Harian Haluan, 19/12/12


DAFTAR Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Sumatera Barat sudah
diterima oleh Gubernur Irwan Prayitno dari Presiden SBY belum lama ini.
Kemarin dulu, Gubernur juga menyerahkan DIPA itu kepada semua daerah dan
instansi vertikal yang ada di daerah ini.



Dana APBN untuk Sumatera Barat total senilai Rp23,06 triliun akan menjadi
belanja daerah ini (dengan seluruh perangkat dan instansi vertikal)
sepanjang 2013. Jumlah dana DIPA yang diterima Sumbar sebesar Rp. 8,63
triliun yang terdiri dari 854 paket. Sedangkan dana transfer ke daerah
Rp14,427 triliun. Tentu saja uang sebanyak itu amat besar artinya bagi
rakyat dan kini menunggu ‘lekat tangan’ pemerintah provinsi, kabupaten dan
kota serta instansi vertikal untuk membelanjakannya dengan baik sesuai
dengan rencana serta bermanfaat untuk rakyat.



Alokasi dan penyerahan DIPA yang lebih awal diharapkan mampu meningkatkan
kesejahteraan di Provinsi Sumbar. Apalagi kini Kementerian Keuangan sudah
menerapkan sistem aplikasi yang terintegrasi dan database dalam penyusunan
RKA-K/L sampai pengesahan DIPA 2013. Diharapkan DIPA menjadi lebih efisien.



Sebab salah satu tujuan kebijakan APBN adalah memberikan stimulan bagi
pertumbuhan ekonomi nasional. Tujuan tersebut akan dapat tercapai jika
penyerapan dana APBN berjalan sesuai perhitungan, merata pada setiap
bulannya. Selama ini penyerapan dana APBN masih menumpuk di akhir tahun,
sehingga kurang memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di tanah
air.



Kita juga mengapresiasi langkah untuk mendorong percepatan anggaran, saat
ini sudah dilakukan peningkatan kapasitas para pengelola keuangan satuan
kerja (satker), menyempurnakan regulasi, dan meningkatkan peranan aparat
pengawas internal kementerian atau lembaga. Penyerapan yang rendah
menunjukkan bahwa ada yang tidak beres pada tingkat pelaksana pengguna
anggaran atau perencanaannya tidak matang. Normalnya, realisasi anggaran
pada triwulan ketiga mencapai sepertiga.

Sementara yang terjadi sepanjang tahun 2012 hanya 9 persen. Ini diakui juga
oleh pihak Kementerian Keuangan dalam hal ini Kanwil Ditjen Anggaran di
Padang.



Selain itu ada sejumlah lagi penyebab lemahnya realisasi anggaran antara
lain pemegang kuasa yang kurang berpengalaman, tender terlambat dan masalah
teknis lainnya. Untuk yang yang rendah realisasi anggarannya, sebenarnya
sudah ada sanksinya yakni akan dikurangi anggaran pada tahun berikutnya.
Sementara bagi yang tinggi realisasi anggaran, akan diberikan tambahan.
Sayangnya sanksi seperti itu belum lagi bergema, sehingga tidak menimbulkan
efek jera.



Dari sisi pemerintah pusat, terlihat sudah ada kemajuan dalam penerapan
anggaran. Tinggal di daerah saja. Pemerintah pusat misalnya, melalui
Kementerian Keuangan mulai menerapkan penyerahan dana APBN hanya di akhir
tahun. Penyerahan DIPA tidak dilakukan di tanggal 2 atau 3 Januari lagi,
tetapi satu minggu lebih awal. Setelah DIPA kantor-kantor pusat kementerian
diserahkan oleh Presiden, berikutnya sacara kompak, kanwil-kanwil Ditjen
Perbendaharaan di seluruh Indonesia melakukan hal yang sama dua hari
berikutnya.



Anggaran itu ada di tangan para birokrat, bagaimana teknis membelanjakannya
maka masing-masing kuasa pengguna anggaranlah yang bertanggung jawab. Maka
dari sisi rakyat yang ada hanya harapan. Harapan agar proses pelaksanaan
pembangunan dan pencairan anggaran berlangsung lebih tepat, merata, dan
memberikan banyak efek yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian.
Artinya, setelah DIPA 2013 diterima, hendaknya para pengguna anggaran
segera menggunakannya sesuai dengan APBN dan APBD. Jangan ada kemandekan,
jangan terlambat, dan justru harus lebih cepat.



Maka mengutip pernyataan Presiden SBY ketika menyerahkan DIPA kepada para
gubernur tempo hari, kita semua juga ingin meminta agar anggaran digunakan
secara tepat, transparan, dan akuntabel. Jangan ada penyimpangan.
Pembelanjaan pemerintah adalah komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi
kita. Kalau tidak digunakan dengan baik hampir pasti menghambat pertumbuhan
perekonomian.



Gunakan tepat waktu dan tepat sasaran sehingga tidak menghambat pertumbuhan
ekonomi. Kalau kita lalai menggunakan anggaran ini sehingga pertumbuhan
ekonomi terhambat berarti peningkatan kesejahteraan rakyat juga terganggu
dan terhambat SBY.

Ada hal yang juga menarik disimak untuk pelaksanaan APBN tahun 2013 ini.
Presiden sudah merencanakan membuat agenda pada pertengahan Januari 2013
pertemuan para pimpinan kementerian/lemabaga negara, gubernur, bupati, dan
walikota untuk meningkatkan pemahaman mengenai perencanaan dan penggunaan
APBN. Terutama untuk mencegah terjadinya kesalahan dan penyimpangan,
termasuk korupsi.



Pada tingkat perencanaan saja kadang berpotensi terjadinya korupsi. Ini
perlu mendapat pengawasan bersama, pengawas struktural, fungsional sampai
masyarakat dan pers mesti turut serta mengawasinya. Misalnya pada proses
perubahan anggaran di pengujung tahun nanti. Dengan alasan sempitnya waktu,
maka prosesnya dibuat buru-buru sehingga sering luput dari pengawasan
masyarakat. Kita contohkan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) terkait APBN-P tahun 2010 misalnya.



BPK menemukan setidaknya ada anggaran Rp62 triliun untuk program tertentu
tapi bukan berasal dari kementerian/lembaga. Seharusnya program-program
dalam APBN-P adalah program yang tak terakomodir di APBN murni. Namun, yang
terjadi malah banyak program baru yang pembahasannya masuk ke dalam APBNP.

Hal ini juga yang menjadi celah, adanya pembagian jatah di dalam tubuh
Badan Anggaran (Banggar) DPR dan DPRD untuk APBD-P. Semoga saja Sumatera
Barat di akhir 2013 hasil pemeriksaan BPK mendapatkan prediket sangat
baik.***

-- 
*
*
*Wassalam

*
*Nofend St. Mudo
36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
*

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke