Assalamu'alaikum,wr,wb.

Pagi ko tabaco duo berita tentang anggota Dewan kito nan katonyo terhormat
tapi bakalakuan indak terpuji seperti nan tamuek di Singgalang online pagi
ko.

Apo anggota Dewan di tampek lain (mukasuiknyo dilua Sumbar) saroman itu
pulo kalakuannyo ????? Mungkin saluang sajo nan ka manyampaikan.

Wassalam,
HM Dt.MB (50+)

Oknum Anggota DPRD Agam Digerebek Massa di Padang

Rabu,24 Oktober 2007
Padang , Singgalang
“A” salah seorang anggota DPRD Kab. Agam dan juga merupakan ninik mamak di
kampungnya, digerebek massa saat berduaan dengan salah seorang perempuan
yang diduga simpanannya, Jumat (19/10) sekitar pukul 22.00 Wib di Blok F
No. 1 Komplek Perumahan Griya Kharisma Permai 2 Koto Lalang, Bandar Buat,
Padang. Keterangan yang berhasil dihimpun Singgalang , penggerebekan itu
dilakukan pemuda setempat yang tidak senang melihat seringnya perempuan
tak dikenal datang silih berganti ke rumah tersebut. Tidak mau kampungnya
dinodai, pemuda bersama masyarakat setempat pada malam kejadian melempari
rumah kontrakan tersebut dengan batu sebagai langkah peringatan. Setelah
itu, bersama-sama dengan Ketua RT setempat, mereka mendatangi rumah
tersebut dan menanyakan kelengkapan surat-surat penghuni rumah.

Saat itu, di hadapan Pak RT, “A” memamerkan kartu anggota DPRD Kab. Agam
yang ia miliki. Sedangkan ketika didesak warga untuk memperlihatkan surat
nikahnya, ia bersumpah-sumpah. “ Putuih bola lampu, putuih pulo angok ambo
,” sumpahnya sambil menyodorkan secarik kertas yang dianggapnya sebagai
surat nikah. Mak Itam, 45, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang
dihubungi Singgalang , Selasa (23/10) mengatakan, memang benar pemuda dan
warga di sekitar perumahan tersebut telah menggerebek rumah yang sengaja
disewakan oleh “A” untuk wanita yang diakuinya istrinya itu. “Warga
setempat pernah melihat perempuan yang sering berada di rumah itu keluar
masuk diskotik di kota ini. Melihat dandanannya, kuat dugaan, perempuan
yang tinggal di rumah itu bukanlah perempuan baik-baik,” ujarnya.
Masih menurut Mak Itam, perempuan yang diduga sebagai simpanan “A”itu
bernama “H” alias “L”, 30. Saat digerebek, “A” hanya memperlihatkan
secarik kertas yang menurutnya adalah surat nikah. Tapi, setelah surat
tersebut diteliti dengan seksama oleh salah seorang masyarakat yang
mengerti akan hukum, surat tersebut diragukan keasliannya. “ Surat
tersebut hanya surat pernyataan nikah, bukan surat nikah resmi yang diakui
pemerintah. Jadi, surat tersebut ilegal,” ujar Mak Itam. Sementara itu,
Junaidi, 30, salah seorang warga di komplek perumahan tersebut yang ikut
melakukan penggerebekan mengatakan, “A” adalah Wakil Ketua Komisi A Bidang
Pemerintahan di DPRD Agam dari Partai Merdeka. Sementara perempuan
simpanannya itu sejak tiga bulan yang lalu tidak pernah melapor kepada RT
setempat kalauya ia telah tinggal di komplek tersebut.

Selain itu, Junaidi menambahkan, jika pasangan ini datang ke rumah
kontrakannya itu, mereka tidak pernah sekalipun keluar dari rumah
tersebut, bahkan sampai dua hari dua malam. “Katanya suami istri. Tetapi
jika mereka keluar rumah, si perempuan berjalan kaki terlebih dahulu dan
sesudah itu baru pasangannya keluar dengan menggunakan mobil. Begitu juga
saat kembali ke rumah,” paparnya. Ketua DPRD Kab. Agam, Yandril yang
dihubungi Singgalang mengatkan, kasus tersebut akan diserahkan kepada
partai oknum yang bersangkutan. “Segala sesuatunya tergantung kepada
keputusan partai yang bersangkutan,” ujarnya. Ketika Singgalang mencoba
mengkonfirmasikan berita ini kepada Asminaldi melalui telepon genggamnya,
telepon genggamnya tidak aktif. o 107/smr

Anggota DPRD Tampar Mantan Istri

Rabu,24 Oktober 2007
Bukittinggi, Singgalang
Karena memukul mantan istri, seorang oknum anggota DPRD Kota Bukittinggi
dilaporkan ke polisi. M.Hidayat diadukan mantan istrinya Nofriyanti, 30,
ke Polsek Tilatang Kamang, Senin (22/10). Pengakuan Nofriyanti, kekerasan
yang dilakukan mantan suaminya itu terjadi Senin lalu sekitar pukul 20.30
WIB. Saat itu Hidayat mendatangi rumahnya di Aro Kandikia, Tilatang Kamang
bersama temannya bernama Diyan. Kedatangan Hidayat untuk menjemput
anaknya. Namun karena sudah malam dan anaknya esok hari akan sekolah,
Nofriyanti tidak mengizinkan.

Ternyata penolakan Nofriyanti itulah yang membuat Hidayat tersinggung dan
emosi. Sempat terjadi pertengkaran, tiba-tiba Hidayat memukul Nofriyanti.
Pipi perempuan itu mengalami memar. Nofriyanti tidak dapat menerima
perlakukan mantan suaminya. Ia melaporkan ke polisi. Pengakuan wanita itu,
ia baru saja dicerai Hidayat tiga bulan lalu. Pengakuannya kepada polisi,
ia menikah dengan Hidayat tahun 1996 silam dan telah dikaruniai dua orang
anak. Katanya, sebelumnya ia sering mendapat perlakukan kasar dari
suaminya.

“Sikap kasar itu pulalah yang menyebabkan saya minta cerai melalui
Pengadilan Agama Kota Bukittinggi beberapa bulan yang lalu,” ungkapnya.
Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Hendry membenarkan Nofriyanti telah
melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Hidayat. “Kasusnya masih
dalam tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” kata
Kapolsek. Tentang pemeriksaan terhadap Hidayat, akan dilakukan setelah
keluarnya surat izin dari Gubenrnur Sumbar, sebab yang bersangkutan adalah
anggota DPRD. “Jika Hidayat terbukti bersalah ia dapat diancam pasal 351
KUHP ayat 1 tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya dua tahun delapan
bulan penjara,” jelas Hendry. o 219




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Jika anda, kirim email kosong ke >>:
berhenti >> [EMAIL PROTECTED]
Cuti: >> [EMAIL PROTECTED]
digest: >> [EMAIL PROTECTED]
terima email individu lagi: >> [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke