*Kito ucapkan selamat dan ikut bangga sebagai urang Minang* Wassalaamu'alaikum Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), 1947, suku Mandahiliang, Gasan Gadang, Pariaman. Virginia-USA ------------------------------------------------------------
2013/6/11 Nofend St. Mudo <nof...@rantaunet.org> > Rabu, 12 Juni 2013 01:50 > > Prestasi sangat menggembirakan diperoleh Pemprov Sumbar dalam pengelolaan > keuangan tahun 2012 berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi > ini membuktikan sumber daya pemerintahan sudah semakin baik. > > PADANG, HALUAN — Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Provinsi > Sumatera Barat memperoleh opini WTP untuk pengelolaan keuangan selama > tahun 2012. > > Pada tahun 2010, Pemprov Sumbar justru meraih predikat Disclaimer. Dan > tahun 2012 meraih Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Di Sumbar sendiri, > sudah ada lima kabupaten/kota yang meraih predikat WTP. > > Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Heru Kreshna Reza didampingi > Kepala BPK RI Sumbar, Betty Ratna Nuraeny mengatakan Alasan diberikannya > WTP, karena ada beberapa peningkatan yang dilakukan oleh Sumbar. Yaitu > adanya peningkatan nilai aset lain-lain yang signifikan pada tahun 2012, > dari Rp24 miliar menjadi Rp1,24 triliun. > > Peningkatan ini terjadi, karena Pemprov Sumbar telah melakukan > inventarisasi dana penilaian ulang atas aset tetapnya. Kemudian, sesuai > dengan rencana aksi penyelesaian pengelolaan aset lain-lain ini, Gubernur > Sumbar Irwan Prayitno sudah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan > permasalahan aset yang diklarifikasikan sebagai aset tidak tetap. > > Aset tidak tetap itu seperti, aset yang tidak bermanfaat, aset dalam > penelusuran dan aset yang dimanfaatkan pihak lain direklasifikasikan ke > aset lain. Dengan predikat yang diraih Sumbar saat ini, BPK pun memberikan > beberapa rekomendasi yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan. > > BPK menemukan beberapa kelemahan selama pemeriksaan, ujar Heru. Yaitu > kelemahan sistem pengendalalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan > perundang-undangan, penataan aset tidak bermanfaat belum dilakukan secara > tertib, dan pencatatan aset yang belum memadai, dana bergulir berpotensi > tidak tertagih dan beberapa masalah administrasi. > > “Untuk dana bergulir, ini merupakan warisan yang diberikan pendahulunya > kepada gubernur saat ini. Jadi memang butuh waktu untuk menyelesaikannya,” > ujar Heru saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan > Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar tahun 2012. > > Untuk menginventarisir aset ini, Gubernur Sumbar Irwan Paryitno > menyebutkan, saat ini masih tersisa sedikit lagi aset yang perlu didata > ulang. Belum sempurnnya inventarisir ini, karena waktu yang tersedia tidak > mencukupi lagi. > > “Padahal aset yang harus didata dimulai dari tahun 1960-an, 1980-an dan > berada di daerah yang jauh. Kapan selesainya, semuanya tergantung waktu > yang tersedia. Kita siap untuk menyelesaikan permasalah aset ini,” ujar > Irwan. > > Kemudian, terkait dana bergulir yang masih menjadi masalah, gubernur > mengatakan ini berupa bantuan sosial yang diberikan kepada rakyat miskin. > Namun tidak bisa dikembalikan. Jumlahnya pun mencapai miliaran. > > “Kami sudah berencana menjadikannya hibah. Namun sayangnya belum ada > payung hukumnya,” terang Irwan. > > Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil juga mempertanyakan, makna resiko sosial yang > terdapat dalam Permendagri No.32 yang mengatur tentang hibah dan bansos. > Karena hal ini merupakan salah satu penyebab terjadinya masalah pada dana > bergulir di Pemprov Sumbar. > > “Resiko sosial yang dimaksud itu seperti apa. Jadi ketidakpahaman tentang > resiko sosial ini menjadi penghalang kami. Kita berharap ke depannya, > jangan sampai ada multi tafsir terkait resiko sosial ini,” katanya. > > Menurutnya, masyarakat pun menganggap bahwa yang diberikan oleh pemerintah > merupakan hibah dan tidak digulirkan. Inilah salah satu yang menjadi > kendala, sehingga dana tidak bisa dikembalikan lagi. > > Ucapan Selamat Mengalir > > Mantan Sekdaprov Sumbar, Rusdi Lubis yang dihubungi terpisah memberikan > ucapan selamat kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Pemerintah > Provinsi Sumbar terhadap prestasi yang sudah diraih saat ini. > > “Kita sudah berhasil meningkatkan prestasi dari predikat Disclaimer > menjadi WDP. Dan kini kita raih WTP. Ini kabar gembira. Sekarang hal sulit > yang akan kita lalui adalah mempertahankan prestasi ini. Ini ujian > beratnya. Karena selama ini banyak yang tidak bertahan dengan prestasi > ini,” ucapnya. > > Rusdi pun menyarankan, agar penguasaan terhadap aturan pengelolaan > keuangan lebih diperkuat lagi bagi para pengelolanya. Kemudian, dalam > pengelolaan keuangan lakukanlah seefisien mungkin dan bermanfaat. > > “Opini yang diberikan oleh BPK ini kan hanya realisasi yang tertuang di > atas kertas. Ke depannya kita juga sudah harus melihat apakah uang yang > dibelanjakan itu bermanfaat dan tepat sasaran,” harapnya. > > Sementara, praktisi sekaligus akademisi Universitas Andalas, Dr. H. > Yuskar, SE, MA. Ak menyatakan, apa yang sudah didapat Pemprov Sumbar saat > ini merupakan hal yang harus dipertahankan ke depan. Terkait opini ini, > menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar harus mempertahankan apa yang sudah > ada dan menjalankan rekomendasi yang disarankan. Yuskar pun menilai dengan > opini WTP yang diraih ini, membuktikan sumber daya pemerintahan sudah > semakin baik. Begitu juga dengan pengawasan yang tidak lagi ditemukan > banyak kebocoran, dan sudah taat aturan. > > “Kemudian, apa yang sudah dianggarkan sudah berdasarkan panduan atau > sudah berdasarkan sistem pengendalian internal yang merupakan pedoman > pelaksanaan operasional,” ucapnya. (h/eni) > > * > * > > * > http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=24065:pemprov-sumbar-raih-wtp&catid=1:haluan-padang&Itemid=70 > * > > -- > * > * > *Wassalam > > * > *Nofend St. Mudo > 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan > Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola > * > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: > * DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; > 3. Email One Liner. > * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta > mengirimkan biodata! > * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > --- > Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari > Grup Google. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . > Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. > > > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.