Title: Maize

Asalamualaikum Wr, Wb.

 

Jumat, 27/9/2002
79 Surau dan Mesjid Terima DAUNPN

Lunang, Mimbar Minang -- Sebanyak 79 buah surau dan mesjid di kenagarian Lunang Kecamatan Lunang Silaut, Pesisir Selatan menerima bantuan senilai Rp14.334.250, dari DAUPN (Dana Alokasi Umum Pemerintahan Nagari) Lunang tahun anggaran 2002, untuk triwulan I dan II (Januari-Juni 2002). Penyerahan DAUPN Lunang itu, diserahkan langsung oleh Wali Nagari LUnang Bustami Malin Palito, di aula kantor wali nagari setempat yang dihadiri oleh 150 orang pengurus surau dan mesjid, unsur pemerintah nagari itu serta Muspika plus, Rabu (25/9/2002).

Menurut Bustami, dalam tahun 2002 ini, Kenagarian Lunang akan menerima bantuan DAUPN secara keseluruhan sebanyak Rp141 juta. Dan akan dibagikan pada bagian pembangunan 40 pesen dan dana rutin nagari 60 persen (atau Rp56.668.500 dan Rp85.003.000) dari pemerintah. Sedangkan untuk bantuan yang diberikan pada surau dan mesjid tersebut termasuk dalam penyisihan dana Pembangunan nagari. Untuk itu, harapnya, pada setiap pengurus surau dan mesjid yang sudah menerima bantuan ini, hendaknya dapat dipergunakan untuk pembangunan, sarana ibadah dan biaya kegiatan surau dan mesjid.

Disamping itu, untuk meningkatkan setiap kegiatan gerakkan sosial dalam Kenagarian Lunang, tambah Bustami, juga telah dibentuk 4 macam kelembagaan sosial yang ruang geraknya tetap diketaui oleh wali nagari. Kelembagaan sosial itu adalah Pemuda Nagari Lunang, MUM (Majelis Ulama Nagari) Lunang, ICN (Ikatan Cendikiawan Nagari) Lunang, dan Bundo Kanduang Nagari Lunang.

Namun dalam waktu dekat akan lebih ditingkatkan dengan 5 macam bentuk kelembagaan yang sama pentingnya dalam kenagarian, yakni BAZN (Badan Amil Zakat Nagari), PMTN (Pengurus Majlis Taklim Nagari) PHPN Nagari, PHBI Nagari dan Dulu Balang Nagari.

Sementara itu, Drs. Feri, Camat Lunang Silaut, Pessel Kepada Mimbar Minang menambahkan, dengan telah diberikanya bantuan pada setiap pengurus surau dan mesjid dari sebagian DAUPN LUnang ini, pada prinsipnya untuk dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan surau dan mesjid teresbut, seterusnya, untuk dapat lebih transparan pada setiap jemaah surau dan mesjid sehingga tidak lagi ada rasa kecurigaan para jemaah dan masyarakat sekitarnya.(adi)



Wassalam,

Kirim email ke