Salam Adi dusanak nan ambo hormati. Ambo nak minta tolong khususnya kapada : 1 pak Aslim Nurhasan, 2. Pengurus Solok Saiyo, 3. Panitia Musyawarah Adat. Jiko lai berkenan ambo nak batanyo seputar istilah " Taruang Padah Masak Sarumpun " yang adatnya ada di kota Solok. Apakah yang dimaksud dengan istilah ini ? Bagaimana kedudukannya dalam Manajemen suku ? Apakah istilah ini terkait dengan sistem kemasyarakat yang ada di Kubuang 13.? Jawaban pertanyaan ini tidak untuk dijawab namun mohon disampaikan pada Musyawarah adat nanti.
Demikianlah atas bantuannya ambo mengucapkan terima kasih. Wassalam, Evy Nizhamul, Pomalaa, Kolaka Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/