Sanak2 sa palanta yth.

Sebelumnya ado posting tantang urang2 nan tatangkok sadang pesta narkoba. 
Tanyato ado 3 pabrik narkoba nan dibangun ateh arahan dari saurang napi hukuman 
mati. Iyo hebat sbg bos, tapi salah mamiliah profesinyo.
Salam
FMNS
L65bdg

Rabu, 17/07/2013 11:07 WIB
Napi Divonis Mati Dua Kali
Bangun 3 Pabrik Narkoba, Benny Cukup Telepon dari Wartel LP
Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Meski dibui di LP Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah, Benny 
Sudrajat (63) bisa membangun 3 pabrik narkoba di luar penjara. Dengan HP dan 
wartel di penjara, Benny bisa mengatur anak buahnya dan mengendalikan peredaran 
narkoba.

"Terdakwa melakukan komunikasi dengan pihak luar LP dengan menggunakan wartel 
sehingga sangat mudah mengatur peredaran narkotika di balik jeruji besi karena 
mendapat kemudahan dan fasilitas," putus MA seperti dilansir di websitenya, 
Rabu (17/7/2013).

Benny pernah memerintahkan Anne Yuliana untuk mencarikan hotel untuk tamu dari 
Hong Kong, Afe, yang juga bagian dari sindikat narkoba internasional. Anne 
ditangkap pada 20 November 2009 saat bersama Jimmy Hariady di Jalan Lautze, 
Jakarta Pusat. 

Dari mulut Anne, dia berkicau mengetahui pabrik narkoba di Pamulang 
dioperasikan Benny, Aldo Enrico Sudrajat. Aldo ditangkap di Duri Pulo, Gambir, 
Jakpus. Dari mulut Aldo, terungkaplah pabrik narkoba di Tamansari yang di bawah 
pengawasan Victor.

Setelah dikejar aparat BNN, Victor ditangkap pada 28 November 2009 di Caringin, 
Bogor, bersama sopirnya, Tjiang Fuk Ming. Mereka semua dikendalikan Benny dari 
balik bui. Pabrik satunya lagi di Cianjur yang dibangun pasca pabrik di 
Pamuluang meledak.

"Peran Benny adalah menggerakkan orang-orangnya di luar LP untuk memproduksi 
narkotika jenis sabu," ucap majelis kasasi Dr Artidjo Alkostar, Prof Dr Surya 
Jaya dan Dr Andi Samsan Nganro pada 29 November 2012 lalu.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke