bulek aia dek pambuluah
bulek kato dek mufakaik
saciok bak ayam
sadanciang bak basi........


Jadi lah bisa wak ambiak kasimpulan ko ? :  MAROKOK TU HARAM, 
artinyo sia nan maisok badoso, nan indak marokok dapek pahalo !!
Suai ???

Wass,
Jumardi St. Chaniago


----- Original Message ----- 
From: adhi Saputra 
To: RantauNet@googlegroups.com 
Sent: Monday, March 26, 2007 9:58 AM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Sederhana bukan ? Re: ABS SBK 
proyekyangmasihterbengkalai;


Sedikit saya menggapi permasalah dibawah (tentang rokok). Berikut saya bawakan 
tulisan dari syaikh Muhammad bin Jamil Zainu tentang rokok.

 

 

Rokok memang tidak ada pada zaman Nabi  tetapi islam datang dengan membawa 
kaidah-kaidah umum yang melarang segala sesuatu yang mendatangkan bahaya bagi 
badan, menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta. 

1.Firman Allah Azza wa Jalla dalam surah Al A'raf ayat 157:" Dan rosul 
menghalalkan yang baik-baik bagi mereka serta mengharamkan bagi mereka yang 
buruk." Rokok termasuk yang buruk, membahayakan dan tidak sedap baunya.

 

2.Sudah ma'ruf bahwa rokok mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti 
kanker, paru-paru dan lainnya.

 Firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Al Baqarah ayat 195 :" Janganlah kamu 
menjatuhkan diri kedalam kebinasaan".

 

3. Rokok membunuh secara perlahan-lahan.

 Dalam surat An-Nisa' ayat 29 :" Janganlah kamu membunuh diri kamu".

 

4. Rokok bahayanya lebih besar dari manfaatnya. 

Dalam surat Al-baqarah ayat 219:" Dosa keduanya (Arak dan judi) lebih besar 
dari manfaatnya. 

Arak dan judi sebenarnya ada manfaatnya, tapi tetap haram seperti dijelaskan 
ayat diatas.

 

5. Rokok adalah pemborosan dan termasuk perbuatan setan.

 Surat  Al-Isra' ayat 26-27 : Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) 
secara boros, sesungguhnya pemborosan-pemborosan itu saudaranya setan.

 

6. Rokok membahayakan siperokok, menganggu tetangga dan membuang-buang harta.

Sabda Rasulullah : Tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain.

 

7. Merokok adalah menyia-nyiakan harta , dibenci oleh Allah.

Sabda Rasulullah : Allah membenci  untukmu perbuatan yang meyia-nyiakan harta.

 

8.Perokok adalah kawanduduk yang jlek yang meniup api.

Sabda Rasulullah : Perumpamaan kawan pergaulan yang baik dengan kawan bergaul 
yang jelek seperti pembawa miyak wangi dengan peniup api tukang besi. (Bukhari 
Muslim).

 

9. Rokok mengandung racun (nikotin) dan membunuh si penghisapnya perlahan-lahan

Sabda Rasulullah Barang siapa menghirup racun hingga mati maka racun itu akan 
berada ditangannya lalu dihirup kan (padanya) selama-lamanya dineraka jahanam.

 

10. Rokok lebih buruk baunya dari bawang putih dan bawang merah.

Rasulullah  bersabda: Barang siapa yang makan bawang putih atau bawang merah 
hendaknya menyingkir dari kita dan dari mesjid dan duduklah dirumahnya. 
(Bukhari- Muslim)

 

Sebagian ahli fiqih mengharamkan rokok dan yang tidak karena mereka belum 
melihat bahaya nyata yang dihasilkan.

 

Dari dalil diatas dapat kita lihat hukum rokok adalah Haram.

 


--------------------------------------------------------------------------------

From: RantauNet@googlegroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Darul 
Makmur
Sent: Saturday, March 24, 2007 3:34 PM
To: RantauNet@googlegroups.com
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Sederhana bukan ? Re: ABS SBK 
proyekyangmasihterbengkalai;

 

 

On 3/24/07, Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


================kuduang================

   

  Jadi ketika ada suatu benda baru, dapat dilihat substansi dan 
  karakteristik benda itu. Jika misalnya memang jelas penggunaannya
  adalah pemborosan dan membahayakan kesehatan maka benda itu pun
  terkena larangan membahayakan diri dan boros dan jatuhlah hukum haram
  walaupun nama benda itu tidak disebutkan secara khusus dalam dalil. 

  ================kuduang===================

  Allahu Ta'ala a'lam.

  Wassalaamu 'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh,
  --
  Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
  (l. 1400 H/1980 M) 

  -

Assalamulaikum WW


Apakah disini tersirat bahwa merokok itu sebenarnya adalah haram dilakukan, 
karena dianya merusak kesehatan dan pemborosan. Saya mendukung akan hal ini 
haram.

Wassalam WW
St.P







--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Kami mengundang sanak untuk hadir dalam acara: "Wartawan mengajak Berdoa 
Bersama untuk Keselamatan Negeri" pada tanggal 8 April 2007 jam 08:00 di Masjid 
Istiglal. Acara ini terpicu oleh musibah terbakarnya Ustano Pagaruyuang dan 
Gempa di Sumbar.

Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Daftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

<<attachment: image001.jpg>>

Kirim email ke