Masyarakat Lubuk Kilangan Tuntut Rp 5/kg dari Semen Padang

Reporter: Irna Gustiawati

detikcom - Jakarta, Masyarakat Lubuk Kilangan Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan aspirasinya kepada Menko Perekonomian dan Meneg BUMN, agar tuntutan mereka yakni kontribusi untuk Nagari Lubuk Kilangan Rp 5 per kilogram kepada Semen Padang diperhatikan.

 

Pasalnya, menurut salah satu perwakilan Masyarakat Lubuk Kilangan Zainal Abidiri, dalam siaran pers, Sabtu,(27/10/2001), yang datang bersama 10 perwakilan Masyarakat Lubuk Kilangan, beberapa tuntutan untuk kepentingan Masyarakat Lubuk Kilangan tidak pernah ditanggapi oleh PT Semen Padang.

 

Adapun tuntutan dari Masyarakat Lubuk Kilangan selain kontribusi untuk Nagari Lubuk Kilangan Rp 5 per kilogram kepada Semen Padang, adalah penyelesaian upah garap tanah ulayat 412,03 hektar.

 

Selain itu, Masyarakat Lubuk Kilangan juga minta Semen Padang untuk menanggapi masalah tenaga kerja dan masalah lingkungan. Pertemuan dengan Menko Perekonomian dan Meneg BUMN sendiri menurut Zainal, telah dilakukan pada 25 Oktober lalu di Jakarta.

 

Masyarakat Lubuk Kilangan lanjut Zainal, tidak mempermasalahkan investor mana saja yang akan memegang manajemen PT Semen Padang. “Apakah Cemex, Semen Gresik atau yang lainnya,” ujarnya.

 

Harapan Masyarakat Lubuk Kilangan, agar kontribusi Rp 5 per kilogram dan penyelesaian tanah ulayat 412,03 hektar bisa direalisasikan. Meneg BUMN Laksamana Sukardi sendiri, berjanji akan memberikan ketegasan kepada investor yang masuk ke Semen Padang untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat di lingkungan perusahaan.

 

Semen Padang merupakan satu grup dengan Semen Tonasa yang ada dibawah Semen Gresik. Saat ini put option pemerintah atas 51 persen saham Semen Gresik ditunda sampai 14 Desember 2001, yang sedianya dilakukan pada 26 Oktober 2001. Begitu pula dengan masalah spin off (pemisahan) Semen Padang dan Semen Tonasa dari Semen Gresik juga ikut ditunda. (Ir)

 

 

Kirim email ke