_____ From: rozi fakhrul Sent: Thursday, May 10, 2007 2:37 AM
Assalamualaikum, Berikut adalah berita yang dimuat harian padang ekspress edisi hari ini. Sebuah prestasi yang membanggakan dari adik2 kita yang patut diberikan acungan jempol. Dua Siswa SMAN 1 Juara Nasional Miftahul dan Hesti Pukau ITB Bukittinggi, Padek-Dua orang siswa SMAN 1 Bukittinggi, Miftahul Khairi dan Hesti Aulia Rahim, berhasil keluar sebagai juara pertama dan kedua Lomba Karya Tulis Ilmiah II (Science and Technology) tingkat nasional yang diadakan Institut Teknologi Bandung (ITB). Bahkan keduanya berhasil memukau dosen-dosen penguji terkenal ITB, akibat kecemerlangan ide karya ilmiah yang mereka teliti dan tulis. Miftahul Khairi, siswa kelas I Sekolah Nasional Bertaraf Internasional (SNBI) SMAN 1 Bukittinggi ini berhasil menaklukkan tim penguji ITB dengan presentasi tentang hasil penelitian ilmiah membuat motor alat penghapus papan tulis elektriknya.Ide penemuan alat tersebut lahir atas pemikiran sederhana setelah sehari-hari ia menyaksikan guru atau temannya ketika menghapus papan tulis saat jam pelajaran. Sehingga muncul pemikiran untuk mencoba menciptakan alat yang memudahkan pekerjaan tadi. Sementara Hesti Aulia Rahim, yang juga siswi kelas I SNBI SMAN 1 Bukittinggi ini, kesehariaannya tinggal di lingkungan pertanian di Batu Taba Canduang Agam, mencetuskan ide membuat pupuk insektisida alternatif untuk tanaman cabe dari mary gold atau yang lebih dikenal dengan bunga cik ayam. Hal tersebut ter inspirasi dari kepedulian Hesti yang merasa penggunaan pupuk organik atau bahan kimia telah tidak aman bagi manusia dan lingkungan. Kedua siswa tersebut berhasil menyisihkan 5 finalis lainnya dari seluruh Indonesia, yang diundang ITB untuk mempresentasikan karya-karya mereka di hadapan dosen dan mahasiswa ITB.Miftahul Khairi memberi judul karya ilmiahnya dengan 'Penerapan Pesawat Sederhana Penghapus Papan Tulis Elektrik', sedangkan Hesti Aulia Rahim memberi judul karya ilmiahnya dengan 'Memanfaatkan Bunga Mary Gold Sebagai Insektisida Alternatif Bagi Tanaman Cabe'. Ketika diterima Wali Kota Bukittinggi H Djufri di ruang kerjanya, Selasa (8/4) lalu, keduanya juga membuat kagum sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi, karena ide ilmiah tadi sangat kreatif dan tidak terpikirkan orang lain. Bahkan saat mempresentasikan dan memperagakan hasil karya mereka, Kepala Dinas Pendidikan Bukittinggi Yalvema Miaz juga ikut ternganga. "Seluruh peralatan yang saya gunakan untuk pesawat sederhana penghapus papan tulis elektrik ini memanfaatkan barang bekas. Setelah diolah dan dikombinasikan dengan peralatan mekanik lainnya, hasil kerjanya sangat dapat diandalkan untuk membantu pekerjaan guru dan siswa," ungkap Miftahul Khairi. Menurut walikota, segala apa yang terjadi di langit dan bumi hanya semata-mata karena izin Allah. Serta apapun yang diperbuat dan diciptakan manusia bukanlah dari kepintaran semata, tapi karena Allah yang ikut menggerakannya. Bahkan dari sebuah ide sederhana anak-anak ini, ungkap Walikota, di kemudian hari pasti akan menjadi sebuah temuan yang akan mempengaruhi dunia."Saya berharap penemuan ini dikembangkan lebih sempurna dan betul-betul dapat dipertanggungjawabkan untuk dikembangkan sebagai penghapus elektrik. Sekarang dengan modal Rp125 ribu akan dibeli orang menjadi Rp225 ribu, tapi jika bahan yang dipakai menggunakan bahan baru, saya yang pertama kali menawar dengan harga Rp1 juta," ungkap walikota. Pada kesempatan tersebut walikota juga memberi insentif semangat sebesar Rp300 ribu kepada Miftahul dan Rp250 ribu untuk Hesti Aulia. Sebelumnya, sebagai pemenang pertama tingkat nasional, Miftahul juga memperoleh penghargaan serta uang sebesar Rp1,250 juta dari ITB, sedangkan Hesti menerima hadiah uang sebesar Rp1 juta. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain guru pembimbing keduanya, Mitrawati dan Zefliwer serta Kepsek SMA 1 Bukittinggi, Perselide. Di lain pihak menurut Kepala Dinas Pendidikan Bukittinggi, Yalvema Miaz, penemuan ini akan dilindungi secara hukum dengan mendaftarkan atau dipantenkan, sehingga tidak dapat ditiru orang lain. Berdasarkan UU Tentang Hak Paten, hak khusus diberikan Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi selama waktu tertentu. Jika ada pohak-pihak lain yang meniru tanpa persetujuan pencipta atau penemu, maka akan berhadapan dengan sejumlah sangsi hukum yang sangat berat. (*) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet Tapi harus mendaftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount dengan email yang terdaftar di mailing list ini. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---