Delapan Perusahaan di Sumbar Peringkat Merah Lingkungan

12 Februari 2013 - 09.54 WIB > Dibaca 103 kali 

 


PADANG (RP) - Sebanyak delapan perusahaan di Sumbar mengantongi peringkat merah 
dalam pengelolaan lingkungan hidup. 

Delapan perusahaan tersebut; PT Mutiara Agam, PT Sawita Jaya, PT Lembah Karet, 
PT Allied Indo Coal, Hotel The Hill, Hotel Basko, RS  Ibnu Sina  dan RS Yos 
Sudarso. 

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) Sumbar mengimbau 
kedelapan perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan terhadap pengelolaan 
lingkungan.

Bapedalda Sumbar dalam hal ini juga telah melayangkan surat teguran terhadap 
delapan perusahaan tersebut. 

Jika delapan perusahaan tersebut tidak kunjung melakukan perbaikan pengelolaan 
lingkungan, maka  perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai UU No 32 
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Pelanggaran terhadap baku mutu dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan 
paling lama 10 tahun dan  denda paling sedikit Rp3 miliar  dan paling banyak 
Rp10 miliar. 

Demikian diungkapkan Kepala Bapedalda Sumbar, Asrizal Asnan kepada RPG, Senin 
(11/2) di ruang kerjanya. 

”Tahun lalu, kami telah melakukan  penilaian terhadap peringkat kinerja 
perusahaan (proper). Tahun 2011, kegiatan penilaian ini langsung dilakukan 
Kementerian Lingkungan Hidup. Dari 25 perusahaan yang dinilai, 1 perusahaan 
mengantongi peringkat hijau, 16 perusahaan peringkat biru  dan 8 perusahaan 
peringkat merah,” ujarnya.

Ia  menyebutkan, dari 25 perusahaan yang dinilai, hanya PT Pertamina (Persero) 
Terminal BBM Telukkabung yang mendapatkan peringkat hijau. 

Seperti diketahui, penilaian proper adalah kegiatan pengawasan terhadap 
ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. 

”Kegiatan proper salah satu bentuk aplikasi UU No 32 Tahun 2009 tentang  
Perlindungan dan Pengelolaan  Lingkungan  Hidup,” ujarnya.

Asrizal menjelaskan, ada lima peringkat proper. Yakni emas, hijau, biru, merah 
dan hitam. Peringkat emas diberikan  untuk usaha atau kegiatan yang telah 
secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan 
atau jasa melaksanakan bisnis yang beretika  dan bertanggung jawab terhadap 
masyarakat.

Peringkat hijau untuk usaha dan atau kegiatan yang telah melakukan pengelolaan 
lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan, melalui pelaksanaan  sistem 
pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumberdaya secara efisien melalui upaya 4R 
(reduce, reuse, recycle and recovery) dan melakukan upaya tanggungjawab 
Corporate Social Responsibility (CSR) dengan baik.

 ”Untuk Sumbar, belum ada satupun perusahaan yang mengantongi peringat hitam. 
Kami berharap, perusahaan yang mengantongi peringkat merah sekarang, bisa 
melakukan pengelolaan lingkungan hidup lebih baik lagi. Sebelum hasil proper 
ini kami umumkan, Bapedalda sudah terlebih dahulu mengumumkan sosialisasi soal  
penilaian proper ini,” jelasnya.

Tahun 2010, ada 10 perusahaan yang mengantongi peringkat biru dan 1 perusahaan 
peringkat merah. Tahun 2011, ada 10 perusahaan  yang mengantongi  peringkat  
biru dan dua perusahaan yang mengantongi peringkat merah. 

Tahun ini, ada satu perusahaan yang telah mengantongi  peringkat hijau, 16 
perusahaan mengantongi peringkat biru dan 8 perusahaan mengantongi peringkat 
merah.

”Jika dibanding tahun lalu, ada peningkatan. Tahun ini, telah ada 16 perusahaan 
yang mengantongi peringkat biru dan satu perusahaan peringkat  hijau. Tahun 
sebelumnya, peringkat hijau belum ada,” ucapnya.(ayu/rpg/zed)

    

  


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke