Server mailing list RantauNet berjalan atas sumbangan para anggota, simpatisan dan semua pihak yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan klik: http://www.rantaunet.com/sumbangan.php ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Assalamualaikum.Wr.Wb. Baiklah karena saya di minta untuk menambahkan,InsyaAllah akan saya tambahkan.Kebetulan hari ini saya ngak masak,jadi ganti memasak saya pergunakan untuk menjawab permasalahan antara adat Minang dan Agama. Mengenai adat Minang,sejujurnya saya kurang banyak tahu.Namun saya hanya mendengar selentingan,juga pengalaman dari ortu saya sendiri. Saya cerita satu persatu dulu. 1 ) Mengenai warisan. Saya lihat sepertinya warisan jatuh pada wanita,atau banyak jumlahnya lari ke wanita,ketimbang lelaki ( benarkah begitu? ).Jujur saya ngak tahu pasti.kalau jawabannya " tidak benar ".Alhamdulillah,berarti permasalahan closed. Kalau jawabannya " benar ",ini yang dipermasalahkan,sebagaimana juga kalau saya tidak salah Hamka pernah mempermasalahkan ini. Dan pengalaman ibu saya yang kebetulan beliau anak PR satu2nya juga anak tunggal,dimana ibunya ibu saya ( nenek saya ),juga anak tunggal,sehingga harta semua jatuh pada nenek,kemudian ke ibu saya sendiri. Saya pernah mempermasalahkan ini dan meminta ibu saya agar mengambil dari harta warisan ( yang dicari sendiri oleh nenek saya,maaf yang kebetulan " kayanya " sih " orang kaya dulunya ",jadi banyak tanahnya,di kamang itu,bukan tanah Pusaka. Tanah pusaka,lain lagi,ini masih ada dan mungkin kalau ngak salah tanah pusaka ini sulit dijual,karena yang memilikinya banyak sekali bersatu dan campur aduk dari saudara-saudara, ) Alhamdulillah ibu saya menerima usul saya ini,sehingga tanah atau harta warisan yang diambil hanyalah setengah dari harta itu saja,selebihnya,saya ngak tahu dikemanakan,yang pasti untuk saudaranya yang lain,atau untuk kaum muslimin,mesjid,atau apa gitu .Karena kalau sang wanita ngak ada saudara lelaki dalam warisan,maka ia mendapat setengah dari harta peninggalan ortunya,sedangkan kalau ia punya saudara lelaki,atau perempuan lainnya maka dua pertiga dari harta yang di tinggalkan.( untuk harta warisan ini silahkan di lihat dalam surah an Nisa ,ayat kesebelasan keatas kali ) lain lagi saya lihat di pihak suami saya.Kebetulan beliau ini bersaudara kandung 3 orang.beliau anak bungsu,sementara satu kakak lelaki,satu lagi PR. Saya pernah tanya jawab sama kakak ipar yang perempuan,dan dari jawabannya saya dapat ambil kesimpulan,bahwa beliau mengatakan harta ayah beliau ( mertua saya tentunya ),banyak jatuh pada anak perempuannya.tapi saya ngak mau mempermasalahkan mengenai harta ini,meski aya tahu ada hak suami saya di sana. Kenapa saya tak mempermasalahkannya,karena memang dari dalam diri saya sendiri,tidak suka mempermasalahkan harta warisan dari ortu,apalagi mertua ,dan saya lebih senang harta itu hasil dari keringat suami,ataupun saya sendiri.Ngak banyak masalah.Urusan beres,dan kita tidak bertikai. Hanya saja kalau ditanya dalam masalah agama,tindakan dari sebagian wanita,atau yang pasti sajalah ( nantik tersinggung pula kalau saya ceritakan secara umum wanita Minang ),makanya lebih baik saya ceritakan kakak ipar saya sendiri.Yang mengatakan harta jatuh ke anak -anak dari ayah suami saya ke anak-anaknya yang perempuan. Ini merupakan keputusan yang salah dalam agama.Karena setahu saya harta jatuh ke lelaki lebih banyak ,atau setengah pembagian dari bagian wanita. Saya pribadi tidak pernah mau mempermasalahkan harta warisan ortu ini,ini sudah jauh hari saya katakan pada siapapun,terutama pada suami.Karena ngak enak terjadi pertengkaran,kayaknya kita ini " TAMAK SEKALI AKAN HARTA WARISAN ",padahal di dunia ini bukan itu tujuan hidup.harta lebih enak di nikmati,bila hasil keringat sendiri ketimbang dari warisan,apalagi kalau sampai bertengkar karena masalah harta itu.( Naudzubillahi Mindzalik ) Mudah-mudahan mengenai harta ini dapat di tarik kesimpulannya.Saya hanya kasih cerita dan hukum agama saja. Sekarang yang kedua.: Mengenai " Meminang ". Sebenarnya dalam Islam,yang meminang itu adalah lelaki.Tapi tidak mustahil kalau yang wanita meminta lebih dahulu.Hal ini banyak terjadi dalam zaman Rasulullah dan para sahabat. Contoh saja,Siti Khadijah,adalah orang pertama yang mengutarakan isi hatinya pada Maisarah ( pembantu beliau dan merupakan teman berdagang nabi Mumammad ketika itu ).Beliau utarakan isi hatinya yang ingin sekali mempersuamikan nabi Muhammad SAW ,tapi beliau malu.Lantas Maisarah mengatakan,biarlah saya yag mengaturnya.Sehingga terjadilah pernikahan.Namun tetap saja Rasulullah pada akhirnya yang meminta paman beliau Abu Thalib untuk meminang Siti Khadijah,dan beliau yang membayar maharnya. Juga betapa banyaknya para wanita yang menawarkan diri kepada rasulullah untuk di peristerikan oleh Rasulullah SAW,sendiri.namun tetap saja beliau yang membayar mahar dan meminang wanita itu. Sementara yang terjadi maaf,di Pariaman,atau sebagian kampung lainnya,saya kurang tahu juga ,kalau saya tidak salah.Lelaki itu di beli katanya.( benar apa tidak,kalau tidak benar,alhamdulilah,permasalahan closed ),kalau benar.Hmmm...saya ngak tahu tuh harus jawab bagaimana. Oh yah,.saya juga pernah di sindir oleh keluarga suami saya dulunya agar saya membeli suami saya ini,karena adat katanya .Syukur alhamdulillah,suami saya sendiri yang bilang, " Saya ngak mau di beli,kalau saya di beli,berarti saya di kuasai istri saya,kalau barang sudah di beli,berarti sesuka hati si pembeli mau diapakannya barang itu,sementara saya ngak mau seperti itu,saya yang akan jadi pemimpin dari istri dan keluarga saya,bukan tunduk di bawah kekuasaan istri dan keluarganya yang telah membeli saya itu , " Ini jawaban yang tepat dari suami saya ketika itu untuk menangkis permintaan saudara-saudaranya.Disamping karena cintanya yang membara tentunya pada saya. Lagian kalau sudah sama-sama Cinta kenapa harus ada saling beli membelinya,yang ada dalam islam hanyalah hak seorang wanita atas Maharnya dari lelaki.Justru wanita yang meminta mahar,karena ini kewajiban calon suami dan hak calon istri. Dalam Islam tetap yang meminang adalah lelaki,namun kalau " jatuh hati ",wanita yang lebih dahulu,itu masalahnya lain lagi,tinggal prosesnya saja lagi. Mudah-mudahan jawaban kedua ini dapat di fahami,kalau salah saya,silahkan di koreksi.Saya cuman cerita saja.Ntar banyak yang tersinggung kalau saya blak-blakan mengatakan memang ada adat-adat di Minang kabau ,yang bertentangan dengan agama,yaitu dianya dua yang diatas.tapi tentu sebagian daerah saja kali.Wallhua'lam.Antum a'lamu biamri dunyaakum,waanaa a'lamu biamri aakhirakum .Sabda rasulullah SAW. " Kamu lebih mengetahui masalah dunia kamu,sedangkan aku mengetahui masalah akhirat kamu,sabda Rasulullah SAW. " Kita hati-hati saja,asalkan masalah dunia kita merusak akhirat kita kelak. kalau urusan dunia tidak bertentangan dengan agama,silahkan dilaksanakan,kalau akan merusak akhirat kelaknya,silahkan saja di tinggalkan.Meninggalkan yang haram itu wajib ,begitu pun meninggalkan hal-hal yang Syubhat,itu lebih baik. Kalau ragu-ragu akan suatu hal yang ngak jelas halal dan haramnya maka kita di anjurkan untuk : " Da' maayuriibuka ilaa maalaayuriibuka " ( Hadist Shahih ).Tinggalkan apa yang meragukan kamu kepada apa yang tidak meragukan kamu. Lebih baik bersikap hati-hati dalam hidup ini dan tidak tergesa-gesa dalam segala hal.Juga meninggalkan keraguan yang kita tidak tahu pasti hukumnya. Mungkin ini saja dulu jawaban saya,lebih dan kurangnya saya mohon di maafkan.Karena masalah ini agak sensitif sedikit,mengenai sedikit, di sebagian adat di Minang kabau,dan disebagian daerah .Makanya jawaban saya pun begitulah adanya.Selalu pakai " kalau tidak benar,alhamdulillah,permasalahan closed,kalau benar ,..mari kita kembalikan semuanya menurut ajaran agama kita. ". Wassalam.Cairo 5/11/03 .Rahima. --- Anaswir <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Server mailing list RantauNet berjalan atas > sumbangan para anggota, simpatisan dan semua pihak > yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan > klik: http://www.rantaunet.com/sumbangan.php > ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ > > On Wed, 05 Nov 2003 14:39:26 +0700 > "Darul" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Dek ambo indak ahli ugamo Islam dan juo tahu adat > cuma dek > > pangalaman. Apo keharusan atau sarancakno, > laki-laki nan > > maminang. Tolonglah nan ahli ugama. Mungkin Rahima > dapek > > mampajaleh. > > Karano dek pangalaman Mak Darul tuh lah, ambo > ingin manarimo > masuakan-masuakan tarutamo tentang adat istiadat. > Sakali lai, ambo sampaikan tarimo kasih atas > penjelasan dari > Mak Darul. Mungkin kalau ado tambahan dari Uni > Rahima, silahkan > dengan sanang ambo tarimo hati. > > > -- > Wassalam, > Anaswir <[EMAIL PROTECTED]> > > ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ > Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet > http://www.rantaunet.com > Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED] > ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ > Isikan data keanggotaan anda di > http://www.rantaunet.com/daftar.php > ---------------------------------------------------- > Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan > ke: > http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php > ======================================== __________________________________ Do you Yahoo!? Protect your identity with Yahoo! Mail AddressGuard http://antispam.yahoo.com/whatsnewfree ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED] ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ---------------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ========================================