Yg jelas itu bukan pernyataan resmi, bukan ?

Yaa, ....  namanya juga wartawan, alah samo maklum sajo awak kuliakknyo ...

Gak begitu lah yg benarnya, kanda 

abp


________________________________
 Dari: Darwin Bahar <dba...@indo.net.id>
Kepada: Palanta Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com> 
Dikirim: Kamis, 27 September 2012 11:22
Judul: [R@ntau-Net] OOT: PKS Ganti Pimpinan Komisi Hukum DPR
 
----- Pesan yang Diteruskan -----


  This message is eligible for Automatic Cleanup! (dba...@indo.net.id) Add 
cleanup rule | More info 

Tepat juga analisis Andi belum lama ini mengenai penggantian Ketua Fraksi PKS 
di DPR dengan Hidayat Nur Wahid: mengontrol kader-kader nakal di DPR.
Di kolom komentar Tempo Online saya menulis:
“Bagus Ustadz, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. PKS sudah 
terlalu banyak melakukan blunder: mendukung SBY-Budiono th 2009, menentang 
pengurangan subsidi BBM demi popularitas murahan dan mendukung Foke-Nara di 
Pilkada DKI. Jangan lupa memecat si tengik Fachri Hamzah”
Bak bersuluh matahari, dalam acara-acara ILC yang disiarkan tv-one serta 
pernyataan-_Y di media, Fachri Hamzah (sebelum dipindah dari Komisi III) dan 
Nasir Jamil, bersama-sama dengan Azis Sjamsudin dan Nudirman Munir (Golkar) dan 
Ahmad Yani (PPP), adalah aktor-aktor di Komisi III yang dengan berbagai dalih 
berupaya memperlemah/mengintervensi KPK 
Wallahualam bissawab
Wassalam, HDB-SBK (L, 69)  
===                                    
PKS Ganti Pimpinan Komisi Hukum DPR
Kamis, 27 September 2012 | 12:44 WIB
http://www.tempo.co/read/news/2012/09/27/078432252/PKS-Ganti-Pimpinan-Komisi-Hukum-DPR
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera mengganti beberapa anggota di 
Komisi Hukum. Wakil ketua fraksi yang sebelumnya dijabat Nasir Djamil diganti 
oleh Al Muzammil Yusuf yang sebelumnya di Komisi Pertahanan. Al Muzammil 
sebelumnya pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Hukum periode 2004-2009. 
Sedangkan Nasir dipindah menjadi anggota Komisi Agama dan Badan Urusan Rumah 
Tangga.
Penggantian ini dilakukan untuk mengawal draf revisi Undang-Undang KPK agar 
tidak lolos di Badan legislasi DPR. Tak hanya memasukkan Muzammil, PKS juga 
mengembalikan anggota fraksi Indra ke komisi Hukum. Sebelumnya Indra sempat 
dipindahkan ke komisi Tenaga Kerja selama hampir enam bulan. "Keputusan FPKS, 
saya dikembalikan ke Komisi Hukum dan Badan Legislasi," kata Indra.
Terhadap jabatan barunya, Muzammil mengatakan akan melakukan sinergi 
lembaga-lembaga penegak hukum. “Pemberantasan korupsi juga akan menjadi 
prioritas tugas saya sebagai pimpinan Komisi III,” kata Muzammil. Dia berharap 
pengalamannya menjadi Wakil Ketua Komisi Hukum periode lalu dapat mempercepat 
adaptasinya menjalankan tugas-tugas di Komisi III.
Fraksi PKS sepakat menolak kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 
tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami tidak akan melanjutkan 
pembahasan revisi UU KPK ke Badan Legislasi," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat 
Nur Wahid.
IRA GUSLINA SUFA

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke