Padek - Indikasi keterlibatan oknum aparat kepolisian membekingi praktik
illegal minning(penambangan ilegal) di Solok Selatan (Solsel), diakui
masyarakat setempat. Aktivitas oknum aparat berseragam mengawal ekskavator
masuk area pertambangan sudah menjadi pemandangan biasa di Solsel. Tak
heran, razia yang dilakukan selama ini tak mampu membendung aktivitas
penambangan liar di daerah perbatasan dengan Kerinci itu.

Demikian terungkap dalam pertemuan jajaran Pemkab Solsel, Pemprov Sumbar,
unsur muspida Solsel, anggota legislatif, tokoh masyarakat, ninik mamak di
aula Kantor Bupati Solsel, kemarin (5/3). Pertemuan itu guna mencari solusi
penghentian illegal minning di kabupaten pemekaran Kabupaten Solok itu.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Solsel, Noviar Datuk
Rajo Endah mengibaratkan masyarakat Solsel seperti ayam mati di lumbung
padi. “Kita memiliki kekayaan, tapi bukan kita menikmati. Puluhan ton emas
kita dibawa keluar,” katanya di depan ratusan peserta pertemuan tersebut.
Umumnya pemilik (bos besar) tambang umumnya dari luar.

Upaya menertibkan illegal minning di Solsel, menurut Noviar, tidaklah sulit
jika semua pihak punya komitmen kuat. “Sebetulnya gampang, diawasi masuknya
ekskavator ke Solsel. Penertiban juga harus dimulai dari yang besar-besar.
Tapi kenyataan di lapangan, ekskavator yang akan masuk ke Solsel ma¬lah
dikawal oknum polisi,” katanya.

Aktivitas penambangan emas di Solsel sebenarnya sudah berlangsung puluhan
tahun lalu. Aktivitas penambangan dengan cara tradisional ini menjadi
tumpuan ekonomi masyarakat Sangir Batang Hari. Masyarakat di sana hidup
tenang, damai, dan bersahabat dengan alam. Ketenangan mulai buncah sejak
beberapa tahun terakhir, ketika tambang emas liar di sepanjang Batang Hari
di Kecamatan Sangir semakin marak.

Tak tanggung-tanggung, ratusan unit ekskavator dikerahkan mengeruk perut
bumi yang mengandung logam mulia itu. Pemkab Solsel angkat tangan
menertibkannya. Oknum aparat dan pejabat tinggi negeri ini, disebut-sebut
membeking aktivitas liar pengerukan puluhan ton emas itu.

Bupati Solsel Muzni Zakaria mengatakan, kasus illegal minning di Solsel
bukan lagi permasalahan di tingkat kabupaten dan provinsi, tapi sudah di
tingkat nasional. Pemkab Solsel tak mampu lagi mengatasinya. Sering
diberikan teguran, namun illegal minning tetap marak. Semakin hari semakin
bertambah.
“Bila pertemuan ini tidak juga menghasilkan solusi, saya sendiri nanti akan
mencoba menghadap presiden,” tegasnya. Muzni mengajak semua elemen
masyarakat di Solsel bergandeng tangan menertibkan tindakan melawan hukum
ini. Miliaran nilai kekayaan Solsel dicuri.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Solok Selatan AKBP Djoko Trisulo berdalih
sudah melakukan tugas sesuai prosedur. Dalam tahun ini, dia mengatakan
telah menyita sejumlah eksvakator di lokasi tambang beserta tersangka.
Hanya, Djoko mengeluhkan kekurangan personel dan beratnya medan menuju
lokasi tambang. Dia berjanji menindak tegas praktik illegal minning.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Padangaro Nurhidayat mengingatkan
agar pertemuan ini jangan sebatas merumuskan solusi, namun nihil dalam
pelaksanaannya. “Walaupun pertam-bangan kita hentikan, tapi rakyat tetap
harus diperhatikan. Kita harapkan ada perda untuk tambang rakyat. Kunci
awalnya, penetapan wilayah pertambangan. Kalau itu sudah ada, tinggal
menetapkan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR),” tuturnya.

Pertemuan yang berlangsung enam jam lebih itu menghasilkan beberapa
kesepakatan. Antara lain, Pemkab, DPRD, Muspida Solsel sepakat menolak
segala bentuk illegal minning. Selanjutnya, melakukan pendataan pelaku
illegal minning untuk dijadikan database dalam mencari solusi lebih lanjut
guna pengurusan dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan IUPR.
Pemkab bersama DPRD dan unsur muspida Solsel melakukan langkah konkret
penetapan WPR dan pemberian IUPR sesuai ketentuan berlaku. Sementara proses
WPR dan IUPR, dilakukan upaya pencegahan illegal minning dengan alat
mekanis oleh aparat penegak hukum dan dilaksanakan tanpa diskriminasi.

Jalan Terancam Putus

Dampak penambangan liar di Solsel benar-benar membuat Solsel merana. Selain
dampak illegal minning,penambangan pasir di kawasan Airdingin, Kecamatan
Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, mengakibatkan jalan provinsi mulai dari
simpang Lubuk Silasih, Alahan panjang, Airdingin, Surian, Muaralabuh,
Sangir, Sangir jujuan, dan Balaijanggo Kabupaten Solok Selatan, rusak dan
berlubang. Lokasi terparah di Airdingin, di lokasi tambang pasir batu
beronjong, kondisi jalan pun terancam putus.

Ruspardi, 34, warga sekitar menjelaskan, jalan tersebut runtuh karena
penambang membiarkan air hasil olahan pasir (galian C) itu, mengalir ke
jalan. “Saluran bandar di pinggir jalan, juga dibiarkan menumpuk hingga ke
badan jalan. Tapi, belum juga diperbaiki,” jelasnya. Dia menduga aktor yang
bermain di tambang pasir itu melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Solok.

Terhadap kondisi itu, Sekretaris Kabupaten Solsel, Fachril Murad berharap
Pemprov segera memperbaiki jalan yang rusak dan berlubang. Apalagi jalan
terban sekitar 2 x 2 meter itu tak segera diperbaiki, akses jalan menuju
Solok Selatan terputus. “Sebelum putus total, kami berharap Pemprov segera
menyikapinya,” tegas Fachril Murad.

Kontroversi Copot Kapolda

Di sisi lain, desakan pencopotan Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Indra
Pramugari seperti disuarakan Kaukus Parlemen asal Sumbar karena diduga
turut membekingi praktik illegal minning, disikapi pro-kontra sejumlah
kalangan.

Ketua LKAAM Sumbar M Sayuti Dt Rajo Pangulu setuju jika Kapolda Sumbar
dicopot melalui proses hukum yang jelas terkait kesalahan-kesalahan yang
dilakukannya. “Jangan bilang copot-copot saja, tapi dudukkan dulu
permasalahannya. Nanti kalau Kapolda itu memang benar-benar terbukti
bersalah, saya tentu sepakat diberhentikan,” terang Sayuti saat
dikonfirmasi Padang Ekspres, kemarin (5/3).

Sayuti menilai maraknya tambang liar akibat lemahnya peraturan adat di
daerah-daerah. “Kalau peraturan adatnya kuat, meski dibekingi oknum aparat,
tidak akan bisa masuk praktik ilegal. Tapi kalau peraturan adat itu tidak
berlaku, tentu para petinggi bebas berbuat,” jelasnya.

Untuk membangun keamanan di Sumbar, Sayuti berpendapat tidak hanya
mengandalkan Kapolda, TNI, dan pemerintah. Namun yang lebih memiliki
kekuatan di suatu perkampungan itu adalah minik mamak. Seharusnya, katanya,
pemerintah setempat merangkul para tokoh adat guna menghidupkan kembali
hukum adat di daerah masing-masing. “Kuatkan lembaga adat, imbau
ninik-mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, dan tegakkan hukum adat ,”
terangnya.

Dukungan pencopotan Kapolda juga disuarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Padang. “Kita (LBH Padang, red) mendukung itu (desakan mencopot Kapolda
Sumbar, red). Bukan soal maraknya illegal minning saja, tapi banyak kasus
menonjol yang tidak terselesaikan,” tegas Direktur Eksekutif LBH Padang,
Vino Oktavia kepada Padang Ekspres, kemarin (5/3).

Vino mencontohkan kasus kekerasan oknum polisi terhadap warga di Jorong
Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman
Barat 8 Desember 2011. Lalu kekerasan oknum polisi terhadap warga Situng V,
Jorong Aurjaya, Nagari Kotopadang, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya
dalam razia tambang emas ilegal pada November 2012. Lalu, kasus dugaan
kekerasan oknum polisi terhadap warga di Sawahlunto yang mengakibatkan
pembakaran kantor Satlantas Sawahlunto pada November 2011.

Kasus kekerasan oknum polisi terhadap kakak beradik Faisal dan Budri di
tahanan Mapolsek Sijunjung Desember 2011. Kasus kekerasan oknum polisi
terhadap tahanan yang tewas di Mapolsek Bukittinggi tahun 2012 lalu dan
lainnya. “Banyak kasus kekerasan polisi dan pelanggaran HAM tidak ada
penyelesaiannya” terang Vino.

Anggota DPRD Sumbar Israr Jalinus berpendapat, “Secara prinsip, saya setuju
desakan DPD-DPR asal Sumbar meminta Kapolri mencopot Kapolda Sumbar.
Pasalnya, upaya pe-nertiban illegal minning yang dilakukan aparat
kepolisian di Solok Selatan, Dharmasraya dan Pasaman Barat belum
menghasilkanprogress memuaskan dan terkesan tebang pilih,” ungkapnya.

Anggota DPRD Sumbar dapil II lainnya, Bachtul sepakat usulan DPD-DPR itu.
Bachtul menyorot lemahnya pengawasan pemkab setempat terhadap aktivitas
penambangan liar. Bukti itu diperkuat tidak jelasnya regulasi perizinan
penambangan.

Sementara itu, anggota DPRD Sumbar dari dapil V, Agus Susanto justru
menilai usulan pencopotan Kapolda itu perlu disikapi hati-hati oleh
berbagai pihak. “Jangan-jangan wacana yang dilontarkan wakil rakyat Sumbar
di DPD dan DPR RI itu bermuatan politis,” sebut Agus Susanto.

Saat ini, katanya, merupakan tahun politik karena tahun depan dilaksanakan
Pileg 2014. Sudah tentu berbagai cara dilakukan para calon legislatif guna
mendapatkan simpati masyarakat yang beranggapan memperhatikan daerah.
“Jangan “menjual” Sumbar di pentas nasional dengan isu atau wacana yang
dinilai kurang kebenarannya. Itu tidak baik bagi Sumbar nantinya,” tegas
kader PDI Perjua¬ngan Sumbar itu.

Bila usulan pencopotan Kapolda itu dihubungkan dengan lemahnya penertiban,
Agus berpen-dapat hal itu tidak relevan. Sebab, pengawasan dan penertiban
tambang-tambang liar bukan saja tanggung jawab polisi semata, tapi juga
pemkab setempat.

Agus meminta Kaukus DPD-DPR turun ke lapangan membuktikan benar atau
tidaknya oknum polisi membeking tambang liar milik pengusaha luar Sumbar.

Direktur LSM LP3DRI Pasbar, Burhan Sikumbang mendesak pelaku tambang liar
di Pasbar ditindak tegas. “Aparat penegak hukum jangan tutup mata,” kata
Burhan.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar dan Kabid Humas Polda Sumbar
Mainar Sugianto ketika dihubungi Padang Ekspres via telepon seluler dari
siang hingga tadi malam (4/3), tidak mengangkat. SMS juga tidak dibalas.
(sih/cr4/bis/roy/zil/mg20)

Padang Ekspres • Rabu, 06/03/2013 11:41 WIB • TIM PADEK
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=41166<http://www.facebook.com/l.php?u=http%3A%2F%2Fpadangekspres.co.id%2F%3Fnews%3Dberita%26id%3D41166&h=NAQHDr4q6AQFgoaIDQlj7xQgFFdiPaLGEHpkhHHEeUpzyfA&s=1>

-- 
*
*
*Wassalam

*
*Nofend St. Mudo
36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke