Server mailing list RantauNet berjalan atas sumbangan para anggota, simpatisan dan 
semua pihak yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan klik: 
http://www.rantaunet.com/sumbangan.php
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Assalamualaikum ww
Maaf mamak & sanak R/N net ambo forwardkan dari milis tetangga
wasalam 
abp

-----Original Message-----
From: Ilham Abba 
Sent: Wednesday, October 22, 2003 10:53 AM
Subject: FW: Tidak Satu Rupiah Pun (Seandainya Semua Petinggi Begini)
Assalamualaikum wr.wb.

Langsung saja didelete jika sudah pernah dapat. Sekedar info, semoga
bermanfaat.
Salam,
Ilham 
)|( Tegakkan Keadilan, Raih Kesejahteraan )|(

-------Original Message ------------------------
From: defa defa <[EMAIL PROTECTED]>
List-Unsubscribe: <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Date: Wed, 1 Oct 2003 11:04:05 +0800 (CST)
Subject: [cfbe] FW: Tidak Satu Rupiah Pun (Seandainya Semua Petinggi Begini)
Reply-To: [EMAIL PROTECTED]

Dari millist tetangga.
Sendainya Semua petinggi  kita begini, alangkah makmurnya negri ini.  Saya
sudah perhatikan ini kali kedua yang saya tau dari partai ini 
(Maaf saya bukan anggota sama sekali), sebelumnya anggota DPDR DKI dari
partai ini yang mengembalikan uang pemberian ke partainya. Saya selalu
mengamati partai-partai yang saya anggap masih bersih sampai saat ini
seperti PNBK dan pribadi-pribadi dari anggota partai yang 
besar. 

 -----Original Message-----
From: M. Munajah 
Sent: Wednesday, September 24, 2003 10:46 PM
To: Ngatimin A; Sudjadi Djaman; [EMAIL PROTECTED]; Agung Wibisono;
Zulkarnaen Yusuf; Yudi Ismed; Ilham Prawana Jati; Deddy Afrianto;
Indriati Soraya; Sri Ningsih Linggarsari; Holisa; Laura Louisiana; Ayu
Arunika Utami
Subject: Tidak Satu Rupiah Pun
 
Tidak Satu Rupiah Pun 
Pada masa penyusunan anggaran daerah tahun 2003, ada inisiatif dari para
anggota DPRD Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, untuk memasukkan anggaran
perumahan sebesar 75 juta rupiah bagi setiap anggota. Sejak awal,
saya-anggota DPRD Lubuk Linggau dari PK- tidak menyetujui hal itu.   Tapi
tampaknya pengesahannya sudah tinggal menunggu kesepakatan seluruh anggota
legislatif saja. Saat pembahasan di tingkat pimpinan yang melibatkan semua
fraksi di Dewan, Fraksi Persatuan, Kebangkitan dan Keadilan (FPKK) meminta
saya selaku sekretaris untuk menyampaikan pandangan fraksi. Nyatanya,
seluruh pimpinan fraksi sudah menyetujui anggaran 75 juta per anggota itu. 

Pada pemberian pendapat terakhir, tiba-tiba di mata saya muncul wajah
kebanyakan orang di negeri ini yang tak lagi punya pekerjaan. Muncul wajah
kanak-kanak yang menangis karena kelaparan. Muncul wajah para ibu yang tak
memiliki tempat tinggal, para penduduk yang menjadi pengungsi di negeri
sendiri. Tiba-tiba saya ingin menangis. Allah, bagaimana saya bisa menerima
uang itu? 

"Saya tidak setuju, Pak !" seru saya dengan suara bergetar. "Saya tidak
setuju sama sekali dengan mata pasal ini. Saya tidak setuju dimasukkan
angka, meski satu rupiah pun ." Suasana hening sesaat. Lalu riuh lagi, kali
ini dengan nada cemooh. Tak lama, Wakil Ketua berkata, "Anda tidak setuju.
Tapi kalau sudah ada anggarannya kan Anda ambil juga uangnya." Saya berusaha
tenang, suara saya kian bergetar."Demi Allah, saya tidak akan mengambil uang
itu sedikit pun." Lalu seorang anggota Dewan setengah berteriak memotong
saya:"Ris, disini kita tidak usah bawa-bawa Tuhan dan agama! Kita sudah
banyak berbohong pada rakyat!" Saya menatap orang tersebut.

"Justru di sini sangat diperlukan agama. Dan jika merasa pernah berbohong
pada rakyat, maka detik ini juga berhentilah membohongi mereka!" Lalu semua
diam. Akhirnya, didapat kesepakatan untuk membicarakannya kembali, termasuk
dengan Walikota. Namun, ternyata 
ada berbagai upaya untuk menghambat dan memperlambat proses pembahasan.  

Dalam sebuah rapat paripurna pembahasan RAPBD, saya bahkan sampai walkout.
Saya juga miris karena disaat uang 75 juta itu diributkan,
banyak tenaga honorer di Dewan yang sudah tiga bulan belum dibayar honornya.
Akhirnya, anggaran tersebut gagal juga dimasukkan. Dan
sebagian anggota Dewan hingga saat ini bersikap setengah memusuhi saya.

Tak apalah, yang penting saya sudah bertindak dengan mendengarkan nurani.
Semoga Allah mengampuni.

 A. Haris Elmi, Helvy Tiana Rosa

------------------------------------------------------------
To Post a message, send it to:   [EMAIL PROTECTED]
To Unsubscribe, send a blank message to: [EMAIL PROTECTED] 

Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ 
-----Original Message-----
From: Arman Bahar [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, October 23, 2003 8:00 AM
To: '[EMAIL PROTECTED]'
Subject: RE: [RantauNet.Com] Sebanyak 269 Anggota DPR Diduga Korupsi (
53 nyo dari Sumbar )

Assalamualaikum ww
Mari kita do'a kan "Semoga mereka mendapat tempat yang layak disisi-NYA dan
diampunkan dosa2 korupsinya"
wasalam
abp

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, October 23, 2003 4:53 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [RantauNet.Com] Sebanyak 269 Anggota DPR di Indonesia Diduga
Korupsi ( 53 nyo dari Sumbar )
Ass,wr,wb.

Iko berita nan cukup mengejutkan kito urang Minang, semoga kito dapek
mencermatinyo.
Wass,
Mulyadi St.Bangsawan

Selasa, 21 Oktober 2003, 19:23 WIB
Sebanyak 269 Anggota DPR di Indonesia Diduga Korupsi
Jakarta, KCM

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan, sebanyak 269 anggota Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) Tingkat I dan II di seluruh Indonesia diduga
melakukan tindak pidana korupsi.

Pihak Kejagung menginginkan Presiden Megawati Soekarnoputri memberikan
izinnya agar para anggota dewan tersebut dapat dikenai pemanggilan dan
pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Demikian diungkapkan Kepala Pusat
Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Kemas Yahya Rahman, kepada wartawan
di Jakarta, Selasa (21/10).

Kemas menyebutkan bahwa Presiden Megawati telah mengeluarkan izin bagi
pemeriksaan terhadap 68 orang dari seluruh anggota dewan yang diduga
korupsi.

Selain itu, lanjut Kemas, kejaksaan tinggi di tujuh propinsi sudah melakukan
penyidikan atas kasus korupsi yang terkait dengan para anggota
dewan tersebut, yaitu Sumatera Barat (53 tersangka dan saksi), Sumatera
Selatan (85 tersangka dan saksi), Lampung (75), Jawa Barat (41),
D.I.Yogyakarta (11), Sulawesi Utara (1) dan Nusa Tenggara Barat (3). Dari
jumlah tersebut, anggota dewan yang sudah diizinkan Megawati untuk diperiksa
adalah 53 di Sumbar, empat di Sumsel, delapan di Jabar, dua di Yogyakarta,
dan satu di Sulut. ............................... cut
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com 
Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com 
Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
----------------------------------------------------
Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
========================================

Kirim email ke