ass ww Saya mendukung saran dibawah.....
Beberapa bulan yang lalu saat si RN (atau Surau?) pernah ada bahasan tentang zakat, saya ingin nimbrung, bercerita tentang pengalaman saya dalam pengajian keluarga membahas ttg zakat. Namun karean waktu itu emailnya tak kunjung selesai akhirnnya tak jadi terkirim.... Insya Allah, kali ini akan saya posting.......... Yang saya lihat praktek di lingkungan saya selama ini, zakat tsb disalurkan tidak selalu melalui amil zakat, namun dapat diberikan langsung kepada yang berhak. Namun dari suatu pengajian keluarga yang saya hadiri beberapa bulan yang lalu, ustadz mengajarkan bahwa zakat haruslah dibayarkan lewat amil. Sedangkan jika zakat tidak dibayarkan melalui amil, maka bukan disebut zakat namun sedekah. Implikasinya, jika selama ini kita tidak menyalurkan zakat melalui amil, maka artinya yang kita bayarkan belumlah memenuhi kewajiban untuk menunaikan zakat. Ada beberapa dalil yang beliau kemukakan mengenai wajibnya zakat dibayarkan lewat amil, diantaranya: -Sesungguhnya zakat-zakat itu hnayalah untuk orang2 fakir, orang2 miskin, pengurus zakat....... (QS 9:60) -Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka....... )QS 9:103) Saya sendiri masih mencoba mempelajari lebih lanjut tentang hukum pembayaran zakat ini, karena sejauh ini baru dari beliau saya mendengar kewajiban membayar zakat melalui amil. Mungkin diantara dunsanak bisa membantu melengkapi tentang hukum ini (yang saya rasa berkaitan juga dengan pemahaman antar mazhab). Namun dari uraian-uraian beliau selanjutnya, sangatlah menarik bagi saya untuk mengetahui betapa indahnya sistem ekonomi Islam. Dilihat dari fungsi yang sebenarnya, amil zakat tidak hanya bertugas mengumpulkan zakat dan membagikan kepada yang berhak, namun lebih jauh lagi juga harus memantau pengelolaan/penggunaan zakat tersebut. Kita sebut saja si A, B dan C sebagai wajib zakat dan si D, E, F sebagai si fakir/miskin. Zakat yang diterima dari si A, B dan C tidak dibagikan kepada si D, dll semata-mata untuk dikonsumsi saja, namun juga untuk dimanfaatkan bagi aktifitas ekonomi yang menghasilkan secara materi, misalnya berdagang. Sehingga uang zakat yang dijadikan modal, diharapkan pada akhirnya akan berkembang menjadi lebih besar dan pada akhirnya si D yang tadinya berada pada posisi: penerima zakat akan membaik ekonominya dan berubah menjadi pembayar zakat. Selanjutnya, uang zakat yang dibayarkan si D dapat pula diserahkan kepada si F atau siapa saja yang berhak untuk dikelolanya pula dalam rangka usaha memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kemakmuran. Peran amil zakat disini adalah memantau pengelolaan uang zakat ini oleh si D, E, F,dll, membimbing dan membantu agar usahanya berjalan dan berhasil. Dengan demikian jumlah pembayar zakat akan bertambah dari hari ke hari yang juga merupakan implikasi dari peningkatan kemakmuran masyarakat, sementara jumlah si miskin (penerima zakat) akan semakin berkurang dan kemiskinan pun teratasi. Sungguh, betapa indah cara Islam mengentasi kemiskinan. Dan bayangkan juga bagaimana indahnya Islam mengistimewakan para muallaf sebagai penerima zakat....... karena kita tahu tidak sedikit muallaf yang harus berjuang hidup, dikucilkan dari keluarga karena keimanannya.... Juga, sehubungan dengan QS 9:60 di atas bahwa amil/pengelola zakat berhak atas bagian zakat yang dikumpulkannya, untuk menghindari "godaan" penyelewengan mengingat mengurus zakat pastinya butuh waktu dan tenaga sementara sang amil juga punya tuntutan hidup... dst..dst... Dapat kita bayangkan bagaimana kalau mekanisme ini bekerja dengan baik di negeri kita. Jika sejak dulu hal ini telah kita terapkan dengan baik, mungkin saat ini tak lagi kita melihat diantara saudara-saudara kita terseok-seok di jalanan atau terbujuk rayuan mengorbankan iman. Atau mungkin jika mulai sekarang kita sadar dan bergerak, insya Allah buahnya akan kita petik dalam waktu yang tak terlalu lama.... wass ww -Yeni- ----- Original Message ----- From: "Azizar Aras" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, April 01, 2002 10:25 AM Subject: RE: Bukan saatnya meratapi nasib - berusahalah -Re: [RantauNet] [RN] Inikah Nasib Orang Miskin? > Setuju 100000000 X 100000000 > > Mari kita tidak banyak ngomong, yang perlu tindakan nyata bagi yang lupa > ikuti aja tip dibawah ini : > > 1. Berinfak dan bersedekahlah kepada kaum duafa sehingga mereka keluar dari > kemiskinannya ( bukan hanya maaf atau cepek yang tetap membuat mereka duafa) > 2. keluarkan zakal maal dan koordinasikan minimal se RT majulagi RW maju > lagi Kelurahan, buat dana Zakat maal ini untuk membuat lapangan pekerjaan > mereka > 3. Usahakan menjadi orang tua asuh bagi anak anak kaum duafa > 4. Tingkatkan kegiatan di Masjid dan di masyarakat sehingga kita tau persis > kondisi mereka yang memerlukan bantuan tersebut > > Salam > AAR > RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================