Yg jelas itu bukan pernyataan resmi, bukan ?
Yaa, .... namanya juga wartawan, alah samo maklum sajo awak kuliakknyo ... Gak begitu lah yg benarnya, kanda abp ________________________________ Dari: Darwin Bahar <dba...@indo.net.id> Kepada: Palanta Rantaunet <rantaunet@googlegroups.com> Dikirim: Kamis, 27 September 2012 11:22 Judul: [R@ntau-Net] OOT: PKS Ganti Pimpinan Komisi Hukum DPR ----- Pesan yang Diteruskan ----- This message is eligible for Automatic Cleanup! (dba...@indo.net.id) Add cleanup rule | More info Tepat juga analisis Andi belum lama ini mengenai penggantian Ketua Fraksi PKS di DPR dengan Hidayat Nur Wahid: mengontrol kader-kader nakal di DPR. Di kolom komentar Tempo Online saya menulis: “Bagus Ustadz, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. PKS sudah terlalu banyak melakukan blunder: mendukung SBY-Budiono th 2009, menentang pengurangan subsidi BBM demi popularitas murahan dan mendukung Foke-Nara di Pilkada DKI. Jangan lupa memecat si tengik Fachri Hamzah” Bak bersuluh matahari, dalam acara-acara ILC yang disiarkan tv-one serta pernyataan-_Y di media, Fachri Hamzah (sebelum dipindah dari Komisi III) dan Nasir Jamil, bersama-sama dengan Azis Sjamsudin dan Nudirman Munir (Golkar) dan Ahmad Yani (PPP), adalah aktor-aktor di Komisi III yang dengan berbagai dalih berupaya memperlemah/mengintervensi KPK Wallahualam bissawab Wassalam, HDB-SBK (L, 69) === PKS Ganti Pimpinan Komisi Hukum DPR Kamis, 27 September 2012 | 12:44 WIB http://www.tempo.co/read/news/2012/09/27/078432252/PKS-Ganti-Pimpinan-Komisi-Hukum-DPR TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera mengganti beberapa anggota di Komisi Hukum. Wakil ketua fraksi yang sebelumnya dijabat Nasir Djamil diganti oleh Al Muzammil Yusuf yang sebelumnya di Komisi Pertahanan. Al Muzammil sebelumnya pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Hukum periode 2004-2009. Sedangkan Nasir dipindah menjadi anggota Komisi Agama dan Badan Urusan Rumah Tangga. Penggantian ini dilakukan untuk mengawal draf revisi Undang-Undang KPK agar tidak lolos di Badan legislasi DPR. Tak hanya memasukkan Muzammil, PKS juga mengembalikan anggota fraksi Indra ke komisi Hukum. Sebelumnya Indra sempat dipindahkan ke komisi Tenaga Kerja selama hampir enam bulan. "Keputusan FPKS, saya dikembalikan ke Komisi Hukum dan Badan Legislasi," kata Indra. Terhadap jabatan barunya, Muzammil mengatakan akan melakukan sinergi lembaga-lembaga penegak hukum. “Pemberantasan korupsi juga akan menjadi prioritas tugas saya sebagai pimpinan Komisi III,” kata Muzammil. Dia berharap pengalamannya menjadi Wakil Ketua Komisi Hukum periode lalu dapat mempercepat adaptasinya menjalankan tugas-tugas di Komisi III. Fraksi PKS sepakat menolak kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami tidak akan melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke Badan Legislasi," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. IRA GUSLINA SUFA -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/