Kalau Ba'asyir dihukum karena keluar masuk
Indonesia secara illegal, kok TKI gelap yang (juga) keluar masuk Indonesia
secara ilegal tidak di tindak ya oleh pemerintah Indonesia ?? Ataukah
ditindak juga tanpa berita ?? Setahu saya kalau kita keluar negeri tanpa
surat-surat (passport & visa), kita akan mendapat masalah dinegara tujuan
bukan dinegara kita sendiri. Barangkali dunsanak yang bekerja di imigrasi
bisa menjelaskan bagaimana peraturan ke imigrasian itu ??
Salam, Adrial
|
- [RantauNet.Com] Ba'asyir Adrial Sj.
- [RantauNet.Com] Ba'asyir Darul Makmur