Harian Haluan, 19/12/12
DAFTAR Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Sumatera Barat sudah diterima oleh Gubernur Irwan Prayitno dari Presiden SBY belum lama ini. Kemarin dulu, Gubernur juga menyerahkan DIPA itu kepada semua daerah dan instansi vertikal yang ada di daerah ini. Dana APBN untuk Sumatera Barat total senilai Rp23,06 triliun akan menjadi belanja daerah ini (dengan seluruh perangkat dan instansi vertikal) sepanjang 2013. Jumlah dana DIPA yang diterima Sumbar sebesar Rp. 8,63 triliun yang terdiri dari 854 paket. Sedangkan dana transfer ke daerah Rp14,427 triliun. Tentu saja uang sebanyak itu amat besar artinya bagi rakyat dan kini menunggu ‘lekat tangan’ pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta instansi vertikal untuk membelanjakannya dengan baik sesuai dengan rencana serta bermanfaat untuk rakyat. Alokasi dan penyerahan DIPA yang lebih awal diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan di Provinsi Sumbar. Apalagi kini Kementerian Keuangan sudah menerapkan sistem aplikasi yang terintegrasi dan database dalam penyusunan RKA-K/L sampai pengesahan DIPA 2013. Diharapkan DIPA menjadi lebih efisien. Sebab salah satu tujuan kebijakan APBN adalah memberikan stimulan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Tujuan tersebut akan dapat tercapai jika penyerapan dana APBN berjalan sesuai perhitungan, merata pada setiap bulannya. Selama ini penyerapan dana APBN masih menumpuk di akhir tahun, sehingga kurang memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di tanah air. Kita juga mengapresiasi langkah untuk mendorong percepatan anggaran, saat ini sudah dilakukan peningkatan kapasitas para pengelola keuangan satuan kerja (satker), menyempurnakan regulasi, dan meningkatkan peranan aparat pengawas internal kementerian atau lembaga. Penyerapan yang rendah menunjukkan bahwa ada yang tidak beres pada tingkat pelaksana pengguna anggaran atau perencanaannya tidak matang. Normalnya, realisasi anggaran pada triwulan ketiga mencapai sepertiga. Sementara yang terjadi sepanjang tahun 2012 hanya 9 persen. Ini diakui juga oleh pihak Kementerian Keuangan dalam hal ini Kanwil Ditjen Anggaran di Padang. Selain itu ada sejumlah lagi penyebab lemahnya realisasi anggaran antara lain pemegang kuasa yang kurang berpengalaman, tender terlambat dan masalah teknis lainnya. Untuk yang yang rendah realisasi anggarannya, sebenarnya sudah ada sanksinya yakni akan dikurangi anggaran pada tahun berikutnya. Sementara bagi yang tinggi realisasi anggaran, akan diberikan tambahan. Sayangnya sanksi seperti itu belum lagi bergema, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Dari sisi pemerintah pusat, terlihat sudah ada kemajuan dalam penerapan anggaran. Tinggal di daerah saja. Pemerintah pusat misalnya, melalui Kementerian Keuangan mulai menerapkan penyerahan dana APBN hanya di akhir tahun. Penyerahan DIPA tidak dilakukan di tanggal 2 atau 3 Januari lagi, tetapi satu minggu lebih awal. Setelah DIPA kantor-kantor pusat kementerian diserahkan oleh Presiden, berikutnya sacara kompak, kanwil-kanwil Ditjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia melakukan hal yang sama dua hari berikutnya. Anggaran itu ada di tangan para birokrat, bagaimana teknis membelanjakannya maka masing-masing kuasa pengguna anggaranlah yang bertanggung jawab. Maka dari sisi rakyat yang ada hanya harapan. Harapan agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran berlangsung lebih tepat, merata, dan memberikan banyak efek yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian. Artinya, setelah DIPA 2013 diterima, hendaknya para pengguna anggaran segera menggunakannya sesuai dengan APBN dan APBD. Jangan ada kemandekan, jangan terlambat, dan justru harus lebih cepat. Maka mengutip pernyataan Presiden SBY ketika menyerahkan DIPA kepada para gubernur tempo hari, kita semua juga ingin meminta agar anggaran digunakan secara tepat, transparan, dan akuntabel. Jangan ada penyimpangan. Pembelanjaan pemerintah adalah komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi kita. Kalau tidak digunakan dengan baik hampir pasti menghambat pertumbuhan perekonomian. Gunakan tepat waktu dan tepat sasaran sehingga tidak menghambat pertumbuhan ekonomi. Kalau kita lalai menggunakan anggaran ini sehingga pertumbuhan ekonomi terhambat berarti peningkatan kesejahteraan rakyat juga terganggu dan terhambat SBY. Ada hal yang juga menarik disimak untuk pelaksanaan APBN tahun 2013 ini. Presiden sudah merencanakan membuat agenda pada pertengahan Januari 2013 pertemuan para pimpinan kementerian/lemabaga negara, gubernur, bupati, dan walikota untuk meningkatkan pemahaman mengenai perencanaan dan penggunaan APBN. Terutama untuk mencegah terjadinya kesalahan dan penyimpangan, termasuk korupsi. Pada tingkat perencanaan saja kadang berpotensi terjadinya korupsi. Ini perlu mendapat pengawasan bersama, pengawas struktural, fungsional sampai masyarakat dan pers mesti turut serta mengawasinya. Misalnya pada proses perubahan anggaran di pengujung tahun nanti. Dengan alasan sempitnya waktu, maka prosesnya dibuat buru-buru sehingga sering luput dari pengawasan masyarakat. Kita contohkan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait APBN-P tahun 2010 misalnya. BPK menemukan setidaknya ada anggaran Rp62 triliun untuk program tertentu tapi bukan berasal dari kementerian/lembaga. Seharusnya program-program dalam APBN-P adalah program yang tak terakomodir di APBN murni. Namun, yang terjadi malah banyak program baru yang pembahasannya masuk ke dalam APBNP. Hal ini juga yang menjadi celah, adanya pembagian jatah di dalam tubuh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan DPRD untuk APBD-P. Semoga saja Sumatera Barat di akhir 2013 hasil pemeriksaan BPK mendapatkan prediket sangat baik.*** -- * * *Wassalam * *Nofend St. Mudo 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/