Assaalamu'alaikum WW.,

Sebagai tambahan pengetahuan. Ma tahu ado nan berminat
batanam Rami dikampuang, sebagai produk ekspor pambuek bahan bangunan.
Ambo tahu ado perkebunan Rami di Serbelawan, Sumut.

Salam takzim dari Washington
duta (54)

To: [EMAIL PROTECTED]
Sent from the Internet (Details)


Rami vs Ganja
disiarkan:  January 4, 2002
------------------
Industri gula di negara bagian Hawaii tadinya merupakan salah satu
sumber penghasilan besar disamping pariwisata; tapi sejak tahun 1999
banyak perkebunan gula yang gulung tikar karena jatuhnya harga gula di
pasar dunia.

Karena banyak tanah perkebunan kosong, pemerintah negara bagian Hawaii
sedang berusaha untuk mengganti tanaman tebu dengan tanaman yang
menghasilkan rami, yang dalam bahasa Inggrisnya disebut 'industrial
hemp.'

Hawaii adalah negara bagian Amerika yang pertama kalinya mengusahakan
tanaman rami ini sejak tahun 1957. Tanaman rami tadinya dilarang oleh
pemerintah federal karena tanaman itu dianggap sama dengan tanaman ganja
yang menghasilkan marijuana.

Tanaman rami dan tanaman ganja memang punya nama sama, yaitu cannabis,
karena berasal dari keluarga yang sama.  Bahan kimia dalam daun ganja
yang mengakibatkan halusinasi atau 'high' atau teler itu namanya
'tetrahydrocannabinol' disingkat THC. Kadar THC dalam daun ganja
berkisar antara tiga sampai 20 persen; sedangkan tanaman rami hanya
mengandung 0,03 persen, dan sama sekali tidak menimbulkan teler, kata
Cynthia Thielen, anggota DPR negara bagian Hawaii.

Tanaman rami, kata Thielen, bisa dipakai untuk membuat bahan bangunan
yang disebut particleboard, fiberboard dan semacam batu-bata yang tahan
rayap.  Serat-serat rami juga bisa dicampur dengan semen, dipakai
sebagai bahan insulasi, yang tahan dingin atau tahan panas, dan bisa
dicetak untuk bahan atap rumah.

Kata Thielen lagi,  bahan-bahan bangunan yang dibuat dari serat rami
lebih kuat, tahan api, tahan air, tahan rayap dan lebih lentur, sehingga
merupakan bahan bangunan yang ideal di kawasan-kawasan yang sering
dilanda topan. Sebuah majalah sains Amerika pernah menyebut  'industrial
hemp' atau rami sebagai "the new billion dollar crop", atau tanaman baru
yang akan menghasilkan  panen bernilai milyaran dollar."

Pada masa Perang Dunia II pemerintah federal Amerika  justru memberi
subsidi kepada para petani yang mau mengusahakan tanaman rami, karena
hasilnya banyak diperlukan untuk membuat perlengkapan tentara, mulai
dari  tali, ransel, ikat pinggang, topi, sampai kain kanvas.

Kata Cynthia Thielen, anggota DPR dari negara bagian Hawaii tadi,
tanaman rami atau industrial hemp hanya membutuhkan waktu 75 hari sejak
mulai ditanam sampai dipanen, sehingga dalam satu tahun bisa diadakan
panen sampai tiga kali.

Lebih dari 25 negara saat ini telah mengusahakan atau menghasilkan
tanaman rami secara komersial, termasuk Australia, Kanada, Chili,
Perancis, Inggris dan India. Tapi di Amerika baru negara bagian Hawaii
yang dapat izin untuk membuka lahan percontohan untuk tanaman rami,
sedangkan 20 negara bagian lainnya telah mengajukan rancangan
Undang-Undang yang nantinya akan memperbolehkan tanaman 'industrial
hemp'.

Kalau pemerintah Amerika khawatir bahwa pemberian izin bagi tanaman rami
akan dianggap sebagai lampu hijau bagi pengusaha marijuana gelap, atau
usaha untuk melegalisasikan ganja, Cynthia Thielen mengatakan,
industrial hemp justru akan menurunkan kadar tetrahydrocannabinol atau
THC dalam ganja atau marijuana.

Karena serbuk sari tanaman rami bisa membiakkan tanaman ganja, kadar THC
dalam tanaman ganja yang baru akan turun, dan kalau perkebunan rami
diperluas, dampaknya justru akan  memusnahkan industri ganja gelap, kata
anggota DPR itu.

Laporan dalam majalah New Scientist mengatakan, jumlah pengguna ganja di
Negeri Belanda sejak tahun 1976, ketika ganja bisa diperoleh dengan
mudah di warung-warung kopi, justru tidak bertambah. Kata Roel
Kerssemakers, yang bekerja pada sebuah klinik penyalah-gunaan obat bius
gelap, minat orang untuk mengisap rokok ganja justru turun, karena bahan
itu bisa diperoleh dengan mudah.
 
        --------------//---------------



Dutamardin Umar

Kirim email ke