Kamis, 04/10/2012 12:25 WIB Yulianis Soal Link di DPR: Aziz Syamsuddin untuk Proyek di Kejaksaan
Fajar Pratama - detikNews Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda http://images.detik.com/content/2012/10/04/10/122639_julianis300.jpg Jakarta Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group berbicara blak-blakan mengenai proses penggiringan proyek yang melibatkan anggota DPR. Dia menyebut anggota komisi hukum DPR Aziz Syamsuddin merupakan link Permai Group dalam mengirim proyek. Yulianis menyebut nama Aziz setelah dia ditanya salah satu anggota majelis hakim Anwar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2012), mengenai siapa saja anggota DPR yang menjadi penggiring proyek untuk Permai Group tahun 2009 sampai 2010. "Untuk (proyek) Kejaksaan, anggota Komisi III Aziz Syamsudin. Kemenag, Zulkarnain, Karding, Olly Dodo Kambey. Said di Kemenag. Mereka hanya ditulis komisinya, Komisi 8, Komisi 3. Untuk Kemenkes orang PKS, siapa tuh namanya saya lupa," ujar Yulianis. Dalam kesaksiannya, bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Group itu menyebut banyak proyek yang digarap perusahaan milik Muhammad Nazaruddin. Semuanya adalah proyek di kementerian seperti Kemenhub, Kemenkes, Kemenag, Kejaksaan, Kemenpora, Kemendiknas. "Ada di beberapa kementerian," paparnya. Namun hingga kini, Aziz Syamsuddin belum dapat dikonfirmasi. (fjp/rmd) -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
<<image001.jpg>>