Miliaran Rupiah Retribusi Menguap 







Jumat, 02 Maret 2012 02:13 

ULAH OKNUM DI PASAR BAWAH

BUKITTINGGI HALUAN — Ratusan pedagang kreatif lapangan (PKL) disekitar jalan 
Perintis dan jalan Soekarno Hatta depan Banto Trade Center (BTC) Pasar Bawah, 
mengeluhkan nasib mereka yang kerap dikejar-kejar petugas Satpol PP Kota 
Bukittinggi. 

Padahal menurut penga­kuan pedagang, setiap berjua­lan di sekitar badan jalan 
Perintis dan Soekarno Hatta itu, mereka membayar uang retribusi sebesar Rp1.000 
setiap harinya.

Salah seorang pedagang sayur bayam, Nurmayati (60), asal Gadut Tilatang Kamang 
kepada Haluan Kamis kema­rin, mengatakan,“Kami mam­bayia Rp1.000 tiok hari. 
Tapi kanai garo juo di Pol PP. Cuma nan mamintak seo, antah urang dinas pasa, 
antah pareman. Ado laki-laki baba­dan gadang gampa nan ma­min­tak. Tapi kalau 
pedagang padusi, nyo suruah padusi nan lo nan mamintak. Indak lo di agiah 
karcis doh. Tu kok takuik kami. Asa lai aman manggaleh, bialah kami baia.”

Secara kasat mata jumlah PKL di lokasi sepanjang jalan depan BTC dan muka pasar 
jalan Soekarno Hatta di Pasar Bawah berjumlah sekitar 300  hingga 350-an 
orang.  Memang PKL yang berdagang disana, secara aturan Perda, dilarang Pemko 
Bukittinggi.

Namun sayang, aksi pungutan liarpun seperti dibiarkan begitu saja oleh 
pemerintah setempat.

Jika dihitung secara bodoh saja, pada satu titik di pasar tersebut, dari 350 
lapak PKL tanpa izin ini, di pungut bayaran oleh orang tak di­kenal (OTK), 
alias petugas pasar siluman, Rp1.000 per pedagang, maka jumlah pe­ma­sukan yang 
di dapat ada­lah Rp350.000.- per harinya.

Dan di kalikan setahun jumlah titik PKL tanpa izin itu dengan sebarannya ada 
sepuluh titik saja, maka asumsinya, retribusi yang jumlahnya lebih dari Rp1,26 
miliar, dikantongi oleh para petugas pasar siluman. Asum­sinya (350 lapak X 10 
titik sebaran X Rp1000 rupiah X 30 hari X 12 bulan).

Menanggapi kondisi yang sangat nyata itu, Kepala Dinas Pasar Hermansyah kepada 
Haluan menegaskan, pedagang di luar pagar dan badan jalan pasar bawah jalan 
Soekarno-Hatta dan Perintis Kemerdekaan adalah ilegal. Oleh karena itu, 
pemu­ngut retribusinya juga ilegal.

Sebagai Kepala Dinas Pasar, Hermansyah tidak akan menertibkan PKL di badan 
jalan tersebut, karena itu kewenangan Satpol PP.

Kondisi yang sama terli­hat nyata di Pasar Atas, Taman Pedistrian Kawasan Jam 
Gadang dan Pasar Simpang Aur.

Jika penanganan pedagang dibiarkan atau diserahkan kepada petugas siluman, 
entah berapa miliar uang retribusi pasar yang masuk ke kantong mereka? 
(h/jon/mg1)

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke