*Kito ucapkan selamat dan ikut bangga sebagai urang Minang*

Wassalaamu'alaikum
Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
1947, suku Mandahiliang,
Gasan Gadang, Pariaman.
Virginia-USA
------------------------------------------------------------


2013/6/11 Nofend St. Mudo <nof...@rantaunet.org>

> Rabu, 12 Juni 2013 01:50
>
> Prestasi sangat menggembirakan diperoleh Pemprov Sumbar dalam pengelolaan
> keuangan tahun 2012 berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi
> ini membuktikan sumber daya pemerintahan sudah semakin baik.
>
> PADANG, HALUAN — Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Provinsi
> Sumatera Barat memperoleh opini WTP untuk pengelolaan ke­uangan selama
> tahun 2012.
>
> Pada tahun 2010, Pemprov Sumbar justru meraih predikat Disclaimer. Dan
> tahun 2012 meraih Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Di Sumbar sendiri,
> sudah ada lima kabu­paten/kota yang meraih predikat WTP.
>
> Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Heru Kreshna Reza didampingi
> Kepala BPK RI Sumbar, Betty Ratna Nuraeny mengatakan Alasan diberikannya
> WTP, karena ada beberapa pe­ningkatan yang dilakukan oleh Sumbar. Yaitu
> adanya pe­ning­katan nilai aset lain-lain yang signifikan pada tahun 2012,
> dari Rp24 miliar menjadi Rp1,24 triliun.
>
> Peningkatan ini terjadi, karena Pemprov Sumbar telah melakukan
> inventarisasi dana penilaian ulang atas aset tetapnya. Kemudian, sesuai
> dengan rencana aksi pe­nyelesaian pengelolaan aset lain-lain  ini, Gubernur
> Sumbar Irwan Prayitno sudah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan
> permasalahan aset yang dikla­rifikasikan sebagai aset tidak tetap.
>
> Aset tidak tetap itu seperti, aset yang tidak bermanfaat, aset dalam
> penelusuran dan aset yang diman­faatkan pihak lain direk­lasifi­kasikan ke
> aset lain. Dengan predikat yang diraih Sumbar saat ini, BPK pun memberikan
> beberapa rekomendasi yang harus disele­saikan dalam waktu 60 hari ke depan.
>
> BPK menemukan beberapa kelemahan selama pemeriksaan, ujar Heru.  Yaitu
> kelemahan sistem pengendalalian intern dan kepa­tuhan terhadap peraturan
> perun­dang-undangan, penataan aset tidak bermanfaat belum dilakukan secara
> tertib, dan pencatatan aset yang belum memadai, dana bergulir berpotensi
> tidak tertagih dan beberapa masalah administrasi.
>
> “Untuk dana bergulir, ini meru­pakan warisan yang diberikan pendahulunya
> kepada gubernur saat ini. Jadi memang butuh waktu untuk menyelesaikannya,”
> ujar Heru saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan
> Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar tahun 2012.
>
> Untuk menginventarisir aset ini, Gubernur Sumbar Irwan Paryitno
> menyebutkan, saat ini masih tersisa sedikit lagi aset yang perlu didata
> ulang. Belum sempurnnya inventarisir ini, karena waktu yang tersedia tidak
> mencukupi lagi.
>
> “Padahal aset yang harus didata dimulai dari tahun 1960-an, 1980-an dan
> berada di daerah yang jauh. Kapan selesainya, semuanya tergan­tung waktu
> yang tersedia. Kita siap untuk menyelesaikan permasalah aset ini,” ujar
> Irwan.
>
> Kemudian, terkait dana bergulir yang masih menjadi masalah, gubernur
> mengatakan ini berupa bantuan sosial yang diberikan kepada rakyat miskin.
> Namun tidak bisa dikembalikan. Jumlahnya pun mencapai miliaran.
>
> “Kami sudah berencana menja­dikannya hibah. Namun sayangnya belum ada
> payung hukumnya,” terang Irwan.
>
> Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil juga mempertanyakan, makna resiko sosial yang
> terdapat dalam Permendagri No.32 yang mengatur tentang hibah dan bansos.
> Karena hal ini merupakan salah satu penyebab terjadinya masalah pada dana
> bergulir di Pemprov Sumbar.
>
> “Resiko sosial yang dimaksud itu seperti apa. Jadi ketidak­pahaman tentang
> resiko sosial ini menjadi penghalang kami. Kita berharap ke depannya,
> jangan sampai ada multi tafsir terkait resiko sosial ini,” katanya.
>
> Menurutnya, masyarakat pun menganggap bahwa yang diberikan oleh pemerintah
> merupakan hibah dan tidak digulirkan. Inilah salah satu yang menjadi
> kendala, sehing­ga dana tidak bisa dikembalikan lagi.
>
> Ucapan Selamat Mengalir
>
> Mantan Sekdaprov Sumbar, Rusdi Lubis yang dihubungi terpisah memberikan
> ucapan selamat kepa­da Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Pemerintah
> Provinsi Sumbar terhadap prestasi yang sudah diraih saat ini.
>
> “Kita sudah berhasil mening­katkan prestasi dari predikat Disclaimer
> menjadi WDP. Dan kini kita raih WTP. Ini kabar gembira. Sekarang hal sulit
> yang akan kita lalui adalah mempertahankan prestasi ini. Ini ujian
> beratnya. Karena selama ini banyak yang tidak bertahan dengan prestasi
> ini,” ucapnya.
>
> Rusdi pun menyarankan, agar penguasaan terhadap aturan penge­lolaan
> keuangan lebih diperkuat lagi bagi para pengelolanya. Kemu­dian, dalam
> pengelolaan keuangan lakukanlah seefisien mungkin dan bermanfaat.
>
> “Opini yang diberikan oleh BPK ini kan hanya realisasi yang tertuang di
> atas kertas. Ke depannya kita juga sudah harus melihat apakah uang yang
> dibelanjakan itu berman­faat dan tepat sasaran,” harapnya.
>
> Sementara, praktisi sekaligus akademisi Universitas Andalas, Dr. H.
> Yuskar, SE, MA. Ak menyatakan, apa yang sudah didapat Pemprov Sumbar saat
> ini merupakan hal yang harus dipertahankan ke depan. Terkait opini ini,
> menu­rutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar harus mempertahankan apa yang sudah
> ada dan menjalankan rekomendasi yang disarankan. Yuskar pun menilai dengan
> opini WTP yang diraih ini, membuktikan sumber daya pe­merintahan sudah
> semakin baik. Begitu juga dengan pengawasan yang tidak lagi ditemu­kan
> banyak ke­bocoran, dan sudah taat aturan.
>
> “Kemudian, apa yang sudah dianggarkan sudah berdasarkan panduan  atau
> sudah berdasarkan sistem pengendalian internal yang merupakan pedoman
> pelaksanaan operasional,” ucapnya. (h/eni)
>
> *
> *
>
> *
> http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=24065:pemprov-sumbar-raih-wtp&catid=1:haluan-padang&Itemid=70
> *
>
> --
> *
> *
> *Wassalam
>
> *
> *Nofend St. Mudo
> 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
> Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
> *
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke