Kalau ini semua memang benar, pertanyaan selanjutnya apa yang bisa kita lakukan terhadap pemerintah yang tidak mau mendengar aspirasi / suara rakyat yang didukung data dan alasan kuat ini.......????????? ( ada kajian Spin off ( untung ruginya ), chronologis dan bahasan dibawah ini
 
Sukar untuk difahami pelaksana Negara ini tidak pernah mau mendengar, apakah terlalu banyak yang tuli dan buta dalam artian memilah keputusan berdasarkan kepentingan rakyat
 
Kita menolak namun bak pisau ....gagangnya ada pada mereka, pemberontakan ????????? yang korban rakyat kecil, mengalah, negara ini terjual, terus apa lagi dong..............................
 
Kalaulah mengambil keputusan dalam memecahkan masalah kan kita tidak mau terjebak dalam masalah lain yang mungkin malah lebih berat............ Masya Allah..................bimbinglah kami dalam membina bangsa ini Ya Allah
 
Salam Prihatin
AAR
-----Original Message-----
From: Revrisond Baswir [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Friday, November 30, 2001 11:11 PM
To: Budi Kurniawan
Cc: Nuraya_MBA18; Muhammad Aprriansyah; RantauNet; Nasyith Majidi
Subject: [RantauNet] Pemerintah Tipu Masyarakat Sumbar dan Sulsel

Siaran Pers
 
PEMERINTAH TIPU MASYARAKAT SUMBAR DAN SULSEL!
 

Menanggapi keberatan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap pelaksanaan put option (penjualan lanjutan) PT Semen Gresik (Pesero) Tbk kepada Cemex SA de CV, baru-baru ini Pemerintah (c/q Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara), telah menerbitkan sebuah siaran pers dengan judul "Pemerintah Memutuskan Win-win Solution Dalam Rangka Privatisasi Lanjutan PT Semen Gresik (Pesero) Tbk."
 
Siaran pers yang diedarkan pada pukul 17.00 wib, tanggal 30 Nopember 2001 tersebut, pada intinya mengandung isi sebagai berikut:
 
Pertama, pemerintah akan tetap melaksanakan put option (penjualan lanjutan) 51 persen saham PT Semen Gresik (Pesero) Tbk kepada Cemex SA de CV sebelum berakhirnya tahun 2001. Dengan dilakukannya put option, maka kepemilkan Cemex SA de CV terhadap PT Semen Gresik, PT Semen Padang, dan PT Semen Tonasa akan meningkat dari 25,5 persen menjadi 76,5 persen.
 
Kedua, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam bidang pasar modal dan perseroan terbatas, pemerintah selanjutnya akan membeli kembali masing-masing 51 persen saham PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa dari Cemex SA de CV. Dengan demikian, PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa akan kembali menjadi BUMN sebagaimana kondisi saat ini.
 
Ketiga, menyusul pembelian kembali masing-masing 51 persen saham PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa oleh pemerintah, kepemilikan PT Semen Gresik terhadap kedua perusahaan tersebut akan berkurang menjadi 49 persen. Tapi karena kepemilikan Cemex SA de CV terhadap PT Semen Gresik meningkat dari 25,5 persen menjadi 76,5 persen, maka secara tidak langsung kepemilikan Cemex SA de CV terhadap PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa tetap mengalami peningkatan masing-masing dari 25,5 persen, menjadi 37,5 persen.
 
Mencermati ketiga isi pokok siaran pers pemerintah tersebut, jelas sekali kelihatan bahwa tindakan yang hendak dilakukan pemerintah dalam menanggapi keberatan masyarakat Sumbar dan Sulsel sama sekali bertentangan sifat sebuah sebuah solusi yang bersifat win-win.
 
Melalui serangkaian tindakan yang hendak dilakukannya itu, pemerintah pada dasarnya tetap memberi prioritas pada pelaksanaan put option dan pada pencapaian target perolehan dana untuk membiayai defisit APBN. Sedangkan tuntutan spin-off, sama sekali diabaikan oleh pemerintah. PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa tetap menjadi anak perusahaan PT Semen Gresik. Bahkan kepemilikan Cemex SA de CV terhadap kedua perusahaan itu justru meningkat menjadi 37,5 persen.
 
Dengan demikian, penyebutan solusi ala pemerintah itu sebagai sebuah solusi yang bersifat win-win, jelas mengandung unsur penipuan yang sangat telanjang terhadap masyarakat Sumbar dan Sulsel.
 
Menyadari tipu daya pemerintah itu, melalui siaran pers ini saya menghimbau kepada masyarakat Sumbar dan Sulsel untuk menolak secara tegas solusi pemerintah tersebut. Masyarakat Sumbar dan Sulsel harus kembali menuntut pelaksanaan spin-off sekarang juga, dalam arti mengembalikan status kepemilikan PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa sebagai BUMN murni. Belum waktunya bagi masyarakat Sumbar dan Sulsel untuk berhenti berjuang sebelum tuntutan itu benar-benar menjadi kenyataan.
 

Yogyakarta, 30 Nopember 2001
 
         ttd.
 
Revrisond Baswir

Kirim email ke