http://www.sumbarprov.go.id/detail_news.php?id=4557 

Agar Adat Minang Tak Lagi Sebatas Retorika

Padang, (ANTARA) - Alunan lagu daerah Sumatera Barat berjudul Minangkabau 
mengalun merdu di Gedung Kubuang Tigo Baleh Kota Solok. Sekitar 1.200 hadirin 
saat itu terbius ikut melantunkan lagu yang dibawakan paduan suara ibu-ibu dari 
kota itu.

Diiringi saluang dan talempong, alat musik tradisional Minang, lirik lagu 
tersebut seperti mengajak hadirin yang hadir kembali merenung apakah adat dan 
budaya yang begitu tinggi nilainya dan sarat makna, masih eksis dalam 
keseharian.

         Lagu tersebut dinyanyikan sebagai rangkaian pembukaan Musyawarah Adat 
Minangkabau digelar organisasi Solok Saiyo Sakato (S3) dengan tema Aplikasi 
Manajemen Suku dan Pemberdayaan Hukum Adat dalam Hukum Nasional.

         Musyawarah adat  diikuti  para pemangku adat dari tiga daerah yaitu 
Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Solok Selatan pada 24-25 Maret 2012. 
 
    'Sebagai orang Minang kita menganut filosofi adat salingkuangan nagari, 
namun  hal itu saat ini tak lebih sekadar retorika,' kata Bupati Kabupaten 
Solok Syamsu Rahim mengungkapkan kerisauannya karena adat tidak lagi 
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

         Ia menuturkan, jika pada 1980 penjara masih sepi maka kondisinya saat 
ini bertolak belakang. Penjara penuh bahkan melebihi kapasitas yang penghuninya 
adalah anak kemenakan orang Minang.

         Ia meyakini jika nilai-nilai adat Minangkabau yang dikenal luhur 
diterapkan Sumatera Barat akan terbebas dari berbagai persoalan sosial, 
penyakit masyarakat, sengketa lahan dan tatanan hidup menjadi teratur dan 
tertib.

         Untuk itu, seluruh pemangku adat yang ada di tiga daerah perlu 
bermusyawarah untuk menyusun konsep bagaimana nilai-nilai adat kembali dapat 
diimplementasikan dalam kehidupan, kata dia.

         Hal itu dapat dimulai dengan melakukan pembenahan dan perbaikan di 
tingkat suku dengan memperkuat peran ninik mamak (pemangku adat) serta mencoba 
memperkuat peran hukum adat dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di 
tingkat nagari, katanya.

         Sejalan dengan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai 
kerisauan yang dirasakan sebagian kalangan di Minangkabau terkait tidak 
diimplementasikannya nilai-nilai adat harus dimulai dengan penguatan peran suku.

         Setiap suku harus memiliki data yang lengkap tentang anak kemenakan 
diikuti dengan setiap elemen yang ada melaksanakan melaksanakan fungsi dan 
kewajibannya, kata dia.

         Dikatakannya, jangan salahkan anak kemenakan yang tiba-tiba berani 
melawan kepada mamak (paman) karena mungkin saja selama ini mereka tidak diurus 
dan diperhatikan.

         Dalam hal ini pemangku adat juga harus meningkatkan peran  dengan 
menerapkan hukum adat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kecil yang 
terjadi.

         Menurutnya, selama ini banyak yang mempertanyakan mengapa  kasus-kasus 
kecil  masih diselesaikan melalui  hukum positif dan pidana murni. Mestinya hal 
itu  tidak perlu dibawa kepengadilan dan cukup diselesaikan secara adat di 
tingkat nagari.

         Jika kasus-kasus ringan masih menggunakan hukum positif untuk 
menyelesaikannya, akan merusak tatanan sosial yang ada di masyarakat, kata dia.

         Ia mengatakan, di pengadilan biasanya sebelum hakim memulai 
persidangan akan menyarankan pihak bermasalah menyelesaikan secara adat.

         Seandainya tidak diperoleh kesepakatan secara adat baru permasalahan 
tersebut diselesaikan melalui hukum positif, namun sebelumnya perlu  
dimaksimalkan upaya penyelesaian secara adat, katanya.

         Kemudian, ia mengingatkan salah satu hal yang harus dilestarikan 
adalah tradisi  musyawarah dimana hal itu  merupakan kekuatan utama Minangkabau.

         'Musyawarah terbukti  telah melahirkan tokoh-tokoh Minangkabau yang 
berkecimpung di kancah nasional seperti Bung Hatta, Sutan Syahrir, Tan Malaka, 
Agus Salim, Muhammad Yamin dan lainnya,' katanya.

         Dia mengatakan, inti musyawarah di Minangkabau adalah mengedepankan 
dialektika untuk mencari kata mufakat yang mengandung kebenaran bersama.

         Selain itu, buah dari musyawarah ini juga melahirkan karakter orang 
Minangkabau yang arif dan bijaksana, pandai meletakkan sesuatu pada tempatnya.

         Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat Muslim Kasim  mengharapkan 
Musyawarah Adat Minangkabau yang digelar di Solok dapat menghasilkan solusi 
masalah sosial yang terjadi di daerah ini.

         'Dari musyawarah ini diharapkan lahir rekomendasi penting untuk 
menyelesaikan masalah sosial yang muncul,  seperti penyakit masyarakat,  
sengketa tanah, dan kasus tindak pidana ringan lainnya,' katanya. 
 
    Menurut Muslim, salah satu hal yang dapat menarik investor datang dan 
menanamkan modal ke Sumbar adalah ketika terciptanya iklim kondusif dan aman di 
tengah masyarakat.

         'Untuk dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif semua komponen 
harus bersama-sama mencarikan solusi terhadap persoalan yang terjadi,' kata dia.

         Para ninik mamak  yang bermusyawarah harus merumuskan  solusi terhadap 
persoalan yang selama ini muncul di masyarakat.

         'Dengan demikian tidak akan terjadi lagi berbagai persoalan penyakit 
masyarakat, sengketa lahan dan masalah lainnya karena pemangku adat telah 
menciptakan aturan jelas dalam menyelesaikannya,' ujarnya.(antara-sumbar.com)

(adrianto)

 
Renny.Bintara

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke