Skip to site navigation (Press enter)
[RantauNet] Di RS Yos Sudarso: 2 Karyawan Dimurtadkan, 15 Diintimidasi Rinaldi Munir Tue, 30 Jul 2002 22:02:29 -0700 Kristenisasi di ranah minang semakin parah saja. Ini berita dari koran mimbarminang padang edisi 31 juli 2002 wassalam Rinaldi Munir Bandung Di RS Yos Sudarso: 2 Karyawan Dimurtadkan, 15 Diintimidasi Padang, mimbarminang.com � Dalam surat pernyataan sikapnya, 29 Juli 2002, ditujukan kepada pimpinan RSU Yos Sudarso, Gerakan Muslimin Minangkabau (GMM) Sumbar mengecam keras tindakan intimidasi dan kritenisasi yang dialami pegawai beragama Islam itu. Selain GMM, upaya kristenisasi dan intimidasi tersebut, dikecam anggota DPRD Sumbar dan Lembaga Hak Asasi Manusia (LHAM) Sumbar. Dari hasil investigasi GMM Sumbar, sebanyak 15 pegawai RSU Yos Sudarso yang beragama Islam, mendapat tekanan berat dari atasannya. Mereka diancam atau diintimidasi, karena memakai pakaian muslimah (jilbab) sebagai jatidiri seorang kaum muslimah. �Kami berharap pimpinan RSU Yos Sudarso menyikapi persoalan ini dengan bijaksana, agar jangan terjadi permasalahan baru yang berkaitan dengan Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA),� tulis Ketua Umum dan Sekretaris GMN Sumbar, Mayor Pol. (Purn) H. Ma�at Acin RB dan M. Yunus. Untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, GMM Sumbar mengingatkan supaya pimpinan RSU Yos Sudarso secepatnya menyikapi kasus diskriminasi dimaksud dengan arif dan bijaksana. Menurut GMM Sumbar, sikap pimpinan RSU Yos Sudarso mengancam dan melakukan diskriminasi terhadap pegawai yang beragama Islam, sangat bertentangan dengan Intruksi Presiden No 1 tahun 1965 tentang Pedoman Beragama. Disamping itu, sikap pimpinan RSU Yos Sudarso juga sangat berlawanan dengan keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 01/Ber/Mdn/1969 tentang pelaksanaan tugas aparatur pemerintahan dalam mengamankan ketertiban. Kemudian di sisi lain, GMM Sumbar menilai, sikap pimpinan RSU Yos Sudarso sangat berlawanan dengan HAM. Oleh karena itu, kalau pegawai RSU Yos Sudarso yang beragama Islam tadi tidak mendapat keadilan�padahal keadilan itu semestinya harus mereka dapatkan�, maka dikhawatirkan permasalahan ini, akan bertambah runcing. Sementara itu, LHAM Sumbar, menyebutkan sedang mempelajari sejauhmana permasalahan itu berlawanan dengan HAM. �LHAM tetap komitmen menegakkan HAM siapapun yang merasa dirugikan. Tentu, lebih dulu mempelajari agar dalam melaksanakan tugas tidak salah,� kata Ketua LHAM Sumbar Brigjen Pol. (Pur) H. Bulkaini menjawab Mimbar Minang, kemarin di Padang. Kemudian kecaman atas kasus itu juga disampaikan Angota Komisi E DPRD Sumbar, Drs.H. Khaidir Khatib Bandaro. �Kami sangat menyesalkan kejadian itu. Bila hal ini dibiarkan begitu saja bisa memancing emosi kelompok agama tertentu,� ulasnya. Anggota Dewan dari Fraksi Amanat Nasional (FAN) ini mengatakan, sikap pimpinan RSU Yos Sudarso itu, dapat mengurangi persahabatan antarumat beragama di Sumbar yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Untuk itu, sebelum persoalan ini semakin berkembang, pimpinan RSU Yos Sudarso melakukan perbaikan manajemen dengan baik. Dimurtadkan Selain mengutuk diskriminasi dan intimidasi terhadap 15 pegawai beragama Islam, GMM juga menceritakan bahwa ada dua pegawai RSU Yos Sudarso sudah dimurtadkan (keluar dari agama Islam). Mereka adalah Fedelia Afridawati Johor dan Jumirah. Jumirah yang sehari-hari bekerja di RSU Yos Sudarso bagian gizi, sebelum dikristenkan, lebih dulu dihamili salah seorang Satpam RSU Yos Sudarso. Sekarang laki-laki yang diduga menghamili Jumira bekerja sebagai Satpam di sebuah bank di Padang. GMM Sumbar menilai persoalan kristenisasi dan intimidasi terhadap karyawan yang beragama Islam di RSU Yos sudarso, harus mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak, terutama instansi terkait. Surat pernyataan sikap GMM itu, tembusannya juga dikirim kepada 14 instansi. Antara lain disampaikan kepada Gubernur, Ketua DPRD, Kepala Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, Pimpinan Muhammadiyah, Ketua DDI dan Ketua MUI Sumbar, Walikota Padang, DPRD Padang serta Kantor Departemen Agama Kota Padang.(awk) Powered by Telkomsel BlackBerry® -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.