----- Forwarded Message ---- From: ganjar villanueva <[EMAIL PROTECTED]> To: Arini Kenita <[EMAIL PROTECTED]>; Arliasari Prihatini <[EMAIL PROTECTED]>; Arrie Karyadi <[EMAIL PROTECTED]>; ASIA DIGITAL PRINT <[EMAIL PROTECTED]>; Babeh <[EMAIL PROTECTED]>; Cindy <[EMAIL PROTECTED]>; Cynthia Villanueva <[EMAIL PROTECTED]>; Dewi <[EMAIL PROTECTED]>; Dita <[EMAIL PROTECTED]>; Eko <[EMAIL PROTECTED]>; Evie Ye <[EMAIL PROTECTED]>; HENDRI KUSMAWADI <[EMAIL PROTECTED]>; Icha <[EMAIL PROTECTED]>; iLLa <[EMAIL PROTECTED]>; IQbaL taufik <[EMAIL PROTECTED]>; Kisha <[EMAIL PROTECTED]>; Ladies <[EMAIL PROTECTED]>; Ladies <[EMAIL PROTECTED]>; Mimil <[EMAIL PROTECTED]>; Mumu <[EMAIL PROTECTED]>; Mury <[EMAIL PROTECTED]>; Novan <[EMAIL PROTECTED]>; Oman <[EMAIL PROTECTED]>; Pandu <[EMAIL PROTECTED]>; Risma Bertua <[EMAIL PROTECTED]>; selvi santi <[EMAIL PROTECTED]>; Shinto <[EMAIL PROTECTED]>; Sutriyono Try Abdul Malik <[EMAIL PROTECTED]>; Tami fitria <[EMAIL PROTECTED]>; Tante Vonny <[EMAIL PROTECTED]>; Tasha <[EMAIL PROTECTED]>; Tasha <[EMAIL PROTECTED]>; Tika <[EMAIL PROTECTED]>; widya perdanakusuma <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, February 14, 2008 8:23:55 AM Subject: Fwd: Fw: Hati-hati VALLET PARKING....penting Note: forwarded message attached. Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com -----Inline Message Follows----- > ----- Original Message ----- From: Suryanaga, Alain Sent: Tuesday, February 12, 2008 5:01 PM Subject: FW: Hati-hati VALLET PARKING....penting From: Saridewi, Monik Ratna Sent: Tuesday, February 12, 2008 3:39 PM To: [EMAIL PROTECTED]; Nurrul, Putranti (Istech); Afandi, Diky ; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; Djohansyah, Tengku; Diana, Nany; Kisahwarman, Andrie; Saputra, Lulu Luciana; SA, Bandung; Suryanaga, Alain; Suryady, Hendra; Salim, Yeni; Susanti, Dewi; Effendi, Shylfina; Basuki, Rosfalia; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; Caroline, Theresia; Rossalin, Saputra; Rahayu, Anjar; Yovita, Yovita; Purnama, Denny Santoso; Pratiwi, Marisa; Pandora, Paula; Hidayat, Lusianna; Halim, Dewi Fitria; FP, Bandung; Tedja, Freddy; Tan, Rihanto; Tan, Heliono; [EMAIL PROTECTED] Subject: FW: Hati-hati VALLET PARKING....penting Valet Parking. Dear all, Ada cara pemerasan baru oleh Polisi dalam sindikasi dengan petugas Hotel - Mall/valet service, yakni menaruh drug di dalam mobil yang dititipkan ke Valet. Kemudian digrebeg dan diperas. Ada yang kena sampai 50juta. Ini nampaknya buat nyari uang/storan sebagai pengganti pemasukan uang dari judi yang dimusuhi/dilarang oleh Kepala Polisi.Hati-hati, lebih baik cape sedikit parkir sendiri, daripada dikerjain! Salam kompak, Subject: Mohon untuk dibaca walaupun hanya sekedar tahu, kalau nantinya ga mau peduli itu kembali ke diri kita masing2... Dear Rekan sekalian, Mungkin sebagian dari kita ada yg sudah tahu bahwa hukum di indonesia ini benar2 BIADAB. Bayangkan, semua bisa dibeli dengan UANG. Kemarin tgl 29 Juli 2007, saya ingin menjenguk teman saya yg katanya sudah 2bln ini msk penjara karena NARKOBA. Waktu bertemu dengan dia, kondisinya sangat berubah. Badannya kurus sekali, matanya merah, dan yang lebih tragis lagi dia seperti org kelaparan. Dia cerita tentang kejadian yg menimpanya. Tgl 9 Juni 2007, teman saya ini pergi kedaerah kota untuk suatu keperluan. Sesampainya di jalan ternyata ada razia polisi. Kebetulan dia yang bawa mobilnya dan ada 1 teman lagi, jadi mereka berdua. Waktu pemeriksaan mereka berdua disuruh keluar dari mobil, mobil mereka digeledah. Dan betapa kagetnya teman saya itu waktu polisi memberitahu bahwa ada 2 butir ekstasi dibawah jok depan. Padahal semua teman saya itu bukan pemakai. Mereka juga tidak pernah pergi ke diskotik. Mereka meyakinkan polisi kalo itu semua bukan milik mereka. Mereka bersedia untuk tes darah tapi polisinya malah memarahi bahkan menampar kedua teman saya itu. Pada saat teman2 saya tidak bisa apa2 lagi, polisi mengambil semua barang2 berharga teman saya itu ( Dompet, Jam, HP ). Yang lebih parahnya lagi polisi itu menyuruh mereka untuk mengakui kalau Barang haram tersebut milik mereka. Bersumpah dengan nama Tuhan pun kayanya sudah ga mempan,akhirnya dengan pasrah teman2 saya itu mengiyakan semua perintah polisi tersebut karena kalau tidak, mungkin mereka akan dianiaya terus. Teman2 saya itu kemudian di borgol lalu disuruh masuk ke mobil polisi tersebut. Didalam mobil, polisi mulai nego harga dengan teman2 saya. Mereka disuruh menyerahkan 2juta/org mlm itu jg, maka mereka akan dilepaskan. Sewaktu teman2 saya mengiyakan permintaan mereka, TIM BUSER dari SCTV datang, jadi perjanjian itu tidak jadi terlaksana. Dengan sok gagah polisi2 itu dengan arogannya menarik teman2 saya itu kluar mobil dan memberi penjelasan ke TIM BUSER tersebut kalau teman2 saya itu adalah pemakai. Singkat cerita teman2 saya itu dibawa ke polres. Disana mereka dikurung selama 1bln dan baru kamis tgl 26 Juli 2007 kemarin mereka dipindahkan ke Rutan Salemba. Perlu diketahui juga, mereka pindah ke Rutan pun harus bayar Rp 7.000.000 /org. Ternyata penderitaan mereka blm selesai sampai disitu. Mereka blg kalau mereka mau bebas, mereka hrs membayar Rp 90.000.000 / org kepada polisi tersebut dan kasus mereka pun secara otomatis akan ditutup. Sungguh biadab sekali moral2 org2 itu. Perlu diketahui jg kalau didalam rutan itu dikasih makan sehari 2x dan nasinya bukan putih warnanya tetapi kuning. Didalam makanan tersebut sudah dicampur dengan bumbu supaya para napi akan merasakan badannya lemas. Ditiap blok2 tahanan jg bebas. Mereka ada yg memakai narkoba dan itu bisa terjadi bila mereka2 sang pengguna memberikan uang sebagai uang tutup mulut kepada petugas2 tersebut. Rekans, sewaktu saya dan teman2 saya ingin menjenguk pun tidak kalah biadab nya para petugas2 tersebut. Dari pintu depan kita lapor dan KTP kita ditaro, mereka minta uang administrasi Rp 5.000, trs pindah loket utk taro HP karna disana kita ga blh bwh hp, kita byr lagi Rp 5.000, msk pintu utk pemeriksaan badan pengunjung byr lg Rp 5.000. Sampai lah kita pada pintu terakhir dimana kita bisa bertemu dengan teman saya tersebut. Saya dan teman2 saya msk ke sebuah ruangan. Tapi sebelum kami bertemu dengan teman2 kami tersebut, kami hrs membayar Rp 10.000 untuk ongkos panggil teman saya yg di sel. 10 menit berlalu tapi teman kami tdk kunjung datang. Petugas gadungan itu dtg lagi dan memberitahu kami bahwa teman kami tdk ada di sel. Petugas itu menawarkan jasanya kembali, dia akan mencari teman2 kami bila kami membayar lagi Rp 10.000. Akhirnya dengan perasaan kesal, kami ksh lagi uang tersebut. Sumpah!!! keadaan di ruangan tersebut bnr2 mengerikan. Kotor, sumpek, bau. Ternyata itulah ruangan pertemuan antara napi dan penjenguk. Disana semua napi dan penjenguk bisa leluasa melakukan adegan2 sronok. Ciuman bibir, pegang2 alat2 vital, mereka smua tdk malu utk melakukan hal tersebut. Mungkin smua itu bentuk pelampiasan rasa rindu antara si napi dan si penjenguk. Yang lebih parahnya lagi, bagi para napi yg menerima tamu, mereka diwajibkan membayar uang Rp 50.000 ke petugas. Jadi setelah selesai bertemu dengan teman saya tersebut mereka kami beri uang Rp 100.000 utk mereka msk lagi kedalam. Kalau mereka tdk membayar, mereka akan dipukuli. Sungguh biadab nya negara kita ini!!! Perlu diketahui juga didepan pintu masuk tertulis 'TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN'. Tapi apa kenyataan nya??? REKANS, TOLONG FORWARD BERITA INI AGAR SEMUA BISA MEMBACA DAN SEMOGA JD PELAJARAN UNTUK KITA SEMUA UNTUK BERHATI2, TERUTAMA BAGI KITA2 YG MENGGUNAKAN MOBIL DIMALAM HARI. KITA HRS BERHATI2 KALAU ADA RAZIA. USAHAKAN SEWAKTU KITA DIPERIKSA, KITA MELIHAT TANGAN2 JAIL PARA POLISI2 BIADAB TERSEBUT. This email and any attachments are confidential and may also be privileged. If you are not the addressee, do not disclose, copy, circulate or in any other way use or rely on the information contained in this email or any attachments. If received in error, notify the sender immediately and delete this email and any attachments from your system. Emails cannot be guaranteed to be secure or error free as the message and any attachments could be intercepted, corrupted, lost, delayed, incomplete or amended. Standard Chartered PLC and its subsidiaries do not accept liability for damage caused by this email or any attachments and may monitor email traffic. Standard Chartered PLC is incorporated in England with limited liability under company number 966425 and has its registered office at 1 Aldermanbury Square, London, EC2V 7SB. Standard Chartered Bank ("SCB") is incorporated in England with limited liability by Royal Charter 1853, under reference ZC18. The Principal Office of SCB is situated in England at 1 Aldermanbury Square, London EC2V 7SB. In the United Kingdom, SCB is authorised and regulated by the Financial Services Authority under FSA register number 114276. If you are receiving this email from SCB outside the UK, please click http://www.standardchartered.com/global/email_disclaimer.html to refer to the information on other jurisdictions. Internal Virus Database is out-of-date. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.446 / Virus Database: 268.18.3/1235 - Release Date: 1/21/2008 9:39 AM ----- Original Message ----- From: Suryanaga, Alain Sent: Tuesday, February 12, 2008 5:01 PM Subject: FW: Hati-hati VALLET PARKING....penting From: Saridewi, Monik Ratna Sent: Tuesday, February 12, 2008 3:39 PM To: [EMAIL PROTECTED]; Nurrul, Putranti (Istech); Afandi, Diky ; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; Djohansyah, Tengku; Diana, Nany; Kisahwarman, Andrie; Saputra, Lulu Luciana; SA, Bandung; Suryanaga, Alain; Suryady, Hendra; Salim, Yeni; Susanti, Dewi; Effendi, Shylfina; Basuki, Rosfalia; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; Caroline, Theresia; Rossalin, Saputra; Rahayu, Anjar; Yovita, Yovita; Purnama, Denny Santoso; Pratiwi, Marisa; Pandora, Paula; Hidayat, Lusianna; Halim, Dewi Fitria; FP, Bandung; Tedja, Freddy; Tan, Rihanto; Tan, Heliono; [EMAIL PROTECTED] Subject: FW: Hati-hati VALLET PARKING....penting Valet Parking. Dear all, Ada cara pemerasan baru oleh Polisi dalam sindikasi dengan petugas Hotel - Mall/valet service, yakni menaruh drug di dalam mobil yang dititipkan ke Valet. Kemudian digrebeg dan diperas. Ada yang kena sampai 50juta. Ini nampaknya buat nyari uang/storan sebagai pengganti pemasukan uang dari judi yang dimusuhi/dilarang oleh Kepala Polisi.Hati-hati, lebih baik cape sedikit parkir sendiri, daripada dikerjain! Salam kompak, Subject: Mohon untuk dibaca walaupun hanya sekedar tahu, kalau nantinya ga mau peduli itu kembali ke diri kita masing2... Dear Rekan sekalian, Mungkin sebagian dari kita ada yg sudah tahu bahwa hukum di indonesia ini benar2 BIADAB. Bayangkan, semua bisa dibeli dengan UANG. Kemarin tgl 29 Juli 2007, saya ingin menjenguk teman saya yg katanya sudah 2bln ini msk penjara karena NARKOBA. Waktu bertemu dengan dia, kondisinya sangat berubah. Badannya kurus sekali, matanya merah, dan yang lebih tragis lagi dia seperti org kelaparan. Dia cerita tentang kejadian yg menimpanya. Tgl 9 Juni 2007, teman saya ini pergi kedaerah kota untuk suatu keperluan. Sesampainya di jalan ternyata ada razia polisi. Kebetulan dia yang bawa mobilnya dan ada 1 teman lagi, jadi mereka berdua. Waktu pemeriksaan mereka berdua disuruh keluar dari mobil, mobil mereka digeledah. Dan betapa kagetnya teman saya itu waktu polisi memberitahu bahwa ada 2 butir ekstasi dibawah jok depan. Padahal semua teman saya itu bukan pemakai. Mereka juga tidak pernah pergi ke diskotik. Mereka meyakinkan polisi kalo itu semua bukan milik mereka. Mereka bersedia untuk tes darah tapi polisinya malah memarahi bahkan menampar kedua teman saya itu. Pada saat teman2 saya tidak bisa apa2 lagi, polisi mengambil semua barang2 berharga teman saya itu ( Dompet, Jam, HP ). Yang lebih parahnya lagi polisi itu menyuruh mereka untuk mengakui kalau Barang haram tersebut milik mereka. Bersumpah dengan nama Tuhan pun kayanya sudah ga mempan,akhirnya dengan pasrah teman2 saya itu mengiyakan semua perintah polisi tersebut karena kalau tidak, mungkin mereka akan dianiaya terus. Teman2 saya itu kemudian di borgol lalu disuruh masuk ke mobil polisi tersebut. Didalam mobil, polisi mulai nego harga dengan teman2 saya. Mereka disuruh menyerahkan 2juta/org mlm itu jg, maka mereka akan dilepaskan. Sewaktu teman2 saya mengiyakan permintaan mereka, TIM BUSER dari SCTV datang, jadi perjanjian itu tidak jadi terlaksana. Dengan sok gagah polisi2 itu dengan arogannya menarik teman2 saya itu kluar mobil dan memberi penjelasan ke TIM BUSER tersebut kalau teman2 saya itu adalah pemakai. Singkat cerita teman2 saya itu dibawa ke polres. Disana mereka dikurung selama 1bln dan baru kamis tgl 26 Juli 2007 kemarin mereka dipindahkan ke Rutan Salemba. Perlu diketahui juga, mereka pindah ke Rutan pun harus bayar Rp 7.000.000 /org. Ternyata penderitaan mereka blm selesai sampai disitu. Mereka blg kalau mereka mau bebas, mereka hrs membayar Rp 90.000.000 / org kepada polisi tersebut dan kasus mereka pun secara otomatis akan ditutup. Sungguh biadab sekali moral2 org2 itu. Perlu diketahui jg kalau didalam rutan itu dikasih makan sehari 2x dan nasinya bukan putih warnanya tetapi kuning. Didalam makanan tersebut sudah dicampur dengan bumbu supaya para napi akan merasakan badannya lemas. Ditiap blok2 tahanan jg bebas. Mereka ada yg memakai narkoba dan itu bisa terjadi bila mereka2 sang pengguna memberikan uang sebagai uang tutup mulut kepada petugas2 tersebut. Rekans, sewaktu saya dan teman2 saya ingin menjenguk pun tidak kalah biadab nya para petugas2 tersebut. Dari pintu depan kita lapor dan KTP kita ditaro, mereka minta uang administrasi Rp 5.000, trs pindah loket utk taro HP karna disana kita ga blh bwh hp, kita byr lagi Rp 5.000, msk pintu utk pemeriksaan badan pengunjung byr lg Rp 5.000. Sampai lah kita pada pintu terakhir dimana kita bisa bertemu dengan teman saya tersebut. Saya dan teman2 saya msk ke sebuah ruangan. Tapi sebelum kami bertemu dengan teman2 kami tersebut, kami hrs membayar Rp 10.000 untuk ongkos panggil teman saya yg di sel. 10 menit berlalu tapi teman kami tdk kunjung datang. Petugas gadungan itu dtg lagi dan memberitahu kami bahwa teman kami tdk ada di sel. Petugas itu menawarkan jasanya kembali, dia akan mencari teman2 kami bila kami membayar lagi Rp 10.000. Akhirnya dengan perasaan kesal, kami ksh lagi uang tersebut. Sumpah!!! keadaan di ruangan tersebut bnr2 mengerikan. Kotor, sumpek, bau. Ternyata itulah ruangan pertemuan antara napi dan penjenguk. Disana semua napi dan penjenguk bisa leluasa melakukan adegan2 sronok. Ciuman bibir, pegang2 alat2 vital, mereka smua tdk malu utk melakukan hal tersebut. Mungkin smua itu bentuk pelampiasan rasa rindu antara si napi dan si penjenguk. Yang lebih parahnya lagi, bagi para napi yg menerima tamu, mereka diwajibkan membayar uang Rp 50.000 ke petugas. Jadi setelah selesai bertemu dengan teman saya tersebut mereka kami beri uang Rp 100.000 utk mereka msk lagi kedalam. Kalau mereka tdk membayar, mereka akan dipukuli. Sungguh biadab nya negara kita ini!!! Perlu diketahui juga didepan pintu masuk tertulis 'TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN'. Tapi apa kenyataan nya??? REKANS, TOLONG FORWARD BERITA INI AGAR SEMUA BISA MEMBACA DAN SEMOGA JD PELAJARAN UNTUK KITA SEMUA UNTUK BERHATI2, TERUTAMA BAGI KITA2 YG MENGGUNAKAN MOBIL DIMALAM HARI. KITA HRS BERHATI2 KALAU ADA RAZIA. USAHAKAN SEWAKTU KITA DIPERIKSA, KITA MELIHAT TANGAN2 JAIL PARA POLISI2 BIADAB TERSEBUT. This email and any attachments are confidential and may also be privileged. If you are not the addressee, do not disclose, copy, circulate or in any other way use or rely on the information contained in this email or any attachments. If received in error, notify the sender immediately and delete this email and any attachments from your system. Emails cannot be guaranteed to be secure or error free as the message and any attachments could be intercepted, corrupted, lost, delayed, incomplete or amended. Standard Chartered PLC and its subsidiaries do not accept liability for damage caused by this email or any attachments and may monitor email traffic. Standard Chartered PLC is incorporated in England with limited liability under company number 966425 and has its registered office at 1 Aldermanbury Square, London, EC2V 7SB. Standard Chartered Bank ("SCB") is incorporated in England with limited liability by Royal Charter 1853, under reference ZC18. The Principal Office of SCB is situated in England at 1 Aldermanbury Square, London EC2V 7SB. In the United Kingdom, SCB is authorised and regulated by the Financial Services Authority under FSA register number 114276. If you are receiving this email from SCB outside the UK, please click http://www.standardchartered.com/global/email_disclaimer.html to refer to the information on other jurisdictions. Internal Virus Database is out-of-date. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.446 / Virus Database: 268.18.3/1235 - Release Date: 1/21/2008 9:39 AM Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. ____________________________________________________________________________________ Never miss a thing. Make Yahoo your home page. http://www.yahoo.com/r/hs --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dan dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur dan Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG!!! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. - Anggota yg posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen akan mengikuti peratiran yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahul -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---