Langkah Menag menunjuk Dr Anggito Abimanyu--seorang professional yang teguh
dalam prinsip dan  datang dari keluarga Islam yang  taat --menjadi Dirjen
Penyelenggaraan Haji dan Umroh patut diapresiasi, sebagai langkah awal yang
tepat dalam perbaikan carut marut penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

IMHO, dalam jangka panjang, seyogyanya penyelenggara Haji dan Umroh terpisah
dari Kemenag; dalam bentuk Perum atau BLU di bawah Kemenag, karena
kekisruhan yang timbul selama ini selain masalah mentalitas aparat, adalah
disebabkan penyelenggara dan pelaksana dipegang oleh satu tangan

Koreksi kecil dalam pemberitaan Kompas.com, Anggito Abimanyu tidak pernah
melamar, tetapi dilamar Presiden SBY sebagai wakil menteri keuangan di KIB
II tetapi batal, karena eselon Anggito Abimanyu menurut Perpres yang berlaku
ketika itu belum memenuhi syarat menjadi Wamen.

Wallahualam bissawab

Wassalam, HDB-SBK (L, 69-) 

===================

Anggito Abimanyu Dilantik Jadi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh

Kurnia Sari Aziza | Tri Wahono | Selasa, 26 Juni 2012 | 15:52 WIB

http://nasional.kompas.com/read/2012/06/26/15525953/Anggito.Abimanyu.Dilanti
k.Jadi.Dirjen.Penyelenggaraan.Haji.dan.Umroh

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menunjuk Anggito Abimanyu sebagai
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama.

Pelantikan dilakukan di Gedung Kementerian Agama Jalan Thamrin Nomor 6,
Jakarta, Selasa (26/6/2012) pukul 14.00, tadi oleh Menteri Agama Suryadharma
Ali.

Anggito Abimanyu menggantikan pejabat sebelumnya, Slamet Riyanto.
Terpilihnya Anggito dinilai tidak biasa karena Kementerian Agama (Kemenag)
selama ini cenderung mengisi posisi dirjennya dengan pejabat karier.

Anggito sebelumnya pernah memegang jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal
(Kepala BKF) Kementerian Keuangan saat dipimpin Sri Mulyani.

Anggito pernah melamar sebagai wakil menteri keuangan. Ia juga sempat
mendaftarkan diri sebagai ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,
tetapi kandas pada tahap awal seleksi.

 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke