Hak dan kedudukan Wanita
Didalam berbicara mengenai hak,dan kedudukan wanita.Kita dapat membaginya didalam dua kategori besar,yaitu:Hak dan peranan wanita didalam Rumah.Kedua Hak dan peranan wanita diluar rumah.Sebenarnya banyak sekali hak-hak dan kewajiban wanita baik itu dalam dan luar rumah,Dalam Hal ini Ustadz Abd,Halim Abu Saqqah,telah mengumpulkan hampir seluruh Hal-hal yang bersangkutan dengan hak-hak wanita,beserta kewajibannya,yang beliautinjau dari,Hadist shahih Bukhari,Muslim,dan lain-lainnya.Ada lebih kurang Enam jilid satu jilid saja tebalnya bisa sampai 400 halaman.(saya kurang tahu,apakah buku ini telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia atau belum,semoga saja sudah) .Mari coba sama-sama kita melihatnya,dan mengkajinya.Namun secara Umum mengenai hak-hak ini,kita berpatokan pada Ayat Surah AnNisaa ayat 32,yang artinya"Karena bagi lelaki dianugerahkan hak(bagian)dari apa yang diusahakannya,dan bagi perempuan dianugerahkan hak(bagian)apa yang diusahakannya.. Pertama: Hak-hak dan peranan wanita dalam Rumah Didalam Rumah,katakanlah yang dimaksud disini adalah "Rumah tangga".Wanita mempunyai hak dan tanggung jawab.Diantara hak-hak wanita yang saya kutip dari ayat Al Qur'an saja,dan itupun tidaklah seluruhnya,karena terlalu banyaknya adalah, Hak-hak istri.: a)Berhak mendapat perlakuan baik dari suaminya(Wa'aasiruuhunna,bilma'ruuf"Dan "Pergaulilah istri-istri kamu itu dgn baik"). b)Berhak mendapatkan mahar,sesuai keinginannya,dan tentu ini dilihat dari situasi calon suaminya.(Waatuhunna saduqaatihinna nihlah) c)Berhak mendapatkan perlindungan dari suami,makan,minum,pakaian,dllnya. Hal ini ditilik dari Ayat Al Qur'an (Surah Annisaa ayat 34) Yang artinya"Lelaki itu adalah pemimpin kaum wanita.Oleh karena itu Allah telah melebihkan sebahagian mereka( kaum lelaki ).atas sebagian yang lain(wanita).Dan karena mereka lelaki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. d) Dan masih banyak lagi,yang juga tak mungkin sayasebutkan disini. Kewajiban istri terhadap suami a)Merupakan kelanjutan dari ayat 34 surah Annisaa diatas,yaitu,Wanita Shalehah hendaklah taat kepada Allah,lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada. b)Suami wajib ditaati,sepanjang tidak bertentangan dgn ajaran agama,dan hak pribadi sang istri. c)Islam juga melarang wanita utk berpuasa(Sunnat)tanpa seizin suaminya,karena seorang suami mempunyai hak utk memenuhi naluri sexualnya.. d) Seorang Istri sebagai Ibu Rumah tangga,berkewajiban menjadikan Rumahnya tsb,menjadi "sakan"atau "Tempat yang menentramkan hati dan menenangkan jiwa,bagi seluruh anggota keluarganya.baik terhadap suami,maupun anak-anaknya.Hal ini sudah merupakan konteks,yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. e)Sebagai seorang istri sekaligus Ibu,sudah menjadi kewajiban orang tua,baik itu suami,maupun istri,dan terutama lagi istri,menjadi pendidik utama bagi anak-anaknya.. Hak-hak dan peranan wanita diluar rumah Diluar Rumahpun wanita mempunyai hak yang tidak jauh beda,boleh dikatakan hampir sama dgn kaum lelaki.Hak-hak tsb,dapat kita lihat sbb: a)Hak dan kewajibannya utk mendapatkan Ilmu pengetahuan(belajar).Sebab menilik dari hadist Rasulullah yang cukup banyak mengenai hal belajar ini,jelas,belajar merupakan kewajiban setiap ummat manusia baik itu lelaki maupun wanita("Talabul'ilmi fariidhatan 'ala kulli muslim wa muslimah"). b) Hak utk"Bekerja".Didalam bekerja ini,sudah sepantasnyalah wanita memilih dan memilah apa-apa pekerjaan yang sesuai dgn kondisi phisik dan mentalnya,sebagai seorang wanita.Juga disyaratkan bagi wanita yang bekerja itu, adalah memang karena tuntutan dari financial Rumah tangga yang tidak memadai,sehingga membutuhkannya utk keluar bekerja membantu penghasilan suami,dalam mencukupi sandang pangan di dalam rumah tangga.Ataupun bila kebutuhan Rumah tangga dapat dipenuhi oleh sang suami,,namun situasi kondisi keilmuannya sangat dibutuhkan di masyarakat,yang mengharuskannya utk terjun dalam kancah perjuangan menuju masyarakat madani yang mantap,dgn syarat,kesibukannya diluar rumah jangan sampai melalaikan tugas pokoknya di dalam Rumah tangga.Hal ini boleh didalam Islam.Semua ini dapat kita melihatnya bagaimana peranan penting Istri-istri Rasulullah,juga istri para sahabat yang lain dalam bekerja diluar rumah,dan terjun ke masyarakat,utk kepentingan umum. Didalam berbicara mengenai hak,dan kedudukan wanita.Kita dapat membaginya didalam dua kategori besar,yaitu:Hak dan peranan wanita didalam Rumah.Kedua Hak dan peranan wanita diluar rumah.Sebenarnya banyak sekali hak-hak dan kewajiban wanita baik itu dalam dan luar rumah,Dalam Hal ini Ustadz Abd,Halim Abu Saqqah,telah mengumpulkan hampir seluruh Hal-hal yang bersangkutan dengan hak-hak wanita,beserta kewajibannya,yang beliautinjau dari,Hadist shahih Bukhari,Muslim,dan lain-lainnya.Ada lebih kurang Enam jilid satu jilid saja tebalnya bisa sampai 400 halaman.