Server mailing list RantauNet berjalan atas sumbangan para anggota, simpatisan dan semua pihak yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan klik: http://www.rantaunet.com/sumbangan.php ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Assalamualaikum ww Maaf mamak & sanak R/N net ambo forwardkan dari milis tetangga wasalam abp -----Original Message----- From: Ilham Abba Sent: Wednesday, October 22, 2003 10:53 AM Subject: FW: Tidak Satu Rupiah Pun (Seandainya Semua Petinggi Begini) Assalamualaikum wr.wb. Langsung saja didelete jika sudah pernah dapat. Sekedar info, semoga bermanfaat. Salam, Ilham )|( Tegakkan Keadilan, Raih Kesejahteraan )|( -------Original Message ------------------------ From: defa defa <[EMAIL PROTECTED]> List-Unsubscribe: <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Date: Wed, 1 Oct 2003 11:04:05 +0800 (CST) Subject: [cfbe] FW: Tidak Satu Rupiah Pun (Seandainya Semua Petinggi Begini) Reply-To: [EMAIL PROTECTED] Dari millist tetangga. Sendainya Semua petinggi kita begini, alangkah makmurnya negri ini. Saya sudah perhatikan ini kali kedua yang saya tau dari partai ini (Maaf saya bukan anggota sama sekali), sebelumnya anggota DPDR DKI dari partai ini yang mengembalikan uang pemberian ke partainya. Saya selalu mengamati partai-partai yang saya anggap masih bersih sampai saat ini seperti PNBK dan pribadi-pribadi dari anggota partai yang besar. -----Original Message----- From: M. Munajah Sent: Wednesday, September 24, 2003 10:46 PM To: Ngatimin A; Sudjadi Djaman; [EMAIL PROTECTED]; Agung Wibisono; Zulkarnaen Yusuf; Yudi Ismed; Ilham Prawana Jati; Deddy Afrianto; Indriati Soraya; Sri Ningsih Linggarsari; Holisa; Laura Louisiana; Ayu Arunika Utami Subject: Tidak Satu Rupiah Pun Tidak Satu Rupiah Pun Pada masa penyusunan anggaran daerah tahun 2003, ada inisiatif dari para anggota DPRD Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, untuk memasukkan anggaran perumahan sebesar 75 juta rupiah bagi setiap anggota. Sejak awal, saya-anggota DPRD Lubuk Linggau dari PK- tidak menyetujui hal itu. Tapi tampaknya pengesahannya sudah tinggal menunggu kesepakatan seluruh anggota legislatif saja. Saat pembahasan di tingkat pimpinan yang melibatkan semua fraksi di Dewan, Fraksi Persatuan, Kebangkitan dan Keadilan (FPKK) meminta saya selaku sekretaris untuk menyampaikan pandangan fraksi. Nyatanya, seluruh pimpinan fraksi sudah menyetujui anggaran 75 juta per anggota itu. Pada pemberian pendapat terakhir, tiba-tiba di mata saya muncul wajah kebanyakan orang di negeri ini yang tak lagi punya pekerjaan. Muncul wajah kanak-kanak yang menangis karena kelaparan. Muncul wajah para ibu yang tak memiliki tempat tinggal, para penduduk yang menjadi pengungsi di negeri sendiri. Tiba-tiba saya ingin menangis. Allah, bagaimana saya bisa menerima uang itu? "Saya tidak setuju, Pak !" seru saya dengan suara bergetar. "Saya tidak setuju sama sekali dengan mata pasal ini. Saya tidak setuju dimasukkan angka, meski satu rupiah pun ." Suasana hening sesaat. Lalu riuh lagi, kali ini dengan nada cemooh. Tak lama, Wakil Ketua berkata, "Anda tidak setuju. Tapi kalau sudah ada anggarannya kan Anda ambil juga uangnya." Saya berusaha tenang, suara saya kian bergetar."Demi Allah, saya tidak akan mengambil uang itu sedikit pun." Lalu seorang anggota Dewan setengah berteriak memotong saya:"Ris, disini kita tidak usah bawa-bawa Tuhan dan agama! Kita sudah banyak berbohong pada rakyat!" Saya menatap orang tersebut. "Justru di sini sangat diperlukan agama. Dan jika merasa pernah berbohong pada rakyat, maka detik ini juga berhentilah membohongi mereka!" Lalu semua diam. Akhirnya, didapat kesepakatan untuk membicarakannya kembali, termasuk dengan Walikota. Namun, ternyata ada berbagai upaya untuk menghambat dan memperlambat proses pembahasan. Dalam sebuah rapat paripurna pembahasan RAPBD, saya bahkan sampai walkout. Saya juga miris karena disaat uang 75 juta itu diributkan, banyak tenaga honorer di Dewan yang sudah tiga bulan belum dibayar honornya. Akhirnya, anggaran tersebut gagal juga dimasukkan. Dan sebagian anggota Dewan hingga saat ini bersikap setengah memusuhi saya. Tak apalah, yang penting saya sudah bertindak dengan mendengarkan nurani. Semoga Allah mengampuni. A. Haris Elmi, Helvy Tiana Rosa ------------------------------------------------------------ To Post a message, send it to: [EMAIL PROTECTED] To Unsubscribe, send a blank message to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ -----Original Message----- From: Arman Bahar [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, October 23, 2003 8:00 AM To: '[EMAIL PROTECTED]' Subject: RE: [RantauNet.Com] Sebanyak 269 Anggota DPR Diduga Korupsi ( 53 nyo dari Sumbar ) Assalamualaikum ww Mari kita do'a kan "Semoga mereka mendapat tempat yang layak disisi-NYA dan diampunkan dosa2 korupsinya" wasalam abp -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, October 23, 2003 4:53 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [RantauNet.Com] Sebanyak 269 Anggota DPR di Indonesia Diduga Korupsi ( 53 nyo dari Sumbar ) Ass,wr,wb. Iko berita nan cukup mengejutkan kito urang Minang, semoga kito dapek mencermatinyo. Wass, Mulyadi St.Bangsawan Selasa, 21 Oktober 2003, 19:23 WIB Sebanyak 269 Anggota DPR di Indonesia Diduga Korupsi Jakarta, KCM Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan, sebanyak 269 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tingkat I dan II di seluruh Indonesia diduga melakukan tindak pidana korupsi. Pihak Kejagung menginginkan Presiden Megawati Soekarnoputri memberikan izinnya agar para anggota dewan tersebut dapat dikenai pemanggilan dan pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Kemas Yahya Rahman, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10). Kemas menyebutkan bahwa Presiden Megawati telah mengeluarkan izin bagi pemeriksaan terhadap 68 orang dari seluruh anggota dewan yang diduga korupsi. Selain itu, lanjut Kemas, kejaksaan tinggi di tujuh propinsi sudah melakukan penyidikan atas kasus korupsi yang terkait dengan para anggota dewan tersebut, yaitu Sumatera Barat (53 tersangka dan saksi), Sumatera Selatan (85 tersangka dan saksi), Lampung (75), Jawa Barat (41), D.I.Yogyakarta (11), Sulawesi Utara (1) dan Nusa Tenggara Barat (3). Dari jumlah tersebut, anggota dewan yang sudah diizinkan Megawati untuk diperiksa adalah 53 di Sumbar, empat di Sumsel, delapan di Jabar, dua di Yogyakarta, dan satu di Sulut. ............................... cut ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED] ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED] ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ---------------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ========================================