Irdam Syah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Barikuik ko cuplikan dari TATIB RN tantang bahaso, mudah2an bisa mampajaleh...  

salam - tg 

 

A.     TATA TERTIB, yang bersifat sangat dianjurkan

1)      BAHASA YANG DIGUNAKAN:

Peserta dapat menggunakan bahasa Minangkabau atau Indonesia, namun tidak tertutup kemungkinan menggunakan bahasa asing lain jika diperlukan.

====

Ass.wr.wb

Sanak Irdham Syah Yth :

Berarti ada dua versi tata tertib yang menyangkut penggunaan bahasa di rantaunet , sejak saya masuk menjadi anggota pada bulan februari 2003 , kebetulan tatib yang berlaku  saat itu saya print out  dan sampai sekarang arsipnya masih ada sama saya  disitu disebutkan :

Tata tertib Mailinglist rantaunet :

A. Tata tertib , yang bersifat sangat dianjurkan .

1.Topik

2.Bahasa yang digunakan :

   Utamakan penggunaaan bahasa Minangkabau lalu bhs Indonesia , batasi  penggunaan bahasa lainnya .

Kalau seandainya versi Sanak Irdham yang benar berarti sudah ada amandemen tatib entah  kapan itu dilakukan , namun betapa lemahnya redaksi tatib yang baru ini , disatu sisi "sangat dianjurkan" , berarti hampir mendekati harus , sedangkan disisi lain "tidak menutup kemungkinan" yang berarti boleh menggunakan bahasa asing lainnya , termasuk inggeris , china , rusia , Jepang dlsb jika diperlukan . Mohon sdr. Miko ( Bpk Admin) menjelaskan dan klarifikasi sekali lagi masalah ini .

Wassalam : zul amry di kuta bali

 

 


Do you Yahoo!?
Free Pop-Up Blocker - Get it now

Kirim email ke