Tulisan ko bernuansa kegereja-gerejaan, jadi maso nan ka datang, ndak
usahlah dilayokkan di milis kito ko tulisan saroman itu.

Wassalam,
HM Dt.MB (50+)

>
> Oleh: Leo Murbandono Hs., 05 Januari 2001
> Asal Usul Doktor
>
> Di  peradaban  Eropa purba yang telah menyerap 1001 unsur luar semisal
> Ibrani dan Yunani, tiap orang yang dikerumuni sejumlah orang lain yang
> mendengarkan  dan  mengikuti  wejangannya disebut doktor, dominus atau
> magister.  Jika  adat  purba ini kini ditiru di Indonesia, maka setiap
> ketua  partai, suhu pencak silat, atau bos apa saja, barangkali memang
> berhak  disebut doktor, tanpa perlu membeli titel doktor atau profesor
> yang konon seharga Rp 5 juta itu.
>
> Tidak Meniru Doktor Purba
> Tapi  doktor  masa kini tidak meniru doktor era purba itu. Doktor saat
> ini  mengacu  pada  doktor titel akademis yang mulai digunakan sekitar
> abad  XII  saat  universitas-universitas  pertama  di Eropa didirikan.
> Menurut  Erman  Horn (Leipzig, 1904), Denifle (Berlin, 1885), Kaufmann
> (Stuttgart,  1888),  Rasdhall (Oxford, 1895), Laurie (New York, 1898),
> Battandier  (Paris,  1906),  dan  Douglas  J Potter (New York, 1909) –
> selanjutnya  jadi  fondasi catatan kecil ini – doktor itu mengacu mutu
> keilmuan  dan  semua interelasinya di sektor pendidikan. Doktor adalah
> mereka  yang "berwenang mengajar di mana pun secara absah - jus ubique
> docendi.
>
> Mengajar
> Bahwa  doktor bersangkut-paut dengan jagat mulia guru, mungkin berakar
> dari  sejarah  gereja.  Doktor (Latin, docere = mengajar) adalah orang
> yang  berwenang  mengajar. Kata "doktor" telah muncul dalam Perjanjian
> Lama.  Deuteronomium  misalnya, menyebut mereka berada "di antara para
> pangeran  dan  nenek-moyang."  Juga, ada tersurat: "Lama sekali Israel
> tanpa Tuhan yang sejati, tanpa imam doctore, dan tanpa hukum" - absque
> sacerdote  doctore,  et  absque lege (II Tawarikh 15:3). Di masa Yesus
> (historis)  hidup,  penegakan hukum atau order sosial berada di pundak
> para  "doktor."  Dalam  pada  itu,  di  dalam  Talmud  juga disebutkan
> guru-guru  Yahudi  yang  memperoleh  titel  doctor  gemaricus dan atau
> doctor mischnicus.
>
> Rahmat Khusus dan Kharisma
> Masa  saat  Perjanjian  Baru  mulai  menjelma jadi himpunan umat alias
> gereja, doktor adalah mereka yang menerima rahmat khusus dan kharisma,
> semisal  "nabi  dan  doktor" di gereja Antiokia. Surat St Paulus untuk
> umat di Korintus dan Efesus mencatat: "Tuhan telah menetapkan beberapa
> orang  di dalam gereja: pertama sebagai rasul, kedua sebagai nabi, dan
> ketiga sebagai doctores" (1 Kor 12:28 dan Eph 4:11). St Paulus sendiri
> menyebut  dirinya  "doktor"  para Gentiles dalam iman dan kebenaran (1
> Tim  2:7).  Sedang  doctor  gentium  adalah  salah  satu titel yang ia
> berikan bagi mereka yang unggul dalam bidang liturgi.
>
> Pada  zaman  gereja  purba  (gereja  awal,  himpunan umat yang terjadi
> spontan di sekitar para rasul), para guru di sekolah-sekolah kateketik
> alias  "pesantren"  gereja  disebut doctores audientium (Cyprianus, Ep
> 29).
>
> Doktor Abad Pertengahan
> Pada paruh pertama abad XII, titel doktor memperoleh makna lebih luas.
> Ia  bukan  cuma  soal  posisi  resmi,  tapi  juga  keunggulan prestasi
> pribadi. Saat para doktor membentuk suatu collegium, mereka merumuskan
> persyaratan  bagi  orang  "luar"  yang  berminat  jadi anggota sirkuit
> tersebut.  Itulah  awal  yang mendasari sistem kelembagaan titel-titel
> akademis.
