http://www.sumbarprov.go.id/detail_news.php?id=4557
Agar Adat Minang Tak Lagi Sebatas Retorika Padang, (ANTARA) - Alunan lagu daerah Sumatera Barat berjudul Minangkabau mengalun merdu di Gedung Kubuang Tigo Baleh Kota Solok. Sekitar 1.200 hadirin saat itu terbius ikut melantunkan lagu yang dibawakan paduan suara ibu-ibu dari kota itu. Diiringi saluang dan talempong, alat musik tradisional Minang, lirik lagu tersebut seperti mengajak hadirin yang hadir kembali merenung apakah adat dan budaya yang begitu tinggi nilainya dan sarat makna, masih eksis dalam keseharian. Lagu tersebut dinyanyikan sebagai rangkaian pembukaan Musyawarah Adat Minangkabau digelar organisasi Solok Saiyo Sakato (S3) dengan tema Aplikasi Manajemen Suku dan Pemberdayaan Hukum Adat dalam Hukum Nasional. Musyawarah adat diikuti para pemangku adat dari tiga daerah yaitu Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Solok Selatan pada 24-25 Maret 2012. 'Sebagai orang Minang kita menganut filosofi adat salingkuangan nagari, namun hal itu saat ini tak lebih sekadar retorika,' kata Bupati Kabupaten Solok Syamsu Rahim mengungkapkan kerisauannya karena adat tidak lagi diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menuturkan, jika pada 1980 penjara masih sepi maka kondisinya saat ini bertolak belakang. Penjara penuh bahkan melebihi kapasitas yang penghuninya adalah anak kemenakan orang Minang. Ia meyakini jika nilai-nilai adat Minangkabau yang dikenal luhur diterapkan Sumatera Barat akan terbebas dari berbagai persoalan sosial, penyakit masyarakat, sengketa lahan dan tatanan hidup menjadi teratur dan tertib. Untuk itu, seluruh pemangku adat yang ada di tiga daerah perlu bermusyawarah untuk menyusun konsep bagaimana nilai-nilai adat kembali dapat diimplementasikan dalam kehidupan, kata dia. Hal itu dapat dimulai dengan melakukan pembenahan dan perbaikan di tingkat suku dengan memperkuat peran ninik mamak (pemangku adat) serta mencoba memperkuat peran hukum adat dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tingkat nagari, katanya. Sejalan dengan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai kerisauan yang dirasakan sebagian kalangan di Minangkabau terkait tidak diimplementasikannya nilai-nilai adat harus dimulai dengan penguatan peran suku. Setiap suku harus memiliki data yang lengkap tentang anak kemenakan diikuti dengan setiap elemen yang ada melaksanakan melaksanakan fungsi dan kewajibannya, kata dia. Dikatakannya, jangan salahkan anak kemenakan yang tiba-tiba berani melawan kepada mamak (paman) karena mungkin saja selama ini mereka tidak diurus dan diperhatikan. Dalam hal ini pemangku adat juga harus meningkatkan peran dengan menerapkan hukum adat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kecil yang terjadi. Menurutnya, selama ini banyak yang mempertanyakan mengapa kasus-kasus kecil masih diselesaikan melalui hukum positif dan pidana murni. Mestinya hal itu tidak perlu dibawa kepengadilan dan cukup diselesaikan secara adat di tingkat nagari. Jika kasus-kasus ringan masih menggunakan hukum positif untuk menyelesaikannya, akan merusak tatanan sosial yang ada di masyarakat, kata dia. Ia mengatakan, di pengadilan biasanya sebelum hakim memulai persidangan akan menyarankan pihak bermasalah menyelesaikan secara adat. Seandainya tidak diperoleh kesepakatan secara adat baru permasalahan tersebut diselesaikan melalui hukum positif, namun sebelumnya perlu dimaksimalkan upaya penyelesaian secara adat, katanya. Kemudian, ia mengingatkan salah satu hal yang harus dilestarikan adalah tradisi musyawarah dimana hal itu merupakan kekuatan utama Minangkabau. 'Musyawarah terbukti telah melahirkan tokoh-tokoh Minangkabau yang berkecimpung di kancah nasional seperti Bung Hatta, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Agus Salim, Muhammad Yamin dan lainnya,' katanya. Dia mengatakan, inti musyawarah di Minangkabau adalah mengedepankan dialektika untuk mencari kata mufakat yang mengandung kebenaran bersama. Selain itu, buah dari musyawarah ini juga melahirkan karakter orang Minangkabau yang arif dan bijaksana, pandai meletakkan sesuatu pada tempatnya. Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat Muslim Kasim mengharapkan Musyawarah Adat Minangkabau yang digelar di Solok dapat menghasilkan solusi masalah sosial yang terjadi di daerah ini. 'Dari musyawarah ini diharapkan lahir rekomendasi penting untuk menyelesaikan masalah sosial yang muncul, seperti penyakit masyarakat, sengketa tanah, dan kasus tindak pidana ringan lainnya,' katanya. Menurut Muslim, salah satu hal yang dapat menarik investor datang dan menanamkan modal ke Sumbar adalah ketika terciptanya iklim kondusif dan aman di tengah masyarakat. 'Untuk dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif semua komponen harus bersama-sama mencarikan solusi terhadap persoalan yang terjadi,' kata dia. Para ninik mamak yang bermusyawarah harus merumuskan solusi terhadap persoalan yang selama ini muncul di masyarakat. 'Dengan demikian tidak akan terjadi lagi berbagai persoalan penyakit masyarakat, sengketa lahan dan masalah lainnya karena pemangku adat telah menciptakan aturan jelas dalam menyelesaikannya,' ujarnya.(antara-sumbar.com) (adrianto) Renny.Bintara -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/