Server mailing list RantauNet berjalan atas sumbangan para anggota, simpatisan dan 
semua pihak yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan klik: 
http://www.rantaunet.com/sumbangan.php
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Assalamualaikum.Wr.Wb.

Baiklah karena saya di minta untuk
menambahkan,InsyaAllah akan saya tambahkan.Kebetulan
hari ini saya ngak masak,jadi ganti memasak saya
pergunakan untuk menjawab permasalahan antara adat
Minang dan Agama.

Mengenai adat Minang,sejujurnya saya kurang banyak
tahu.Namun saya hanya mendengar selentingan,juga
pengalaman dari ortu saya sendiri.

Saya cerita satu persatu dulu.

1 ) Mengenai warisan.

Saya lihat sepertinya warisan jatuh pada wanita,atau
banyak jumlahnya lari ke wanita,ketimbang lelaki (
benarkah begitu? ).Jujur saya ngak tahu pasti.kalau
jawabannya  " tidak benar ".Alhamdulillah,berarti
permasalahan closed.

Kalau jawabannya  " benar ",ini yang
dipermasalahkan,sebagaimana juga kalau saya tidak
salah Hamka pernah mempermasalahkan ini.

Dan pengalaman ibu saya yang kebetulan beliau anak PR
satu2nya juga anak tunggal,dimana ibunya ibu saya (
nenek saya ),juga anak tunggal,sehingga harta semua
jatuh pada nenek,kemudian ke ibu saya sendiri.


Saya pernah mempermasalahkan ini dan meminta ibu saya
agar mengambil dari harta warisan ( yang dicari
sendiri oleh nenek saya,maaf yang kebetulan " kayanya
" sih " orang kaya dulunya ",jadi banyak tanahnya,di
kamang itu,bukan tanah Pusaka. Tanah pusaka,lain
lagi,ini masih ada dan mungkin kalau ngak salah tanah
pusaka ini sulit dijual,karena yang memilikinya banyak
sekali bersatu dan campur aduk dari saudara-saudara, )
 

Alhamdulillah ibu saya menerima usul saya ini,sehingga
tanah atau harta warisan yang diambil hanyalah
setengah dari harta itu saja,selebihnya,saya ngak tahu
dikemanakan,yang pasti untuk saudaranya yang lain,atau
untuk kaum muslimin,mesjid,atau apa gitu .Karena kalau
sang wanita ngak ada saudara lelaki dalam warisan,maka
ia mendapat setengah dari harta peninggalan
ortunya,sedangkan kalau ia punya saudara lelaki,atau
perempuan lainnya maka dua pertiga dari harta yang di
tinggalkan.( untuk harta warisan ini silahkan di lihat
dalam surah an Nisa ,ayat kesebelasan keatas kali )

lain lagi saya lihat di pihak suami saya.Kebetulan
beliau ini bersaudara kandung 3 orang.beliau anak
bungsu,sementara satu kakak lelaki,satu lagi PR.

Saya pernah tanya jawab sama kakak ipar yang
perempuan,dan dari jawabannya saya dapat ambil
kesimpulan,bahwa beliau mengatakan harta ayah beliau (
mertua saya tentunya ),banyak jatuh pada anak
perempuannya.tapi saya ngak mau mempermasalahkan
mengenai harta ini,meski aya tahu ada hak suami saya
di sana.


Kenapa saya tak mempermasalahkannya,karena memang dari
dalam diri saya sendiri,tidak suka mempermasalahkan
harta warisan  dari ortu,apalagi mertua ,dan saya
lebih senang harta itu hasil dari keringat
suami,ataupun saya sendiri.Ngak banyak masalah.Urusan
beres,dan kita tidak bertikai.

Hanya saja kalau ditanya dalam masalah agama,tindakan
dari sebagian wanita,atau yang pasti sajalah ( nantik
tersinggung pula kalau saya ceritakan secara umum
wanita Minang ),makanya lebih baik saya ceritakan
kakak ipar saya sendiri.Yang mengatakan harta jatuh ke
anak -anak dari ayah suami saya ke anak-anaknya yang
perempuan. Ini merupakan keputusan yang salah dalam
agama.Karena setahu saya harta jatuh ke lelaki lebih
banyak ,atau setengah pembagian dari bagian wanita.

Saya pribadi tidak pernah mau mempermasalahkan harta
warisan ortu ini,ini sudah jauh hari saya katakan pada
siapapun,terutama pada suami.Karena ngak enak terjadi
pertengkaran,kayaknya kita ini " TAMAK SEKALI AKAN
HARTA WARISAN ",padahal di dunia ini bukan itu tujuan
hidup.harta lebih enak di nikmati,bila hasil keringat
sendiri ketimbang dari warisan,apalagi kalau sampai
bertengkar karena masalah harta itu.( Naudzubillahi
Mindzalik )

Mudah-mudahan mengenai harta ini dapat di tarik
kesimpulannya.Saya hanya kasih cerita dan hukum agama
saja.

Sekarang yang kedua.: 

Mengenai " Meminang ".

Sebenarnya dalam Islam,yang meminang itu adalah
lelaki.Tapi tidak mustahil kalau yang wanita meminta
lebih dahulu.Hal ini banyak terjadi dalam zaman
Rasulullah dan para sahabat.

Contoh saja,Siti Khadijah,adalah orang pertama yang
mengutarakan isi hatinya pada Maisarah ( pembantu
beliau dan merupakan teman berdagang nabi Mumammad
ketika itu ).Beliau utarakan isi hatinya yang ingin
sekali mempersuamikan nabi Muhammad SAW ,tapi beliau
malu.Lantas Maisarah mengatakan,biarlah saya yag
mengaturnya.Sehingga terjadilah pernikahan.Namun tetap
saja Rasulullah pada akhirnya yang meminta paman
beliau Abu Thalib  untuk meminang Siti Khadijah,dan
beliau yang  membayar maharnya.

Juga betapa banyaknya para wanita yang menawarkan diri
kepada rasulullah untuk di peristerikan oleh
Rasulullah SAW,sendiri.namun tetap saja beliau yang
membayar mahar dan meminang wanita itu.

Sementara yang terjadi maaf,di Pariaman,atau sebagian
kampung lainnya,saya kurang tahu juga ,kalau saya
tidak salah.Lelaki itu di beli katanya.( benar apa
tidak,kalau tidak benar,alhamdulilah,permasalahan
closed ),kalau benar.Hmmm...saya ngak tahu tuh harus
jawab bagaimana.


Oh yah,.saya juga pernah di sindir oleh keluarga suami
saya dulunya agar saya membeli suami saya ini,karena
adat katanya .Syukur alhamdulillah,suami saya sendiri
yang bilang,

" Saya ngak mau di beli,kalau saya di beli,berarti
saya di kuasai istri saya,kalau barang sudah di
beli,berarti sesuka hati si pembeli mau diapakannya
barang itu,sementara saya ngak mau seperti itu,saya
yang akan jadi pemimpin dari istri dan keluarga
saya,bukan tunduk di bawah kekuasaan istri dan
keluarganya yang telah membeli saya itu , "

 Ini jawaban yang tepat dari suami saya ketika itu
untuk menangkis permintaan
saudara-saudaranya.Disamping karena cintanya yang
membara tentunya pada saya.

Lagian kalau sudah sama-sama Cinta kenapa harus ada
saling beli membelinya,yang ada dalam islam hanyalah
hak seorang wanita atas Maharnya dari lelaki.Justru
wanita yang meminta mahar,karena ini kewajiban calon
suami dan hak calon istri.

Dalam Islam tetap yang meminang adalah lelaki,namun
kalau " jatuh hati ",wanita yang lebih dahulu,itu
masalahnya lain lagi,tinggal prosesnya saja lagi.

Mudah-mudahan jawaban kedua ini dapat di fahami,kalau
salah saya,silahkan di koreksi.Saya cuman cerita
saja.Ntar banyak yang tersinggung kalau saya
blak-blakan mengatakan memang ada adat-adat di Minang
kabau ,yang bertentangan dengan agama,yaitu dianya dua
yang diatas.tapi tentu sebagian daerah saja
kali.Wallhua'lam.Antum a'lamu biamri dunyaakum,waanaa
a'lamu biamri aakhirakum .Sabda rasulullah SAW.

" Kamu lebih mengetahui masalah dunia kamu,sedangkan
aku mengetahui masalah akhirat kamu,sabda Rasulullah
SAW. "


Kita hati-hati saja,asalkan masalah dunia kita merusak
akhirat kita kelak. kalau urusan dunia tidak
bertentangan dengan agama,silahkan dilaksanakan,kalau
akan merusak akhirat kelaknya,silahkan saja di
tinggalkan.Meninggalkan yang haram itu wajib ,begitu
pun meninggalkan hal-hal yang Syubhat,itu lebih baik.


Kalau ragu-ragu akan suatu hal yang ngak jelas halal
dan haramnya maka kita di anjurkan untuk : " Da'
maayuriibuka ilaa maalaayuriibuka " ( Hadist Shahih
).Tinggalkan apa yang meragukan kamu kepada apa yang
tidak meragukan kamu.


Lebih baik bersikap hati-hati dalam hidup ini dan
tidak tergesa-gesa dalam segala hal.Juga meninggalkan
keraguan yang kita tidak tahu pasti hukumnya.

Mungkin ini saja dulu jawaban saya,lebih dan kurangnya
saya mohon di maafkan.Karena masalah ini agak sensitif
sedikit,mengenai sedikit, di sebagian adat di Minang
kabau,dan disebagian daerah .Makanya jawaban saya pun
begitulah adanya.Selalu pakai " kalau tidak
benar,alhamdulillah,permasalahan closed,kalau benar
,..mari kita kembalikan semuanya menurut ajaran agama
kita. ".

Wassalam.Cairo 5/11/03 .Rahima.



--- Anaswir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Server mailing list RantauNet berjalan atas
> sumbangan para anggota, simpatisan dan semua pihak
> yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan
> klik: http://www.rantaunet.com/sumbangan.php
>
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> 
> On Wed, 05 Nov 2003 14:39:26 +0700
> "Darul" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> > Dek ambo indak ahli ugamo Islam dan juo tahu adat
> cuma dek 
> > pangalaman. Apo keharusan atau sarancakno,
> laki-laki nan 
> > maminang. Tolonglah nan ahli ugama. Mungkin Rahima
> dapek 
> > mampajaleh.
> 
>   Karano dek pangalaman Mak Darul tuh lah, ambo
> ingin manarimo
>   masuakan-masuakan tarutamo tentang adat istiadat.
>   Sakali lai, ambo sampaikan tarimo kasih atas
> penjelasan dari 
>   Mak Darul. Mungkin kalau ado tambahan dari Uni
> Rahima, silahkan
>   dengan sanang ambo tarimo hati. 
> 
>   
> -- 
> Wassalam,
> Anaswir <[EMAIL PROTECTED]> 
> 
> ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet
> http://www.rantaunet.com 
> Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
> ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> Isikan data keanggotaan anda di
> http://www.rantaunet.com/daftar.php
> ----------------------------------------------------
> Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan
> ke: 
> http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
> ========================================


__________________________________
Do you Yahoo!?
Protect your identity with Yahoo! Mail AddressGuard
http://antispam.yahoo.com/whatsnewfree
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com 
Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
----------------------------------------------------
Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
========================================

Reply via email to