Yang manjadi tando tanyo adolah jarak Pd Panjang-Kiktenggi kok jadi 33 km ?

Jarak kini sekitar 19 km sajo, apakah nanti dari Sungai Tanang mamuta ka Koto 
Gadang jo Palupuah, baru masuak kota Kiktenggi dari arah Bukik Ambacang ?

Baitu juo untuak jarak PYK- Batas Sumbar/Riau nan 92 km.
 Jalan nan ado kini jaraknyo sekitar itu juo

Kok jarak dari bateh itu ka kota Pakanbaru masih sekitar 100 km, berarti 
panjang Tol itu hampia samo jo jalan nan alah ado. 

Antah kok jalan baru itu lumayan luruih, indak banyak bengkolan. 

Sahinggo waktu tempuh bisa bakurang

---TR
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: "Nofend St. Mudo" <nof...@rantaunet.org>
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Tue, 21 Feb 2012 10:46:59 
To: <RantauNet@googlegroups.com>
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] TOL PADANG-SICINCIN DIMULAI

Selasa, 21 Februari 2012 03:09
Harian Haluan http://bit.ly/yv75bB

SUMATERA BARAT MEMASUKI ERA MODERNISASI

Sumatera Barat tak lama memiliki jalan tol. Sebuah ciri kawasan
modern. Tahun 2012 ini dimulai pembangunanya sepanjang 27 km arah
Padang-Sicincin.  Pemkab/kota diminta mendukung.

PADANG, HALUAN — Pem­bangunan jalan tol di Sumbar dimulai tahun 2012
ini, diawali dengan proyek jalan tol Padang-Sicincin sepanjang 27 km.
Selanjutnya secara bertahap dikerjakan ruas tol Sicincin-Padang
Panjang 23 km  dan Padang Panjang-Bukittinggi sepanjang 33 km dimulai
2013. Terakhir ruas tol Bukittinggi-Payakumbuh sepanjang 20 km dan
Payakumbuh batas Riau sepanjang 92,07 km mulai dikerjakan 2014.

Karena proses pembebasan lahan di Sumbar berjalan alot, maka
pemko/pemkab yang ter­kait dengan pembangunan jalan tol ini diberi
tenggat waktu untuk menyelesaikannya sesuai waktu dimulainya
pem­bangunan tol.

Padang Pariaman menya­takan tidak masalah dengan lahan. Sedangkan
Tanah Datar, Agam dan Bukittinggi harus menyelesaikan soal lahan pada
2013 dan Kota Payakumbuh serta Limapuluh Kota batas waktunya 2014.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang dihubungi Haluan Senin (20/2),
usai rapat koor­dinasi dengan  Gubernur se-Sumatera di Palembang
menje­laskan, kesepakatan tersebut dicapai seluruh gubernur
se-Sumatera bersama Jasa Marga

dalam rangka percepatan pem­bangunan infrastruktur jalan tol di pulau ini.

Pada kesempatan itu juga, langsung ditandatangani Memorandum of
Understanding (MoU) antara Gubernur Sumbar dan Jasa Marga. Selanjutnya
akan dibentuk kon­sorsium antara Jasa Marga dengan Pemprov Sumbar,
Pemko/Pemkab masing-masing. Tetapi konsorsium ini terbuka untuk
perusahaan BUMN lain maupun swasta.

“Kita akan lakukan percepatan pembangunan jalan tol di Sumbar. Tadi
saya langsung tanda tangan MoU dengan Jasa Marga untuk menggarap
pembangunan jalan tol tersebut,” sebut Irwan di balik telepon
genggamnya.

Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sum­bar,
Suprapto yang dihubungi terpisah menjelaskan, pembangunan tol serentak
dilakukan pada 5 provinsi di Sumatera, masing-masing Sumbar, Sumsel,
Riau, Sumut dan Provinsi Lampung.

Masing-masing provinsi memiliki tugas berat yang harus segera
diselesaikan di antaranya masalah perizinan termasuk Amdal,
penca­dangan kawasan ekonomi, pembe­basan lahan serta penyertaan saham
dalam konsorsium. Secara rutin, Tim Kecil yang menangani jalan tol ini
akan bertemu dengan Menteri BUMN untuk melaporkann perkem­bangannya.

Dari sekian banyak pekerjaan tersebut, maka yang paling berat
dilakukan adalah proses pem­bebasan lahan. Dan hal ini men­jadi inti
dari pekerjaan pem­ba­ngunan jalan. Bila persoalan lahan dapat
dituntaskan maka dapat diartikan pekerjaan jalan itu sudah mencapai 99
persen. Jadi pekerjaan fisik itu bobotnya hanya 1 persen.

“Soal lahan ini menjadi inti pekerjaan kita, bila lahan beres maka
yang lainnya juga aman, karena soal dana tidak ada masalah karena
banyak investor yang berminat di proyek tol ini. Meski terbilang
berat, tetapi kita optimis mampu menyelesaikan masalah lahan ini,”
katanya.

Sebab proses pembebasan lahan langsung ditangani Pemprov Sum­bar,
termasuk biaya ganti ruginya. Pemko/Pemkab terkait diminta secepatnya
dapat meng­koor­dinasi­kan dengan masyarakatnya. Guber­nur Sumbar
Irwan Prayitno juga memberi tenggat waktu pembe­basan lahan oleh
Pemko/Pemkab terkait sesuai waktu dimulainya pekerjaan.

“Kita memberikan waktu kepa­da masing-masing Pemko/Pemkab terkait
sesuai waktu dimulainya pembangunan tol. Pariaman sudah menyatakan
soal lahan tidak ada masalah. Sedangkan Tanah Datar, Agam dan
Bukittinggi harus menye­lesaikan soal lahan pada 2013 dan Kota
Payakumbuh serta Limapuluh Kota batas waktunya 2014,” tegas Irwan.

Menurut Suprapto, ruas tol Padang-Sicincin, Sicincin-Padang Panjang
dan Padang Panjang-Bukittinggi dikerjakan full standar atau sesuai
dengan ketentuan standar jalan tol, terdiri dari 4 lajur atau lebar 36
meter. Masing-masing lajur lebarnya 3,75 meter.

Sedangkan Bukittinggi-Paya­kumbuh sepanjang 20 km dan Payakumbuh batas
Riau sepanjang 92,07 km dengan sistem High Grade Highway (HGH), atau
jalan bebas hambatan dan dapat dikembangkan atau ditambah sesuai
kebutuhan di masa datang.

Kehadiran jalan tol ini akan sangat dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat daerah ini. Tol bakal mendukung percepatan pem­ba­ngunan
sektor pariwisata, perekonomian, pendidikan dan tentunya kesejahteraan
masyarakat. Akses transportasi darat bagi kabupaten/kota di Sumatera
Barat semakin cepat menuju jalur trans­portasi lintas timur yang
berada di Riau sebagai Koridor Lintas Pulau Sumatera. (h/vie)

-- 
Wassalam
Nofend | L-35 | CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke