Server mailing list RantauNet berjalan atas sumbangan para anggota, simpatisan dan 
semua pihak yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan klik: 
http://www.rantaunet.com/sumbangan.php
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Assalamualikum wr .wb

Menjawab pertanyaan Nakan Cysca tentang definisi ABSSBK yang 
ditujukan kepada Mamak Mulyadi , perkenanlah Mamanda  mewakili Mamak 
Mul St Bangsawan untuk memberi jawaban , semoga penjelasan ini bisa 
memberi sedikit pencerahan .

Sebelum kita mendefinisikan ABSSBK , baiklah kita petani ( aslinya 
ini bahasa jawa) yang artimya dipilah pilah dulu , apa itu adat ? dan 
apa itu syarak , syariat ( Agama ) 

"Adat" adalah ketentuan atau aturan untuk menjadikan masyarakat 
Minangkabau berbudi luhur dan masyarakat yang berbudaya , yang  
diperkenalkan Dt Perpatih Nan sebatang dan Dt Ketemanggungan . 

Sedangkan Agama / syarak , syariat Islam diturunkan kemuka bumi untuk 
menyempurnakan akhlak manusia , budi pekerti manusia , sebagaimana 
dikatakan sendiri oleh Rasulullah melalui hadisnya ,  bahwa aku 
diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia .

Jadi adat dan Agama Islam mempunyai tujuan yang sama , yakni 
membentuk manusia yang berbudi luhur . Bedanya adat adalah ciptaan 
manusia , sedangkan agama perintah Tuhan atau wahyu ilahi yang 
disampaikan kepada nabi besar Muhammad SAW .

Melihat kepada  sejarah masuknya agama Islam di Minangkabau , maka 
ketentuan dan aturan adat lebih dulu ada dibandingkan agama Islam , 
setelah agama Islam masuk , maka antara adat dan agama  Islam 
terdapat beberapa kesamaan disamping juga ada perbedaan , yakni agama 
Islam berlaku universal dan adat Minangkabau berlaku diselingkup 
negari atau Minang itu sendiri . Dengan adanya kesamaan ini , maka 
masuknya agama Islam kedaerah Minangkabau secara bergelombang mulai 
abad ke 7 s/d 17 berjalan secara damai yang disebut Islamisasi 
Kultural . Pada mulanya adat itu sendiri dikiaskan dalam pepatah 
adat : "Rumah gadang basandi batu , kuat rumah karano sandi , rusak 
sandi rumah binaso "

Semenjak agama Islam menjadi agama masyarakat di Minangkabau  , maka 
antara adat dan agama telah terjadi hidup saling melindungi antara 
adat dan agama ( simbiosis mutualis ) yang diterjemahkan kedalam ; " 
Adat bersendi syarak , syarak bersendi adat " dan bertahan sampai 
terjadi perang Paderi  pada th 1837 ..

Adanya perpecahan umat Islam ditanah Arab sepeninggal Nabi Muhammad 
menjadi tiga golongan yakni Syiah , Kawaridj dan Sunnah, telah 
membawa pengaruh pula kedaerah Minangkabau . Tadinya mazhab Shiah 
telah menjadi pelopor perkembangan Islam di Minangkabau secara   
integrasi damai yang disebut Islamisasi Kultural . Dengan kembalinya 
tiga orang Haji dari Arab yang dipelopori oleh Haji Piobang , Haji 
Sumanik dan Haji Miskin yang beraliran Wahabi dan ber mazhab 
Hambali ,, maka dimulailah penyebaran agama Islam melalui jalur 
kekuatan dan kekerasan dan menyingkirkan semua hal hal yang dilarang 
dalam agama seperti bid'ah , berjudi , minum tuak  , dan mengadu ayam 
dlsb . Hal ini disebut dengan istilah Islamisasi politik , 
menggantikan apa yang selama ini ditempuh yakni islamisasi cultural . 
Gerakan Islamisasi Politik ini telah membakar dan menimbulkan 
peperangan saudara di Minangkabau  yang kita kenal dengan perang 
Paderi 1821 s/d 1838 .
Salah satu hasil dari perang Paderi ini adalah disepekatinya suatu 
perundingan damai di Bukit Marapalam dan membuahkan MOU yang kita 
kenal merupakan sendi baru dari adat Minang yang berbunyi ABSSBK 
tersebut yang berisi lima ajaran pokok :

1.      Aturan yang mengatur tentang hubungan manusia dengan khaliknya
2.      Aturan yang mengatur hubungan antara sesama manusia 
3.      Aturan yang mengatur tentang membina persatuan 
4.      Aturan tentang memegang teguh prinsip musyawarah dan mufakat
5.      Tujuan yang hendak dicapai dengan mempergunakan ajaran yang 
empat macam sebagai pegangan dan pedoman. 

Yang semua tersebut diatas dihimpun dalam pepatah  " Syarak mangato 
Adat mamakai " . Demikianlah sekedar pencerahan yang bisa mamanda  
sampaikan dan didapatkan dari beberapa sumber / literature .


Wassalam : zul amry ( 55 ) dikuta bali

--- In [EMAIL PROTECTED], "   -- (*o*) --" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Assalamualaikum Mamanda,
> 
> Kalau cuma pertanyaan yang empat, itu mah cemen Mamanda. Se 
blo'on2nya kita, masih tahulah apa jawaban dari ke-empat pertanyaan 
tersebut. Yang membuat kita sedikit refot adalah bila ditanya seputar 
postulat  orang Minang yang menjadi buah bibir, apa sih definisi 
ABSSBK itu atau apa sih yang dimaksud dengan postulat tersebut? Nakan 
Cysca pernah menanyakan pada Om Mulyadi, tapi nampaknya tidak 
mangkuih. Kalau Mamanda bisa menjelaskan sangat baik sekali. 
> 
> Terus yang kedua, Minangkabau itu sudah eksis bahkan jauh sebelum 
Marapalam summit yang melahirkan MOU diatas, nah lantas apa postulat 
yang menjadi landasan adat istiadat Minangkabau sebelum MOU lahir? 

> --Gm



~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com 
Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
----------------------------------------------------
Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
========================================

Reply via email to