(saya kurang tahu,apakah buku ini telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia atau belum,semoga saja sudah) .Mari coba sama-sama kita melihatnya,dan mengkajinya.Namun secara Umum mengenai hak-hak ini,kita berpatokan pada Ayat Surah AnNisaa ayat 32,yang artinya"Karena bagi lelaki dianugerahkan hak(bagian)dari apa yang diusahakannya,dan bagi perempuan dianugerahkan hak(bagian)apa yang diusahakannya.. Pertama: Hak-hak dan peranan wanita dalam Rumah Didalam Rumah,katakanlah yang dimaksud disini adalah "Rumah tangga".Wanita mempunyai hak dan tanggung jawab.Diantara hak-hak wanita yang saya kutip dari ayat Al Qur'an saja,dan itupun tidaklah seluruhnya,karena terlalu banyaknya adalah, Hak-hak istri.: a)Berhak mendapat perlakuan baik dari suaminya(Wa'aasiruuhunna,bilma'ruuf"Dan "Pergaulilah istri-istri kamu itu dgn baik"). b)Berhak mendapatkan mahar,sesuai keinginannya,dan tentu ini dilihat dari situasi calon suaminya.(Waatuhunna saduqaatihinna nihlah) c)Berhak mendapatkan perlindungan dari suami,makan,minum,pakaian,dllnya. Hal ini ditilik dari Ayat Al Qur'an (Surah Annisaa ayat 34) Yang artinya"Lelaki itu adalah pemimpin kaum wanita.Oleh karena itu Allah telah melebihkan sebahagian mereka( kaum lelaki ).atas sebagian yang lain(wanita).Dan karena mereka lelaki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. d) Dan masih banyak lagi,yang juga tak mungkin sayasebutkan disini. Kewajiban istri terhadap suami a)Merupakan kelanjutan dari ayat 34 surah Annisaa diatas,yaitu,Wanita Shalehah hendaklah taat kepada Allah,lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada. b)Suami wajib ditaati,sepanjang tidak bertentangan dgn ajaran agama,dan hak pribadi sang istri. c)Islam juga melarang wanita utk berpuasa(Sunnat)tanpa seizin suaminya,karena seorang suami mempunyai hak utk memenuhi naluri sexualnya.. d) Seorang Istri sebagai Ibu Rumah tangga,berkewajiban menjadikan Rumahnya tsb,menjadi "sakan"atau "Tempat yang menentramkan hati dan menenangkan jiwa,bagi seluruh anggota keluarganya.baik terhadap suami,maupun anak-anaknya.Hal ini sudah merupakan konteks,yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. e)Sebagai seorang istri sekaligus Ibu,sudah menjadi kewajiban orang tua,baik itu suami,maupun istri,dan terutama lagi istri,menjadi pendidik utama bagi anak-anaknya.. Hak-hak dan peranan wanita diluar rumah Diluar Rumahpun wanita mempunyai hak yang tidak jauh beda,boleh dikatakan hampir sama dgn kaum lelaki.Hak-hak tsb,dapat kita lihat sbb: a)Hak dan kewajibannya utk mendapatkan Ilmu pengetahuan(belajar).Sebab menilik dari hadist Rasulullah yang cukup banyak mengenai hal belajar ini,jelas,belajar merupakan kewajiban setiap ummat manusia baik itu lelaki maupun wanita("Talabul'ilmi fariidhatan 'ala kulli muslim wa muslimah"). b) Hak utk"Bekerja".Didalam bekerja ini,sudah sepantasnyalah wanita memilih dan memilah apa-apa pekerjaan yang sesuai dgn kondisi phisik dan mentalnya,sebagai seorang wanita.Juga disyaratkan bagi wanita yang bekerja itu, adalah memang karena tuntutan dari financial Rumah tangga yang tidak memadai,sehingga membutuhkannya utk keluar bekerja membantu penghasilan suami,dalam mencukupi sandang pangan di dalam rumah tangga.Ataupun bila kebutuhan Rumah tangga dapat dipenuhi oleh sang suami,,namun situasi kondisi keilmuannya sangat dibutuhkan di masyarakat,yang mengharuskannya utk terjun dalam kancah perjuangan menuju masyarakat madani yang mantap,dgn syarat,kesibukannya diluar rumah jangan sampai melalaikan tugas pokoknya di dalam Rumah tangga.Hal ini boleh didalam Islam.Semua ini dapat kita melihatnya bagaimana peranan penting Istri-istri Rasulullah,juga istri para sahabat yang lain dalam bekerja diluar rumah,dan terjun ke masyarakat,utk kepentingan umum. __________________________________________________ Do you Yahoo!? Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now. http://mailplus.yahoo.com RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe, anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini. Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ===============================================