarifikasi pihak ma'had Al Zaytun tersebut benar-benar bisa diketahui
> oleh
> banyak pihak ummat yang telah dirugikan oleh mereka.
>
> Selain berlindung kepada Allah SWT saya pun meminta perlindungan dan
> bantuan
> serta pembelaan kepada orang perorang maupun lembaga-lembaga resmi dan
> memiliki kepedulian serta keprihatinan dengan masalah ini.
>
> Demikian pengaduan dan himbauan ini saya buat dengan harapan kiranya
> mendapat perhatian dan bisa ditindak lanjuti. Semoga Allah melindungi
> setiap
> hamba-Nya dan mengabulkan harapan kita.
>
> Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
>
> Bandung, 26 Agustus 2001
>
> Ibu Nung Fadhilah
>
>
> Tembusan:
> 1. Presiden Republik Indonesia.
> 2. Ketua MPR RI
> 3. Ketua DPR RI
> 4. Ketua MA RI
> 5. Kejaksaan Agung RI
> 6. MUI Pusat
> 7. LBH Indonesia.
>
> "Barang siapa yang membantu persiapan seorang mujahid di jalan Allah
>
> yang Maha Perkasa, maka ia sendiri telah berjihad"   (Bukhari Muslim)
>
>              "Dana Peduli Ummat" dapat dikirimkan ke:
>
>   Postal Saving No. 10040-80034941, a/n KAMMI-JP
>
>  Home page KAMMI-JP :  http://www.kammi-jp.org/
>

Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
You can, too! Start here...

Height:
345678 ft     01234567891011in

Weight:
lbs. kg.



Saat anda me-Reply...
Text yang tidak perlu tolong dihapus.


Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

Reply via email to