>
> Jenjang
> Jenjang  doktor  yang  paling awal diakui adalah hukum sipil (doctores
> legum),  menyusul  hukum  gereja (doctores decretorum). Lalu pada abad
> XIII  diakui  doktor  medis, tata bahasa, logika dan filsafat. Jenjang
> doktor musik diawali di Oxford dan Cambridge pada abad XV. Pada bidang
> kesenian  dan  teologi,  titel magister lebih umum digunakan katimbang
> doktor,  tapi  untuk  waktu  cukup  lama  dua  titel ini sederajat dan
> merupakan sinonim saja.
>
> Pada  masa  sesudahnya titel doktor diberikan pada semua fakultas yang
> dianggap  unggul.  Titel  master diberikan hanya untuk tata bahasa dan
> kesenian.  Di  Jerman,  pada  masa  itu titel doktor dan magister bisa
> dipertukarkan alias sederajat.
>
> Doktor dan Bakaloret
> Pada  awalnya,  di  banyak  universitas tertua Eropa, semisal Bologna,
> cuma ada program pendidikan doktor. Program baccalaurate dan lisensiat
> diawali  di  Paris  dan Inggris. Di Bologna, lama program doktor hukum
> gereja  6  tahun,  hukum sipil 7-8 tahun. Para "siswa" umumnya memulai
> pendidikan  pada  usia  sekitar  14  tahun. Menjadi doktor antara usia
> 20-22 tahun.
>
> Syarat Pengajar
> Di  universitas  Paris,  statuta  tahun  1215  mensyaratkan,  pengajar
> teologi  minimal  harus berusia 35 tahun dan sudah menempuh pendidikan
> minimal  8  tahun  dan  5 tahun dalam teologi. Di Jerman, dulu, doktor
> teologi  dianggap  paling  "unggul".  (Sekarang tentu saja tidak. Tiap
> disiplin   ilmu   dianggap   sederajat,   unik,   dalam   perbedaannya
> masing-masing).
>
> Ujian
> Bahwa  kedoktoran itu agaknya bukan barang kelontong, antara lain bisa
> disimak  dari  proses dan cara pemberiannya. Di abad pertengahan, sang
> penerima  titel  doktor  diberi  buku, cincin dan biretta (topi dengan
> empat sudut lancip). Malam hari sebelum upacara, diselenggarakan debat
> yang  intinya  meneliti  dan  menguji  kemampuan  calon,  yang disebut
> vesperice.
>
> Dalam  perkembangannya,  proses  dan  tata  cara  pemberian  gelar itu
> berbeda-beda,  bergantung  kepada  zaman  dan  tempat.  Ada yang serem
> secara  seremonial  dan  ada  yang  biasa-biasa  saja.  Di suatu zaman
> diberlakukan  amat  ketat,  tapi  di masa dan tempat lain agak longgar
> atau  sekadar  formalitas.  Meski  begitu, hakikat pemberian titel itu
> relatif  tak  berubah ialah diberikan oleh rektor setelah mendengarkan
> para pengajar bidang tertentu di fakultas terkait mengenai "mutu" sang
> kandidat.
>
> Di  universitas-universitas  Inggris,  meniru  Paris,  pengajar  hukum
> disebut doktor dan profesor teologi disebut master. (Note: sampai kini
> di  sejumlah  negara  Eropa,  guru di sekolah-sekolah menengah disebut
> profesor  - di Belanda docent. Profesor, dalam arti Guru Besar, adalah
> orang  yang  punya  stoel  alias  kursi di universitas. Jika kursi ini
> lowong, bisa dilamar oleh mereka yang memenuhi syarat.)
>
> Doktor dan Gereja
> Di  samping  doktor  beneran  yang  "umum"  itu,  tradisi Katolik juga
> mengenal  doktor  beneran  tapi  "tidak  umum"  yakni  Doktor  Gereja.
> Penerima  titel  ini  cuma  mereka  yang  "luar  biasa" dalam ilmu dan
> pengamalannya - umumnya teolog atau filsuf - bagi kehidupan gereja. Di
> sepanjang  sejarah  gereja  sekitar  2000  tahun,  Gereja Katolik cuma
> "memproduksi"  32  Doktor  Gereja  (8  untuk  ritus Timur dan 24 ritus
> Barat),  di  antaranya  dari  ordo-ordo  Yesuit  (2),  Dominikan  (3),
> Fransiskan  (3),  Redemptoris  (1)  dan Benediktin (5). Penganugerahan
> "martabat"  Doktor  Gereja  paling  akhir  adalah  pada 1997 oleh Paus
> Yohannes Paulus II untuk St Theresia dari Lisieux. Jadi, para pemegang
> titel Doktor Gereja itu ibarat manusia "tidak umum" sebab titel itu di
> luar jangkauan manusia "umum".
>
> Kesangaran Doktor bagi "Manusia Umum"
> Tapi  bagi  kedoktoran manusia "umum" pun, oleh tradisi Gereja Katolik
> prakonsili  Vatikan  II  juga  pernah  dijaga secara ketat dengan 1001
> aturan,  hingga  tampak  sangar.  Sebagai contoh, silakan cicipi empat
> butir berikut.
>
> Pertama,  cuma  Paus berwenang "menciptakan" doktor. Tapi hal itu bisa
> dan  acapkali  didelegasikan  pada  universitas, seminari, dan lembaga
> edukasi  tertentu  yang  dianggap  "tepercaya".  Diploma dan lain-lain
> produksi kekuasaan sipil memang absah, tapi untuk memperoleh pengakuan
> kanonik  (hukum  Gereja),  para doktor teologi dan doktor hukum gereja
> harus melalui proses lembaga kepausan.
>
> Kedua,  pada prinsipnya hanya imam yang berhak menyandang gelar doktor
> teologi  dan  hukum  gereja, bisa imam biarawan (diutamakan) tapi imam
> sekuler  alias  praja  juga tidak dilarang. Tapi selalu ada dispensasi
> atau kekecualian untuk awam, jika betul-betul mumpuni.
>
> Ketiga, biretta doktor harus dikenakan pada acara-acara akademis, tapi
> tidak  di  mimbar gereja (Konggregasi Ritus 1844). Cincin doktor harus
> terus  dipakai  di  jari,  kecuali  saat mempersembahkan misa dan atau
> melakukan upacara gerejawi yang lain (Konggregasi Ritus 1892).
>
> Keempat,  seorang  uskup  harus  bergelar  doktor atau lisensiat dalam
> teologi  atau  hukum  gereja.  Jika  dia seorang biarawan, masih harus
> ditambah syarat harus mendapat persetujuaan dari pembesar ordonya.
>
> Barang Kelontong
> Dari  ihwal  doktor  abad  pertengahan  di  atas, mudah-mudahan jelas,
> kedoktoran  itu  agaknya cukup "hebat". Dunia kini telah berkembang di
> segala sektor kehidupan, setelah sekitar 8 abad berlalu. Ini berdampak
> luas,  juga  dalam  bidang pendidikan, termasuk proses menjadi doktor.
> Meski  tersedia  banyak  jalan  ke  sana,  tapi  "martabat" kedoktoran
> agaknya tetap dipertahankan.
>
> Sesuai  tuntutan  zaman, proses menjadi doktor masa kini juga disertai
> persyaratan  yang  "lumayan  berat" semisal keharusan riset, ketepatan
> metode, seminar, observasi, wawancara, menelusuri seabrek-abrek daftar
> bacaan  (entah buku atau cuma sinopsisnya) dan lain-lain sebagai tolok
> ukur  mutu  seorang  kandidat. Syukurlah. Hal itu umumnya diberlakukan
> secara  disiplin  dan  ketat  di  semua sirkuit pendidikan sejati yang
> tidak sudi terpuruk jadi sirkuit jual-beli barang kelontong.
>
> Jadi,  titel doktor lima juta rupiah itu agaknya barang kelontong. Mau
> beli  atau tidak, terserah. Melarangnya jelas tidak sopan, dan mungkin
> malah  melanggar  HAM.  Tiap  manusia  itu bebas. Ada yang puas dengan
> barang  yang  bisa  diperoleh  secara  gampang.  Ada yang baru bahagia
> memperoleh  barang, justru setelah melalui proses pontang-panting yang
> panjang …***(05/01/2001)
>
> Radio Nederland
>
> ------------------------------------------------------------------------
>                           MUTIARA HADIST
> "Pada setiap malam, Allah Tabaraka wa Ta'ala turun kelangit dunia, ketika
> malam tinggal tersisa sepertiga terakhir, lalu berfirman, 'Siapakah yang
> berdo'a kepadaKu, lalu Aku kabulkan do'anya! Siapakah   yang   meminta
> kepadaKu, lalu Aku berikan permintaannya! Siapa yang meminta ampunan
> kepadaKU, lalu Aku ampuni dia! (HR. Muslim)
> ========================================================================



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Tapi harus mendaftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount dengan 
email yang terdaftar di mailing list ini.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke