Oknum Anggota DPRD Agam Digerebek Massa di Padang *Rabu,24 Oktober 2007 **Padang , Singgalang *"A" salah seorang anggota DPRD Kab. Agam dan juga merupakan ninik mamak di kampungnya, digerebek massa saat berduaan dengan salah seorang perempuan yang diduga simpanannya, Jumat (19/10) sekitar pukul 22.00 Wib di Blok F No. 1 Komplek Perumahan Griya Kharisma Permai 2 Koto Lalang, Bandar Buat, Padang. Keterangan yang berhasil dihimpun *Singgalang *, penggerebekan itu dilakukan pemuda setempat yang tidak senang melihat seringnya perempuan tak dikenal datang silih berganti ke rumah tersebut. Tidak mau kampungnya dinodai, pemuda bersama masyarakat setempat pada malam kejadian melempari rumah kontrakan tersebut dengan batu sebagai langkah peringatan. Setelah itu, bersama-sama dengan Ketua RT setempat, mereka mendatangi rumah tersebut dan menanyakan kelengkapan surat-surat penghuni rumah.
Saat itu, di hadapan Pak RT, "A" memamerkan kartu anggota DPRD Kab. Agam yang ia miliki. Sedangkan ketika didesak warga untuk memperlihatkan surat nikahnya, ia bersumpah-sumpah. " *Putuih bola lampu, putuih pulo angok ambo *," sumpahnya sambil menyodorkan secarik kertas yang dianggapnya sebagai surat nikah. Mak Itam, 45, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang dihubungi *Singgalang *, Selasa (23/10) mengatakan, memang benar pemuda dan warga di sekitar perumahan tersebut telah menggerebek rumah yang sengaja disewakan oleh "A" untuk wanita yang diakuinya istrinya itu. "Warga setempat pernah melihat perempuan yang sering berada di rumah itu keluar masuk diskotik di kota ini. Melihat dandanannya, kuat dugaan, perempuan yang tinggal di rumah itu bukanlah perempuan baik-baik," ujarnya. Masih menurut Mak Itam, perempuan yang diduga sebagai simpanan "A"itu bernama "H" alias "L", 30. Saat digerebek, "A" hanya memperlihatkan secarik kertas yang menurutnya adalah surat nikah. Tapi, setelah surat tersebut diteliti dengan seksama oleh salah seorang masyarakat yang mengerti akan hukum, surat tersebut diragukan keasliannya. " Surat tersebut hanya surat pernyataan nikah, bukan surat nikah resmi yang diakui pemerintah. Jadi, surat tersebut ilegal," ujar Mak Itam. Sementara itu, Junaidi, 30, salah seorang warga di komplek perumahan tersebut yang ikut melakukan penggerebekan mengatakan, "A" adalah Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan di DPRD Agam dari Partai Merdeka. Sementara perempuan simpanannya itu sejak tiga bulan yang lalu tidak pernah melapor kepada RT setempat kalauya ia telah tinggal di komplek tersebut. Selain itu, Junaidi menambahkan, jika pasangan ini datang ke rumah kontrakannya itu, mereka tidak pernah sekalipun keluar dari rumah tersebut, bahkan sampai dua hari dua malam. "Katanya suami istri. Tetapi jika mereka keluar rumah, si perempuan berjalan kaki terlebih dahulu dan sesudah itu baru pasangannya keluar dengan menggunakan mobil. Begitu juga saat kembali ke rumah," paparnya. Ketua DPRD Kab. Agam, Yandril yang dihubungi *Singgalang *mengatkan, kasus tersebut akan diserahkan kepada partai oknum yang bersangkutan. "Segala sesuatunya tergantung kepada keputusan partai yang bersangkutan," ujarnya. Ketika *Singgalang *mencoba mengkonfirmasikan berita ini kepada Asminaldi melalui telepon genggamnya, telepon genggamnya tidak aktif. o *107/smr * ** http://www.hariansinggalang.co.id/24okto_utm_oknum.htm Samantaro itu : Anggota DPRD Tampar Mantan Istri *Rabu,24 Oktober 2007 **Bukittinggi, Singgalang *Karena memukul mantan istri, seorang oknum anggota DPRD Kota Bukittinggi dilaporkan ke polisi. M.Hidayat diadukan mantan istrinya Nofriyanti, 30, ke Polsek Tilatang Kamang, Senin (22/10). Pengakuan Nofriyanti, kekerasan yang dilakukan mantan suaminya itu terjadi Senin lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu Hidayat mendatangi rumahnya di Aro Kandikia, Tilatang Kamang bersama temannya bernama Diyan. Kedatangan Hidayat untuk menjemput anaknya. Namun karena sudah malam dan anaknya esok hari akan sekolah, Nofriyanti tidak mengizinkan. Ternyata penolakan Nofriyanti itulah yang membuat Hidayat tersinggung dan emosi. Sempat terjadi pertengkaran, tiba-tiba Hidayat memukul Nofriyanti. Pipi perempuan itu mengalami memar. Nofriyanti tidak dapat menerima perlakukan mantan suaminya. Ia melaporkan ke polisi. Pengakuan wanita itu, ia baru saja dicerai Hidayat tiga bulan lalu. Pengakuannya kepada polisi, ia menikah dengan Hidayat tahun 1996 silam dan telah dikaruniai dua orang anak. Katanya, sebelumnya ia sering mendapat perlakukan kasar dari suaminya. "Sikap kasar itu pulalah yang menyebabkan saya minta cerai melalui Pengadilan Agama Kota Bukittinggi beberapa bulan yang lalu," ungkapnya. Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Hendry membenarkan Nofriyanti telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Hidayat. "Kasusnya masih dalam tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan," kata Kapolsek. Tentang pemeriksaan terhadap Hidayat, akan dilakukan setelah keluarnya surat izin dari Gubenrnur Sumbar, sebab yang bersangkutan adalah anggota DPRD. "Jika Hidayat terbukti bersalah ia dapat diancam pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan penjara," jelas Hendry. o *219 * http://www.hariansinggalang.co.id/24okto_utm_angg.htm --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Jika anda, kirim email kosong ke >>: berhenti >> [EMAIL PROTECTED] Cuti: >> [EMAIL PROTECTED] digest: >> [EMAIL PROTECTED] terima email individu lagi: >> [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---