DASRUL LAMSUDDIN: Batalkan Deklarasi ABS-SBK

JAKARTA, HALUAN - Tokoh masyarakat Minang di Jakarta Irjenpol (Purn) Dasrul
Lamsuddin menyarankan Badan Koordinasi Kemasyarakatan dan Kebudayaan Alam
Minangkabau (BK3AM) untuk membatalkan pendeklarasian Adat Basandi Syarak,
Syarak Basandikan Khitabullah (ABS-SBK) yang direncanakan akan digelar di
Jakarta Minggu (19/5) besok.
“Ini suatu langkah mundur bagi masyarakat Minang karena ABS-SBK itu sudah
dideklarasikan tahun 1833 yang dikenal dengan ‘Perjanjian Bukiek
Marapalam’. Jadi kita mundur lagi 180 tahun,” kata Dasrul Lamsuddin, di
Jakarta, Jum’at (17/5).

Hal tersebut dikatakan Dasrul Lamsuddin menanangapi rencana BK3Am yang akan
mendeklarasikan ABSSBK dalam kaitan gugatan BK3AM ke Mabes Polri terhadap
film ‘Cinta Tapi Beda’ yang dinilai melecehkan masyarakat Minang.

Disamping itu kata Dasrul, pendeklarasian ABSSBK tersebut masih menjadi pro
dan kontra, baik di masyarakat Minang di  rantau maupun yang ada di Ranah
Minang sendiri.
“Saya mendapat informasi, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM)
dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar juga menolaknya.

Begitu juga dengan Gebu Minang, juga tidak setuju,” ujar mantan Kapolda
Sumbar itu. Dasrul sendiri juga menduga film ‘Cinta Tapi Beda’ karya rumah
produksi milik Raam Punjabi itu mencoba masuk wilayah sensitif masyarakat
Minang. “Tapi untuk menghadapi itu perlu dimusyawarahkan dengan semua
pemangku adat. Potensi pemangku adat harus dilibatkan, seperti LKAAM dan
MUI. Tidak bisa BK3AM saja,” kata Dasrul Lamsuddin.

Karena itu, Dasrul menyarankan agar acara yang direncanakan untuk deklarasi
ABS-SBK itu diubah formatnya dalam bentuk diskusi. “Sebelum diskusi diputar
dan ditonton dulu secara utuh, kemudian setelah itu baru didiskusikan,”
kata Dasrul yang mengaku bahwa dia juga belum menonton film tersebut.
(h/sam)

Epaper
Harian Umum Haluan | SABTU, 18 MEI 2013

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke