Erwin yang baik
Kan alah diputuskan dengan Perda tentang kembal ka Surau
Manuruik ambo penyesuaian denga perubahan nan ado harus dimulai dari Panah Di 
Ranah kan masyarakatnyo masih homogeen. Indak mungkin disamokan dengan rantau 
Sebagai urang mudo apolagi Erwin urang pers Yang paralu itiru dari pak adalah 
MADA Justu rang mudo nan mada tu nan digutukan Untuk karajo baik bialan sajolah 
anjiang menggonggong
Chaidir N Latief

----- Original Message ----
From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
To: RantauNet@googlegroups.com
Sent: Sunday, January 13, 2008 7:49:10 PM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Peran Surau?.


Wa'alaikum salam Pak Saaf,

iyo lah ndak enak hati pulo ambo mambaco posting apak,
mukasuik ambo istirahat dulu bawacana, kan indak rancak anak muda banyak
bawacana, lebih elok ambo pai mancari buku untuk perpus bung hatta,
mudah-mudahan lai dapek nan rancak, kalau indak tasuo buku tu, batitipkan
saja ka mak sati bara nan ambo sanggup.

wassalam
erwin z

> Assalamualaaikum w.w. Nanda Erwin dan Hanifah,
>
> Walau Nanda Erwin ingin istirahat dulu, namun masalahnya akan tetap
> menggegoroti kehidupan sosial kita orang Minangkabau, bukan hanya dahulu
> dan sekarang, tetapi juga di masa datang. Anak cucu kita yang bermukim di
> Ranah, baik karena pilihannya sendiri maupun karena terpaksa karena tak
> kuat bersaing di Rantau, jelas akan mengalami keadaan yang sudah lama kita
> prihatinkan ini.Anak saya yang tua, Iwan dan keluarganya,serta tiga orang
> adik kandung saya masih bermukim di Ranah, dalam kondisi kehidupan yang
> benar-benar memprihatinkan saya.
>
> Oleh karena itu, walau usia saya sudah uzur dan sudah mulai sakit-sakitan,
> saya teruskan juga wacana ini, kalau bisa sampai tuntas, sesuai dengan
> bidang yang saya geluti sebagai peneliti setelah saya pensiun dari dinas
> pemerintahan, yaitu bidang konseptual. Fokus kegiatan saya sekarang adalah
> mendorong selesainya Kompilasi Hukum ABS SBK. Diskusi panel tentang Perang
> Paderi tanggal 22 Januari ini adalah juga dalam menjernihkan masalah ABS
> SBK ini.
>
> Dimana mungkin dan halal, seperti sewaktu saya masih menjadi komisioner
> Komnas HAM, saya sisihkan juga waktu dan tenaga [serta anggaran] untuk
> membahas masalah masyarakat hukum adat Minangkabau ini dari perspektif hak
> asasi manusia. Itulah latar belakang dari semiloka di Fakultas Hukum
> Universitas Andalas, 18-21 Juni 2007 yang lalu. Alhamdulillah, seluruh
> makalahnya sudah dibukukan oleh Mahkamah Konstitusi dan sudah dibagikan
> kepada publik di Jakarta bulan Desember 2007 yang lalu. Buku tersebut
> akan dibagikan lagi tanggal 22 Januari 2008 dalam diskusi Perang Paderi di
> gedung Arsip Nasional, Jakarta. Jika tidak ada aral melintang, bulan
> Februari 2008 buku setebal 400 halaman dan yang dibagikan secara gratis
> ini akan diluncurkan di Padang [Saya sangat ingin mendengar atau membaca
> reaksi publik Minangkabau terhadap kandungan buku ini].
>
> Kalau apa yang ikut saya rintis ini bisa didukung secara efektif oleh yang
> muda-muda, insya Allah dalam 10 -15 tahun yang akan datang, akan mulai ada
> perubahan di Ranah yang kita cintai itu ke arah yang lebih baik. Namun
> kalau yang muda-muda hanya bisa sekedar berwacana saja, lalu melihat dan
> menonton dari pinggir, sudah bisa kita ramalkan bahwa Minangkabau bukan
> saja akan sukar untuk maju, tapi akan meluncur mulus ke belakang.   Wallahu
> alam bissawab.
>
> Wassalam,
> Saafroedin Bahar
>





      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Selalu mematuhi Peraturan Palanta RantauNet lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-palanta-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount

-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke