Oknum Anggota DPRD Agam Digerebek Massa di Padang

*Rabu,24 Oktober 2007
**Padang , Singgalang
*"A" salah seorang anggota DPRD Kab. Agam dan juga merupakan ninik mamak di
kampungnya, digerebek massa saat berduaan dengan salah seorang perempuan
yang diduga simpanannya, Jumat (19/10) sekitar pukul 22.00 Wib di Blok F No.
1 Komplek Perumahan Griya Kharisma Permai 2 Koto Lalang, Bandar Buat,
Padang. Keterangan yang berhasil dihimpun *Singgalang *, penggerebekan itu
dilakukan pemuda setempat yang tidak senang melihat seringnya perempuan tak
dikenal datang silih berganti ke rumah tersebut. Tidak mau kampungnya
dinodai, pemuda bersama masyarakat setempat pada malam kejadian melempari
rumah kontrakan tersebut dengan batu sebagai langkah peringatan. Setelah
itu, bersama-sama dengan Ketua RT setempat, mereka mendatangi rumah tersebut
dan menanya­kan kelengkapan surat-surat penghuni rumah.

Saat itu, di hadapan Pak RT, "A" memamerkan kartu anggota DPRD Kab. Agam
yang ia miliki. Sedangkan ketika didesak warga untuk memperlihatkan surat
nikahnya, ia bersumpah-sumpah. " *Putuih bola lampu, putuih pulo angok ambo
*," sumpahnya sambil menyodorkan secarik kertas yang dianggapnya sebagai
surat nikah. Mak Itam, 45, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang
dihu­bungi *Singgalang *, Selasa (23/10) mengatakan, memang benar pemuda dan
warga di sekitar perumahan tersebut telah menggerebek rumah yang sengaja
disewakan oleh "A" untuk wanita yang diakuinya istrinya itu. "Warga setempat
pernah melihat perempuan yang sering berada di rumah itu keluar masuk
diskotik di kota ini. Melihat dandanannya, kuat dugaan, perempuan yang
tinggal di rumah itu bukanlah perem­puan baik-baik," ujarnya.

Masih menurut Mak Itam, perempuan yang diduga sebagai simpanan "A"itu
bernama "H" alias "L", 30. Saat digerebek, "A" hanya memperlihatkan secarik
kertas yang menurutnya adalah surat nikah. Tapi, setelah surat tersebut
diteliti dengan seksama oleh salah seorang masyarakat yang mengerti akan
hukum, surat tersebut diragukan keasliannya. " Surat tersebut hanya surat
pernyataan nikah, bukan surat nikah resmi yang diakui pemerintah. Jadi,
surat tersebut ilegal," ujar Mak Itam. Sementara itu, Junaidi, 30, salah
seorang warga di komplek peru­mahan tersebut yang ikut melakukan
penggerebekan mengatakan, "A" adalah Wakil Ketua Komisi A Bidang
Pemerintahan di DPRD Agam dari Partai Merdeka. Sementara perempuan
simpanannya itu sejak tiga bulan yang lalu tidak pernah melapor kepada RT
setempat kalauya ia telah tinggal di komplek tersebut.
Selain itu, Junaidi menambahkan, jika pasangan ini datang ke rumah
kontrakannya itu, mereka tidak pernah sekalipun keluar dari rumah tersebut,
bahkan sampai dua hari dua malam. "Katanya suami istri. Tetapi jika mereka
keluar rumah, si perem­puan berjalan kaki terlebih dahulu dan sesudah itu
baru pasan­gannya keluar dengan menggunakan mobil. Begitu juga saat kembali
ke rumah," paparnya. Ketua DPRD Kab. Agam, Yandril yang dihubungi *Singgalang
*mengat­kan, kasus tersebut akan diserahkan kepada partai oknum yang
bersangkutan. "Segala sesuatunya tergantung kepada keputusan partai yang
bersangkutan," ujarnya. Ketika *Singgalang *mencoba mengkonfirmasikan berita
ini kepada Asminaldi melalui telepon genggamnya, telepon genggamnya tidak
aktif. o *107/smr *
**
http://www.hariansinggalang.co.id/24okto_utm_oknum.htm

Samantaro itu :

 Anggota DPRD Tampar Mantan Istri

*Rabu,24 Oktober 2007
**Bukittinggi, Singgalang
*Karena memukul mantan istri, seorang oknum anggota DPRD Kota Bukittinggi
dilaporkan ke polisi. M.Hidayat diadukan mantan istrinya Nofriyanti, 30, ke
Polsek Tilatang Kamang, Senin (22/10). Pengakuan Nofriyanti, kekerasan yang
dilakukan mantan suaminya itu terjadi Senin lalu sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu Hidayat mendatangi rumahnya di Aro Kandikia, Tilatang Kamang
bersama temannya bernama Diyan. Kedatangan Hidayat untuk menjemput anaknya.
Namun karena sudah malam dan anaknya esok hari akan sekolah, Nofriyanti
tidak mengi­zinkan.

Ternyata penolakan Nofriyanti itulah yang membuat Hidayat ter­singgung dan
emosi. Sempat terjadi pertengkaran, tiba-tiba Hi­dayat memukul Nofriyanti.
Pipi perempuan itu mengalami memar. Nofriyanti tidak dapat menerima
perlakukan mantan suaminya. Ia melaporkan ke polisi. Pengakuan wanita itu,
ia baru saja dicerai Hidayat tiga bulan lalu. Pengakuannya kepada polisi, ia
menikah dengan Hidayat tahun 1996 silam dan telah dikaruniai dua orang anak.
Katanya, sebelumnya ia sering mendapat perlakukan kasar dari suaminya.

"Sikap kasar itu pulalah yang menyebabkan saya minta cerai mela­lui
Pengadilan Agama Kota Bukittinggi beberapa bulan yang lalu," ungkapnya.
Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Hendry membenarkan Nofriyanti telah melaporkan
dugaan penganiayaan yang dilakukan Hidayat. "Kasusnya masih dalam tahap
penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan," kata Kapolsek.
Tentang pemeriksaan terhadap Hidayat, akan dilakukan setelah keluarnya surat
izin dari Gubenrnur Sumbar, sebab yang bersangku­tan adalah anggota DPRD.
"Jika Hidayat terbukti bersalah ia dapat diancam pasal 351 KUHP ayat 1
tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan penjara,"
jelas Hendry. o *219 *

http://www.hariansinggalang.co.id/24okto_utm_angg.htm

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Jika anda, kirim email kosong ke >>:
berhenti >> [EMAIL PROTECTED]
Cuti: >> [EMAIL PROTECTED]
digest: >> [EMAIL PROTECTED]
terima email individu lagi: >> [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke