Motto:Jangan biarkan "Ibu Pertiwi"menangis.

On dated Wed,25 Jun 2003,Lika Rahim al wrote:

"...berarti UUD/45 yg berlaku sampai hari ini adalah UUD/45 hasil Dekrit 5 Juli 1959
yang dijiwai oleh Piagam Jakarta..."
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Betul,kanakan.Secara yuridis formal memang demikianlah adanya.Mak Buyuang alun pernah mancaliak
atau manamui dokumen nan membatalkan "berlakunya"Dekrit itu.Bahwa UUD/45 hasil Dekrit itu,sudah di
amandemen,betul,tapi nan maa yang diamandemen itu.Kan beberapa pasal pada batang tubuah UUD/45
itu BUKAN pada Pembukaannya.Pembukaan inilah nan dijiwai oleh Piagam Jakarta.Walaupun dalam pembu
kaan UUD/45 sudah dihilangkan tujuah kata"dengan kewajiban menjalankan syari'at islam bagi pemeluk-
nya",tapi oleh SALAH SEORANG nan ikut melahirkan Piagam Jakarta,Soekarno sekalian beliau juga nan me
ngeluarkan Dekrit Presiden,menegaskan dengan tandas bahwa Piagam Jakarta merupakan satu kesatuan
dan menjiwai UUD/45 itu.Langkah ini ditempuh untuk menghormati kalangan Islam baik nan ado ditangah
masyarakat ataupun nan ado dalam PPKI(Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)yan diketuai oleh Soe-
karno dan Hatta sebagai wakil PPKI.


Sementara kalangan intelektual Indonesia,ada tuduhan bahwa ba

_________________________________________________________________
Help STOP SPAM with the new MSN 8 and get 2 months FREE* http://join.msn.com/?page=features/junkmail



RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php -----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke