Ambo secara pribadi kurang setuju kalau anak anak itu dipecat atau dikeluarkan dari sekolah.. Mereka tak tau apa apa mungkin belum menyadari akibat dari perbuatan mereka, perjalan meraka masih panjang. Jangan lah kita jadi pemadam kebakaran Pertanyaan yang mendasar bagi saya adalah: - Apa yang telah dijarkan guru Agama yang ada disekolah tersebut? apa hanya masuk kelas menyuruh murid menyalin dipapan tulis dan keluar.. - Kemana guru yang seharusnya bertugas mengajar dikelas itu? Ini adalah salah satu akibat guru tidak masuk kelas atau lambat masuk atau harus dijemput dulu ke kantor guru "guru sontoloyo" Dimasa saya SMA di empat sekolah dulu juga sering terjadi hal hal seperti memukul mukul meja sebagai gendang anak anak menari diatas meja ada juga yang bercanda membaca doa sambil bernyanyi dan macamlah tingkah polah anak anak yang kalau hari ini saya sadari itu salah. Bedanya tak handphone untuk merekam dan tak youtube tempat mengupload... root cause nya "guru yang seharusnya bertugas mengajar tidak ada" Zulkarnain Kahar
________________________________ From: Zubir Amin <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wednesday, April 17, 2013 1:21 AM Subject: Re: [R@ntau-Net] (OOT) Siswi SMA 2 Toli-Toli JB pikir diantaro 5(limo) anak nn manari "palecahan sholat" tu tantu ado nn punyo konsep,niat/pemikiran/rencana pamulo-mungkin surang atau labiah. atau kalimo-limo siswi itu-,untuk melakukan tarian pelecehan sholat itu dengan SADAR.Istilah parewanyo si 'biang keroknyo. Si biang kerokko mungkin baasa dari anak muslim/non muslim nn terinspirasi mambuek nn nyeleneh baik dari sikap hidup beragama ortunyo sehari-hari atawa memang si biang kerok tu sendiri nn mempunyai inisiatif dengan sadar. Kepada si biang kerok ini hukuman pemecatan dari sekolah bisa dipahami,tapi bagi teman2nya nn lain nn ikut2an,tegoran n peringatan tertulis dari sekolah nn dilakukan dihadapan ortunya sudah memadai. Perlu pula dingat oleh kita di palanta ini,kasus pelecehan sholat itu sudah beredar ditengah-tengah masyarakat Toli2. Barangkali penalti nn diberikan sekolah semacam menampung keresahan masyarakat n pihak sekolah gak mau 'kehilangan' muka! Anak2 nn dikeluarkan dari sekolah itu kan masih bisa bersekolah ditempat lain.Mudah2an ndak ado diktum kalimat dalam surat pemecatan itu "tidak boleh diterima disekolah manapun". JB,DtRJ,73thn,sk Mandahiliang,Padusunan,Piaman,kini di Bonjer,Jakbar. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone ________________________________ From: Akmal Nasery Basral <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Wed, 17 Apr 2013 12:19:57 +0700 To: [email protected]<[email protected]> ReplyTo: [email protected] Subject: Re: [R@ntau-Net] (OOT) Siswi SMA 2 Toli-Toli Kelima siswi itu memang pantas dihukum, tapi apakah pemecatan adalah langkah yang tepat? Apalagi ketiganya sudah kelas 3. Pemecatan adalah langkah termudah, karena pihak sekolah sama sekali berlepas tangan dengan kejadian ini, padahal jelas-jelas rekaman berlangsung di dalam kelas, dan para siswi dengan pakaian olahraga. Apakah itu terjadi pada jam olahraga? Atau sesudahnya? Bagaimana tanggung jawab guru dengan situasi kelas? Dll (perhatikan juga siswi yang duduk, berjilbab, dan juga tertawa-tawa melihat apa yang dilakukan teman-temannya). Wassalam, ANB Cibubur Pada Rabu, 17 April 2013, Ahmad Ridha menulis: Berita terkait: > >http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/04/13/6/146286/Video-Tarian-Menyebar-Lima-Siswi-Dipecat > >Selain penindakan, kejadian ini juga menunjukkan bahwa perlu terus ada >penguatan pemahaman hal-hal mendasar dalam agama agar tidak sampai meremehkan >urusan agama. > >Wassalaam, >-- >Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim >(l. 1400 H/1980 M) -- >. >* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain >wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ >* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
