Bung Taufiq, menurut tradisi lisan memang demikian. Namun, tradisi lisan 
tersebut tidak ada bukti otentiknya, sampai saat ini. Pada saat ini, ada 
kebutuhan mendesak untuk mengukuhkannya kembali, dalam konteks NKRI, seperti 
yang saya ulas di bawah. Hal itu jelas bukan mundur 180 tahun 

Wassalam,
SB. 

Sent from my iPad

On May 18, 2013, at 7:35 AM, taufiqras...@rantaunet.org wrote:

> 
> 
> Sesuai sepotong kaba nan ambo tarimo penolakan karano ABS SBK itu alah ado 
> sajak Sumpah Sati Marapalam sekitar 180 tahun yg lewat
> 
> Jadi tidak perlu dipersoalkan lagi, karano mempersoalkannyo berarti mundur 
> 180 tahun
> 
> Jadi bukan masalah ABS SBK atau lokasi pendeklerasiannyo
> 
> Artinyo indak paralu Deklerasi 2 an lai
> 
> --TR
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> From: nurzalpand...@gmail.com
> Sender: rantaunet@googlegroups.com
> Date: Sat, 18 May 2013 12:58:16 +0000
> To: <rantaunet@googlegroups.com>
> ReplyTo: rantaunet@googlegroups.com
> Subject: Re: [R@ntau-Net] Yang Ditolak itu Deklarasi oleh BK3AM atau ABS 
> SBK-nya sendiri ?
> 
> Benar pendapat pak Saaf dan setuju, karena kalau tidak sekarang ya kapan 
> lagi? Menunggu dari ranah utk kegiatan ini jauh panggang dari api. Biasalah 
> pak Saaf ada saja yg orang tersinggung dan tak setuju...... Maju terus BK3AM 
> ............. Salam.
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
> Teruuusss...!
> From: "Dr. Saafroedin Bahar" <saafroedin.ba...@rantaunet.org>
> Sender: rantaunet@googlegroups.com
> Date: Sat, 18 May 2013 19:05:35 +0700
> To: Rantau Net Rantau Net<rantaunet@googlegroups.com>
> ReplyTo: rantaunet@googlegroups.com
> Subject: [R@ntau-Net] Yang Ditolak itu Deklarasi oleh BK3AM atau ABS SBK-nya 
> sendiri ?
> 
> Para sanak sapalanta,
> 
> Sungguh menarik wacana akhir-akhir ini tentang acara Deklarasi ABS SBK 
> sebagai identitas Kultural Minangkabau yang diprakarsai oleh BK3AM di Hotel 
> Balairung Jakarta  besok pagi tanggal 19 Mei 2013. Saya percaya kita semua 
> sudah membaca keterangan dari pihak janang maupun dari komunitas Minang, yang 
> bisa dibagi dua, yaitu yang mendukung dan yang menentang.
> 
> Yang perlu kita perhatikan adalah keberatan dari pihak yang menentang, karena 
> sama sekali tidak ada masalah dari pihak yang mendukung.
> 
> Dalam hubungan ini rasanya perlu kita jernihkan terlebih dahulu argumen dari 
> pihak yang menentang, khususnya tentang masalah pokok, yaitu apakah yang 
> ditentang itu prakarsa BK3AM atau substansi ABS SBK itu sendiri. ?
> 
> Saya merasa bahwa yang ditentang itu bukanlah ABS SBK itu sendiri, tetapi 
> masalah-masalah non-substantif, seperti:
> 
> 1)  mengapa BK3AM yang mendeklarasikan, dan mengapa di Jakarta.
> 2) apa perlu diadakan Deklarasi ?
> 3) mengapa tidak diajak para tokoh di Ranah sebelum mengadakan acra Deklarasi 
> ?
> 4) Apakah ada kaitan dengan Pemilu 2014 yang akan datang ?
> 
> Saya merasa pertanyaan seperti itu wajar-wajar saya, dan layak untuk 
> ditanggapi baik-baik. Berikit ini sekedar smbangan pikiran dari saya secara 
> pribadi.
> 
> ad 1)   Mengapa BK3AM yang mendeklarsikan, dan mengapa di Jakarta ? Secara 
> pribadi saya merasa pertanyaan ini bagus, yang bisa kita formulasikan kembali 
> dengan pertanyaan: mengapa tidak ada prakarsa dari tokoh-tokoh-tokoh Minang 
> di Ranah untuk mendeklarasikan, sehingga tidak perlu BK3AM di Rantau -- yang 
> juga merupakan organissasi orang Minang- untuk mendeklarasikannya ? 
> 
> Saya mengikuti prosesnya dari awal, yaitu dalam pertemuan di gedung Yarsi di 
> Cempaka Putih pada tanggal 14 Januari 2013, yang dengan bersemangat membahas  
> film 'Cinta tapi Beda', yang diproduksi Raam Punjabi dengan sutradara Hanung 
> Bramantyo. Yang jadi masalah  adalah bahwa sang gadis Minang digambarkan 
> sebagai seorang gadis Minang YANG BERAGAMA KATOLIK YANG TAAT, sedangkan 
> priyanya adalah pemuda Jawa yang Islam taat. 
> 
> Dapat difahami bahwa seluruh hadirin dan hadirat merasa tersinggung dan marah 
> dengan film tersebut dan memutuskan untuk menggugatnya melalui jalur hukum, 
> dan hal ini sudah dilakukan. Untuk ini diminta bantuan tim pengacara urang 
> awak.
> 
> Dalam pertemuan tersebut berkembang wacana: apa dasar kita menggugat Raam 
> Punjabi dan Hanung Bramantyo ? Bukankah tidak ada landasan hukum  positif  
> yang menyatakan bahwa seluruh orang Minang harus beragama Islam ? Bukankah 
> ABS SBK baru merupakan wacana tradsi lisan di dalam masyarakat, yang belum 
> pernah ditemukan dokumen resmi atau pernyataan resminya ? 
> 
> Dari pertanyaan ini berkembanglah secara SPONTAN gagasan untuk membuat sebuak 
> DEKLARASi ABS SBK, yang setelah dirumuskan secara cepat serta diberi landasan 
> hukum konstitusionalnya -- termasuk saran dari mantan Menteri Kehakiman 
> Patrialis Akbar SH -  yang setalah dibacakan lantas langsung ditandatangani 
> oleh sebagian tokoh Minang yang hadir, sebanyak 35 orang. Sudah tentu tidak 
> semua bersedia langsung untuk bertanda tangan, ada yang ingin berfikir-fikir 
> dahulu.
> 
> Sesungghnya, Delarasi tersebut dapat diumumkan pada hari itu juga, namun 
> fihak BK3AM merasa perlu untuk berunding dengan para tokoh Minang di Ranah, 
> khususnya dengan pimpinan LKAAM Sumbar. Pengurus BK3AM memang datang ke 
> Padang, bertemu dengan piimpinan LKAAM, tetapi tidak sempat membahas 
> Drklarasi, yang telah didistribusikan kepada hadirin. Yang sempat dibahas 
> adalah masalah film " Cinta tapi Beda". 
> 
> Dengan kata lain, pihak BK3AM SUDAH menemui tokoh-tokoh Ranah, namun mendapat 
> kesan kurang adanya minat dan dukungan. Rombongan BK3AM kembali ke Jakarta 
> dengan tangan hampa, dan kemudian mendapat berita bahwa Ketua LKAAM Sumbar 
> tidak setuju dengan acara Deklarasi ABS SBK. 
> 
> ad 2) apa perlu diadakan Deklarasi ? Bukanlah sudah lama dianut ABS SBK ini 
> di dalam masyarakat ? Saya bisa menerima keputusan rapat tanggal 14 Januari 
> 2013 tersebut untuk mengadakan Deklarasi, dengan pertimbangan bahwa adanya 
> Deklarasi ini bisa merujuk pada pasal-pasal UUD 1945 serta UU nomor 39 tahun 
> 1999 tentang hal asasi manusia, yang melindungi identitas kultural suatu 
> sukubangsa. 
> 
> Dengan kata lain, Deklarasi ini akan memberikan kekuatan hukum ketatanegaraan 
> yang dapat diandalkan dalam melidungi kebudayaan Minang secara hukum, 
> misalnya jika pada suatu saat ada lagi yang akan menguak-atik posisi Islam 
> dalam masyarakat Minangkabau. 
> 
> Jangan lupakan bahwa Minangkabau sudah lama menjadi sasaran pemurtadan oleh 
> agama lain. Ingat kasus RS Baptis di Bukit Tinggi sekitar tahun 1968 ? Ingat 
> kegalauan orang di Ranah sekarang -- dan dalam RantauNet pada saat ini --  
> dengan rencana investasi besar-besaran oleh LIPPO Group di Padang, yang 
> ditenggarai merupakan ujung tombak dari kegiatan pemurtadan di masa datang ? 
> Apa kekuatan hukum yang dapat diandalkan oleh masyarakat Minangkabau untuk 
> membela identitas kultualnya, yaitu ABS SBK ? Buankah hal itu bisa dilakukan 
> dengan merujuk pada Deklarasi ini ?
> 
> ad 3) mengapa tidak diajak para tokoh Ranah sebelum mengadakan Dejlrasi ? 
> Menurut penglihatan saya sebabnya adalah oleh karena perkembangan wacananya 
> begitu cepat, dari kemarasan terhadap film Raam Punadi mepada tekad membela 
> ABS SBK secara konstiitusional. Secara pribadi saya merasa bahwa seharusnya 
> para tokoh Ranah berterima kasih kepada BK3AM, bukannya malah marah dan 
> menolak.
> 
> ad 4) Apakah ada kaitan dengan Pemilu 2014 ? Pasti tidak. baik substansinya 
> maupun dasar hukumnya besifat kultural, bukan politik.
> 
> Jadi apa kesimpulannya ? Secara pribadi saya mendukung Deklarasi ini dan isya 
> Allah akan hadir dalam acara besok padi di Hotel Balairung untuk 
> mendeklarasikan ABS SBK sebagai identitas kultual Minangkabau itu. 
> 
> Saya ingin menjadi saksi sejarah dalam peristiwa yang sangat pnting bagi 
> Minangkabau itu, apalagi saya dengar naskah otentik tersebut akan diserahkan 
> secara resmi kepada Arsip Nasional RI sebagai dokumen sejarah.
> 
> Tentu saja saya tidak berkeberatan dengan para sanak yang tidak bersedia 
> hadir atau yang menyatakan menolak. Rambut memang sama hitam, pendapat 
> berlain-lain. Dalam agama Islam saja ada empat mazhab, apalagi tentang ABS 
> SBK. Biarlah berbagai sikap ini berkompetsi demi kebaikan. Fastabiqul 
> khairaat.
> 
> Wassalam,
> Saafroedin Bahar.
> -- 
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
> http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> --- 
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
> Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
> email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>  
>  
> -- 
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
> http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> --- 
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
> Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
> email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>  
>  
> -- 
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
> http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> --- 
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
> Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
> email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>  
>  

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke