Siaran
Pers
PEMERINTAH TIPU MASYARAKAT
SUMBAR DAN SULSEL!
Menanggapi keberatan masyarakat
Sumatera Barat (Sumbar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap pelaksanaan put
option (penjualan lanjutan) PT Semen Gresik (Pesero) Tbk kepada Cemex SA de
CV, baru-baru ini Pemerintah (c/q Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara), telah menerbitkan sebuah siaran pers dengan judul "Pemerintah
Memutuskan Win-win Solution Dalam Rangka Privatisasi Lanjutan PT Semen Gresik
(Pesero) Tbk."
Siaran pers yang diedarkan pada pukul
17.00 wib, tanggal 30 Nopember 2001 tersebut, pada intinya mengandung isi
sebagai berikut:
Pertama, pemerintah akan tetap
melaksanakan put option (penjualan lanjutan) 51 persen saham PT Semen Gresik
(Pesero) Tbk kepada Cemex SA de CV sebelum berakhirnya tahun 2001. Dengan
dilakukannya put option, maka kepemilkan Cemex SA de CV terhadap PT Semen
Gresik, PT Semen Padang, dan PT Semen Tonasa akan meningkat dari 25,5 persen
menjadi 76,5 persen.
Kedua, sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam bidang pasar modal
dan perseroan terbatas, pemerintah selanjutnya akan membeli kembali
masing-masing 51 persen saham PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa dari Cemex
SA de CV. Dengan demikian, PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa akan kembali
menjadi BUMN sebagaimana kondisi saat ini.
Ketiga, menyusul pembelian kembali
masing-masing 51 persen saham PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa oleh
pemerintah, kepemilikan PT Semen Gresik terhadap kedua perusahaan tersebut
akan berkurang menjadi 49 persen. Tapi karena kepemilikan Cemex SA de CV
terhadap PT Semen Gresik meningkat dari 25,5 persen menjadi 76,5 persen, maka
secara tidak langsung kepemilikan Cemex SA de CV terhadap PT Semen Padang dan
PT Semen Tonasa tetap mengalami peningkatan masing-masing dari 25,5 persen,
menjadi 37,5 persen.
Mencermati ketiga isi pokok siaran
pers pemerintah tersebut, jelas sekali kelihatan bahwa tindakan yang hendak
dilakukan pemerintah dalam menanggapi keberatan masyarakat Sumbar dan Sulsel
sama sekali bertentangan sifat sebuah sebuah solusi yang bersifat win-win.
Melalui serangkaian tindakan yang
hendak dilakukannya itu, pemerintah pada dasarnya tetap memberi prioritas pada
pelaksanaan put option dan pada pencapaian target perolehan dana untuk
membiayai defisit APBN. Sedangkan tuntutan spin-off, sama sekali diabaikan
oleh pemerintah. PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa tetap menjadi anak
perusahaan PT Semen Gresik. Bahkan kepemilikan Cemex SA de CV terhadap kedua
perusahaan itu justru meningkat menjadi 37,5 persen.
Dengan demikian, penyebutan solusi ala
pemerintah itu sebagai sebuah solusi yang bersifat win-win, jelas mengandung
unsur penipuan yang sangat telanjang terhadap masyarakat Sumbar dan Sulsel.
Menyadari tipu daya pemerintah itu,
melalui siaran pers ini saya menghimbau kepada masyarakat Sumbar dan Sulsel
untuk menolak secara tegas solusi pemerintah tersebut. Masyarakat Sumbar dan
Sulsel harus kembali menuntut pelaksanaan spin-off sekarang juga, dalam arti
mengembalikan status kepemilikan PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa sebagai
BUMN murni. Belum waktunya bagi masyarakat Sumbar dan Sulsel untuk berhenti
berjuang sebelum tuntutan itu benar-benar menjadi kenyataan.
Yogyakarta, 30 Nopember
2001
ttd.
Revrisond Baswir