Masyarakat Lubuk Kilangan Tuntut Rp 5/kg dari Semen Padang Reporter: Irna Gustiawati detikcom - Jakarta, Masyarakat Lubuk Kilangan Sumatra Barat (Sumbar)
menyampaikan aspirasinya kepada Menko Perekonomian dan Meneg BUMN, agar
tuntutan mereka yakni kontribusi untuk Nagari Lubuk Kilangan Rp 5 per kilogram
kepada Semen Padang diperhatikan. Pasalnya, menurut salah satu perwakilan Masyarakat Lubuk Kilangan Zainal
Abidiri, dalam siaran pers, Sabtu,(27/10/2001), yang datang bersama 10
perwakilan Masyarakat Lubuk Kilangan, beberapa tuntutan untuk kepentingan
Masyarakat Lubuk Kilangan tidak pernah ditanggapi oleh PT Semen Padang. Adapun tuntutan dari Masyarakat Lubuk Kilangan selain kontribusi untuk
Nagari Lubuk Kilangan Rp 5 per kilogram kepada Semen Padang, adalah
penyelesaian upah garap tanah ulayat 412,03 hektar. Selain itu, Masyarakat Lubuk Kilangan juga minta Semen Padang untuk
menanggapi masalah tenaga kerja dan masalah lingkungan. Pertemuan dengan Menko
Perekonomian dan Meneg BUMN sendiri menurut Zainal, telah dilakukan pada 25
Oktober lalu di Jakarta. Masyarakat Lubuk Kilangan lanjut Zainal, tidak mempermasalahkan investor
mana saja yang akan memegang manajemen PT Semen Padang. “Apakah Cemex, Semen
Gresik atau yang lainnya,” ujarnya. Harapan Masyarakat Lubuk Kilangan, agar kontribusi Rp 5 per kilogram dan
penyelesaian tanah ulayat 412,03 hektar bisa direalisasikan. Meneg BUMN
Laksamana Sukardi sendiri, berjanji akan memberikan ketegasan kepada investor
yang masuk ke Semen Padang untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat di
lingkungan perusahaan. Semen Padang merupakan satu grup dengan Semen Tonasa yang ada dibawah
Semen Gresik. Saat ini put option pemerintah atas 51 persen saham Semen Gresik
ditunda sampai 14 Desember 2001, yang sedianya dilakukan pada 26 Oktober 2001.
Begitu pula dengan masalah spin off (pemisahan) Semen Padang dan Semen Tonasa
dari Semen Gresik juga ikut ditunda. (Ir) |