salam
  saya setuju akan tulisan ini.
   
  saya tak setuju suara rakyat suara tuhan
  suara rakyat ya suara rakyat. suara Tuhan ya suara Tuhan.
   
  saya tak setuju : adat basandi syara, syara basandi kitabullah
  pasalya, banyak hal dalam adat tak bersandi ke syara. syara bersandi ke kitab 
Allah, itu benar.
  jadi, saya setuju, adat bersandi pada kebiasaan orang banyak pemakai adat. 
syara bersandi ke kitab Allah.
   
  apakah orang minang itu Islam? secara adat, saya sulit mengatakan minang. di 
piaman laweh, misalnya, laki-laki dijemput (dibeli), padahal seyogianya mahar 
datangnya dari laki-laki. proses jemput ini mirip orang india yang membeli 
laki-laki.
   
  salam
  iwan

dutamardin umar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  

Zulfikri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:   From: "Zulfikri" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>,
"Rantau Net Minang Net" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Sat, 15 Jan 2005 17:04:38 +0700
CC: 
Subject: [EMAIL PROTECTED] Islamkan Adat Minang

Kolom Sabili Edisi 13 :
Oleh: Aswin Jusar, Wartawan Senior

Islamkan Adat Minang

Leonardi, Samual, John atau Johanes, David dan Adrian, itulah beberapa nama
yang disandang sejumlah kaum pria Nagari Minang generasi sekarang.
Dimengerti atau tidak, pemberian nama yang bukan islami tersebut
mengindikasikan kegalauan orang Minang dalam mengimplementasikan adat yang
berbunyi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Syarak mangato,
Adat Mamakai".

Ia merupakan rumusan kesepakatan yang dicapai di Bukit Marapalam setelah
berakhirnya Perang Paderi 1830-1838. Seratus tujuh puluh tahun kemudian,
rumusan tetap tinggal rumusan tanpa dijabarkan, sehingga menimbulkan
ketidak-jelasan tatanan sosial masyarakat Minang. Karenanya terdapat
ambivalensi terhadap formula adat ciptaan manusia dengan firman Allah SWT
yang diadopsi dalam adat, tetapi tidak dalam implementasinya.

Dalam hal pewarisan harta pusaka, misalnya orang Minang tak sepenuhnya
melaksanakan ajaran Islam. Sebagai contoh dalam Tambo Minangkabau
disebutkan, dua datuk yang dipandang sebagai legislator adat-Datuk
Katumanggungan dan Datuk Parpatih Sabatang-menyimpulkan dari pengalaman
mereka dalam suatu ujian bahwa yang bersedia menolong para Datuk yang
kesulitan, adalah kemenakannya, sedang anak-anaknya tidak.

Karena itu, harta warisan diturunkan kepada kemenakannya, dan tidak kepada
anak-anak, walau alasan tersebut sangat dangkal. Begitu pula tentang
keturunan, adat Minangkabau tidak mengakui keturunan bapak.
Hal tersebut jelas bertentangan dengan Kitabullah, karena ajaran Islam hanya
mengakui silsilah berdasarkan keturunan bapak. Inipun sejalan dengan ilmu
pengetahuan di bidang kedokteran yang dapat memastikan siapa bapak seorang
anak dengan memeriksa gen anak dan pria bersangkutan. Sedang mengenai
pewarisan harta pusaka, jelas diterangkan dalam al-Qur'an, surat an-Nisa'
ayat 11. Islam tidak mengenal harta pusaka tinggi yang diperoleh secara
turun temurun atau harta pusaka rendah yang diperoleh sebagai hasil setelah
berumah tangga.

Kemiskinan pun, kemudian melanda Ranah Minangkabau. Kompas (24 Maret 1999),
memberitakan, "Balita meninggal akibat kasus kurang gizi menjadi 20 orang,"
ujar kepada Dinas Kesehatan Tingkat I Sumatera Barat. Dikabarkan sedikitnya
87.878 (11 persen) anak-anak usia 7 sampai 19 tahun tidak bersekolah. Hal
ini disebabkan faktor ekonomi keluarga, di samping minat anak yang sangat
rendah untuk mengenyam pendidikan (Media Indonesia, 1 Oktober 2002).
Padahal, ajaran Islam mengingatkan penganutnya bahwa kefakiran menyebabkan
kekufuran.

Dalam keadaan demikian The Bethany Prayer Center, pada 1997 membuat profil
Minangkabau dengan data yang relatif lengkap berdasar statistik perkiraan
The World Evangelization Research Center sebagai referensi dalam upaya
mereka menjadikan etnik ini sebagai sasaran Kristenisasi terencana.
Disebutkannya, kemerosotan adat lama dan meningkatnya perantauan ke
kota-kota merupakan jalan masuk bagi Injil kepada kelompok yang amat ketat
ini. Diperlukan pekerja-pekerja Kristen yang peka terhadap budaya Islam,
yang bersedia untuk tinggal dan bekerja di antara orang Minangkabau yang
hidup dalam kegelapan kerohanian.

The Bethany Prayer Center menyebutkan ada delapan lembaga misi yang bekerja
untuk menjadikan etnik Minangkabau sebagai sasaran terencana. Jemaat Kristen
lokal mencoba merayu 150.000 orang, sedang pendekatan dari luar Ranah
Minangkabau yang dilakukan, sudah mencapai 1.693.500 orang dan jumlah orang
Minangkabau yang sudah pernah mendengar pekabaran Injil mencapai 1.843.900
orang atau sekitar 37 persen. Ada sekitar 1.000 orang Minangkabau yang sudah
berhasil dikristenkan.

Etnik Minangkabau adalah salah satu etnik dalam suku Melayu yang menjadi
sasaran utama untuk dikristenkan. The Bethany Prayer Center menyiapkan film
Jesus, Siaran Radio dan Injil dalam Bahasa Minangkabau. Dalam butir-butir
doa mereka disebutkan, "Mintalah pada Tuhan agar ada orang yang mau datang
ke Indonesia dan berbagi Kristus dengan Etnik Minangkabau".

Adalah hak konstitusional etnik Minangkabau berdasar pasal 18B, 28 I, dan 32
UUD 45 dan pasal 6 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia untuk
menyatakan bahwa adat Minangkabau dan Islam sebagai identitas kultural
Minangkabau. Apa yang dilakukan terhadap etnik Minangkabau tersebut, bisa
dikatakan sebagai upaya terencana, terorganisasi serta berkelanjutan untuk
menyebarkan agama lain ke kalangan warga etnik Minangkabau yang dapat
ditafsirkan sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia.

Kegalauan dan kerancuan tatanan sosio cultural etnik Minangkabau memerlukan
perbaikan untuk mewujudkan masyarakat baru Minangkabau. Berbagai aspek
kehidupan yang multikompleks, memerlukan pembaruan. Sistem kekerabatan
matrilineal perlu disesuaikan dengan ajaran Islam dan dengan norma hukum
nasional, sehingga berkembang menjadi satu sistem kekerabatan parental plus,
yaitu sistem kekerabatan yang selain mengakui seluruh mereka yang mempunyai
pertalian darah, juga melindungi hak serta privillage (istimewa) kaum
perempuan Minangkabau.
-------------------------------------------------------
Arsip posting/massages "pakguruonline' terbuka untuk umum lihat/baca klik
url berikut :
http://groups.yahoo.com/group/pakguruonline/messages


____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________









Image by FlamingText.com
       
---------------------------------
Pinpoint customers who are looking for what you sell. 
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke