ya..bagi saya argumen anda untuk tidak bisa menempatkan adat basandi kepada 
syarak tidak bisa dicerna akal sehat , masak kebiasaan dan cara hidup tidak 
boleh disandarkan kepada syarak, lalu buat apa ada ustad yang mati2an mengajak 
kepada kebaikan itu ? bukankah Muhammad diutus untuk menempurnakan akhlak dan 
budi pekerti manusia ?

ya susah kalau begini, kita berdiskusi beranjak dari titik tolak yang berbeda, 
kalau titik tolak sudah berbeda maka tidak akan bisa dipertemukan...

sepintas saya lihat istilah munafik dalam konteks persoalan yang kita bicarakan 
agak kurang tepat juga, kalau boleh tahu definisi munafik buat anda apa ? lalu 
apakah uang japuik dan uang anta menurut anda sama dengan mahar ?

thanks



iwan soekri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  
  maaf, awal saya memasuki permasalahan dalam diskusi ini, karena saya tidak 
sepakat atas adat bersandi syara, syara bersandi kitabullah.
karena adat hanya kesepakatan manusia, sedangkan syara adalah peraturan Allah 
yang tercantum di KITABULLAH. jadi, syara sudah pasti bersandi kepada 
KITABULLAH.
sebagai contoh, hanya sebagai contoh, sebagaimana yang dicontohkan ciuniang 
nur, bahwa ada calon mempelai laki-laki memberikan uang di bawah meja kepada 
calon mempelai perempuan, agar calon mempelai perempuan bisa 'manjapuik' 
mempelai laki-laki.
di sini, menurut saya, calon mempelai laki-laki munafik, dia dijapuik oleh 
duitnya sendiri. bagaimana jika pernikahan dimulai dari kemunafikan? apa kata 
dunia?
jika sepakat, tidak menyebut adat bersandi syara, dan syara bersandi 
KITABULLAH, atau adat bersandi atas kesepakatan masyarakat semata, maka saya 
tidak membantah, sah-sah saja orang yang mengadatkan japuik tadi dalam 
perkawinan. namun jika  mengatakan, begitulah adat yantg islami, saya bantah. 
karena dalam islam, hanya lelaki yang memberi mahar kepada calon mempelai 
perempuan. tidak ada dalam, islam calon mempelai perempuan memberi mahar kepada 
calon mempelai laki-laki.
tentang generalisir? saya tidak men-generalisasikan. 
tentang sanksi, saya paham. dalam kelompok 10 orang, sembilan orang telanjang, 
dan saya pakai baju len gkap, maka saya akan mendapat sanksi dari 9 orang 
telanjang itu. bagi saya lebih baik mendapat sanksi dari 9 orang telanjang, 
daripada dapat sanksi dari Allah.
tapi jelas, saya tidak sangsi akan adanya Allah, karena saya takut akan sanksi 
Allah kepada saya manakala saya sangsi adanya Allah.
salam.
sutan iwan soekri munaf
prabumulih-sumatera selatan
  



 
---------------------------------
TV dinner still cooling?
Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke