Pak Saf,
Alhamdulillah, semoga team menghasilkan sesuatu nan berarti bagi generasi 
minang kedepan. 
Pak Saaf, saran bundo untuak manambah anggota nan dari Bundo Kanduang 
mungkin paralu juo diperatian, karano salamoko banyak juo nan konsen, 
"Kurangnyo peranan Bundo kanduang dalam adat"

Sarupo artikel nan ambo dapek dibawahko, (Lupo ambo sumbernyo), jadi 
kedepanpun dalam perumusan kompilasi ABS SBK, sadonyo alah terwakilkan, 

Bundo Kanduang, Matriarkat, dan Wanita Minangkabau 
Dasriel Rasmala
BILA kita berasumsi karya sastra adalah refleksi kehidupan manusia pada 
zamannya, maka alangkah majunya perempuan Minangkabau. Dalam roman Siti 
Nur-baya, Marah Roesli menggambarkan Siti Nurbaya sudah berdansa-dansi 
dengan pacarnya Samsul Bahri dan bersekolah di sekolah modern di Padang 
pada awal abad ke-20. Padahal pada saat hampir bersamaan, RA Kartini 
sedang mati-matian berusaha memberi pendidikan bagi kaumnya di pendopo 
Kadipaten Rem-bang Jawa Tengah dan mengeluhkan betapa malang nasib kaumnya 
dibanding lelaki. 
Namun, Marah Roesli mungkin berpikir terlalu maju. Atau dia mendambakan 
kondisi ideal yang diharapkannya lalu dituangkan ke dalam karya sastranya, 
sebab perikehidupan perempuan Minangkabau pada awal abad ke-20 masih 
tergolong sangat rendah dan direndahkan. 
Perempuan Minangkabau mungkin pernah merasa bangga sebab konon ada raja di 
Minangkabau bergelar Bundo Kanduang (Ibu Kandung). Namun, sampai sekarang 
setelah begitu banyak peneliti meneliti kebenaran mitos Bundo Kanduang 
ini, belum juga diperoleh kebenaran ilmiah tentang keberadaan raja 
perempuan itu. Bundo Kanduang adalah mitos di tengah masyarakat dan 
dikaitkan dengan fakta sejarah tentang Raja Adityawarman yang mudah 
ditelusuri para peneliti keberadaannya. Dan patung yang diyakini sebagai 
patung Adityawarman pun terkoleksi di Museum Nasional, Jakarta. 
Informasi yang agak terkait dengan sejarah tentang eksistensi Bundo 
Kanduang ini ada juga. Konon, tahun 1275 Kera-jaan Singosari mengirim 
ekspedisi damai ke Minangkabau yang bernama Pamalayu. Raja Minangkabau 
memberikan tiga anaknya untuk dididik di Singosari: Dua perempuan Dara 
Petak dan Dara Jingga, serta adik lelaki mereka Adityawarman. Pergolakan 
politik di Singosari membuat ke-rajaan itu ambruk dan Raden Wijaya 
mendirikan Majapahit. Dara Petak menikah dengan Raden Wijaya yang 
melahirkan Jayanegara, yang kemudian jadi Raja Majapahit. Sedangkan Dara 
Jingga kembali ke Minangkabau. Ketika Raja Minangkabau wafat, 
Aditya-warman yang sudah menjadi Panglima Majapahit kembali ke Minangkabau 
dan menjadi raja. Namun, pendidikan Ma-japahit yang feodal ternyata tidak 
diterima di Minangkabau, sehingga Adityawarman menyingkir ke Jambi, dan 
naiklah Dara Jingga menjadi ratu dan bergelar Bundo Kanduang. Setelah itu, 
catatan sejarah berbaur dengan mitos dan dongeng yang sulit diterima 
nalar. Yang jelas, mayoritas masyarakat Minangkabau sangat meyakini cerita 
adat Minangkabau tentang Bundo Kanduang. 
***
LALU, apakah benar pada etnis Minangkabau yang menganut paham matriarkat, 
kaum perempuan mendapatkan hak-haknya secara sempurna sehingga mereka 
terkesan lebih diperhatikan dan dihormati, karena posisinya itu di dalam 
adat? 
Masih perlu dipertanyakan dan diperdebatkan. Munculnya roman Siti Nurbaya 
adalah ekspresi pengarangnya untuk mengangkat persoalan yang masih 
memojokkan posisi kaum perempuan. Perlakuan terhadap perempuan di 
Minangkabau tidak lebih baik, jika tidak ingin dikatakan lebih buruk, 
dibandingkan dengan di etnis lain di Indonesia. Marah Roesli saat itu 
sudah melihat ketidakadilan perlakuan terhadap para pewaris Bundo 
Kanduang. Paham matriarkat yang memberikan hak istimewa terhadap kaum 
pe-rempuan, sebenarnya tak lebih dari sekadar kehormatan yang simbolis 
belaka. 
Dengan berasumsi kisah tentang Bundo Kanduang benar-benar ada, sebenarnya 
hal itu sudah tercermin sebab Bundo Kanduang menurut sejarah adat adalah 
kekuasaan simbolis belaka. 
Pemerintahan sehari-hari dilakukan Raja Adat dan Raja Ibadat, dan masih 
ditambah lagi oleh Basa Empat Balai yang semuanya adalah lelaki. Kekuasaan 
orang bawahan Bundo Kanduang ini sangat dominan dan mutlak. Misalnya, bila 
ada masalah agama, maka keputusan Tuan Kadi (salah satu dari Basa Empat 
Balai) adalah mutlak dan mengikat. Begitu juga masalah kehidupan lainnya, 
meskipun pola demokratis adat Minangkabau menyebabkan rakyat boleh 
menentukan menerima atau tidak, sebab sebagaimana kata pepatah, "raja 
alim raja disembah, raja lalim raja disanggah." Dalam pemerintahan 
sehari-hari, yang sebenarnya lebih berkuasa adalah penguasa nagari, sebab 
kerajaan hanyalah federasi dari sejumlah nagari yang sangat otonom. Dan di 
banyak nagari tidak dikenal yang namanya Basa Empat Balai itu, terutama di 
Luhak Agam! 
***
DEWASA ini kedudukan perempuan di Minangkabau tetap saja seperti nasib 
Bundo Kanduang yang simbolis itu. Memang harta pusaka kaum jatuhnya ke 
tangan anak pe-rempuan dan anak lelaki harus hidup dari pencahariannya 
sendiri. Tetapi, keputusan strategis tentang adat dan kehidupan 
sehari-hari tetap berada di tangan ninik-mamak yang semua lelaki. Tidak 
ada satu keputusan pun yang selesai di tangan perempuan, termasuk dalam 
mengelola harta pusaka yang katanya mutlak menjadi milik perempuan. 
Satu-satunya warisan budaya yang menjadi kebanggaan perempuan Minangkabau 
mungkin hanyalah bahwa anak yang mereka lahirkan mengikuti garis keturunan 
silsilah ibunya. 
Dalam struktur masyarakat pun perempuan yang dikelompokkan sebagai Bundo 
Kanduang itu nyaris hanya pelengkap belaka, sehingga terpenuhi di semua 
lapisan masyarakat. Kasus uang jemputan di Kabupaten Padang Pariaman 
memperlihatkan betapa perempuan dan barisan Bundo Kanduang-nya tak 
berdaya, dan tak lebih dari obyek. Peran para pelopor pemberdayaan 
perempuan di Minangkabau seperti Hj Rahmah El Yunnusiyah (pendidikan), 
Rohana Kudus, Rasuna Said atau yang lain yang sudah melantunkan protes 
mereka secara konkret, yakni dengan mendi-dik kaum mereka sendiri agar 
menyadari hak-hak mereka, ternyata tidak terlalu menggema bila sudah 
berhadapan dengan hukum adat. 
Perempuan Minangkabau boleh bangga karena lembaga pendidikan Diniyyah 
Putri, Padang Panjang (berdiri 1923), yang dibangun Rahmah, misalnya, 
mengangkat martabat perempuan,sehingga haknya memperoleh pendidikan setara 
dengan laki-laki tercapai. 
***
Paham matriarkat di Minangkabau sebenarnya sama sekali tidak mampu 
mengangkat martabat perempuan agar setara dengan laki-laki, semua masih 
tergantung pada laki-laki. Harta pusaka memang di tangan perempuan, tetapi 
harta pusaka umumnya tidak boleh diperjualbelikan. Paling hanya bisa 
digadaikan. Itu pun dengan ketentuan sangat ketat, yakni (1) bilo rumah 
gadang katirisan (bila rumah adat bocor); atau (2) adaik pusako indak 
tagak (belum mengangkat pengulu), atau (3) anak gadih balun balaki (ada 
gadis yang belum bersuami), dan (4) mayik tabujua di tangah rumah (ada 
kerabat yang meninggal). Lalu apa yang bisa dilakukan kaum perempuan 
Minangkabau untuk memperbaiki nasibnya? Berjuang tentunya. Karena ini 
persoalan adat, maka jalur yang dipakai juga harus jalur adat pula. Dan 
adat adalah hak otonom nagari sebagai kesatuan adat terkecil sehingga 
perjuangan mengangkat martabat ini membutuhkan waktu panjang, sebab 
mungkin harus dimulai dari nagari. Tetapi, apa salahnya? 
Dasriel Rasmala Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan budaya  





"Dr.Saafroedin BAHAR" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: RantauNet@googlegroups.com
29/02/2008 03:36
Please respond to
RantauNet@googlegroups.com


To
RantauNet@googlegroups.com
cc
Warni DARWIS <[EMAIL PROTECTED]>, Miko MIKARDO <[EMAIL PROTECTED]>, 
Darul MAKMUR <[EMAIL PROTECTED]>, "Dra. Adriyetti AMIR, SU" 
<[EMAIL PROTECTED]>, Ilhamdi TAUFIK <[EMAIL PROTECTED]>, MH 
Bachtiar Abna SH <[EMAIL PROTECTED]>, Rahima 
<[EMAIL PROTECTED]>, hanifah daman <[EMAIL PROTECTED]>, "Prof. Dr 
Azyumardi AZRA" <[EMAIL PROTECTED]>, Prof Dr Taufik ABDULLAH 
<[EMAIL PROTECTED]>, Suryadi <[EMAIL PROTECTED]>
Subject
[EMAIL PROTECTED] Re: ALHAMDULILLAH, TIM KOMPILASI ABS SBK TELAH TERBENTUK.







Waalaikumsalam w.w. Bundo Hayatun dan para sanak sa palanta,

Samo-samo basyukur kito Bundo jo alah tabantuaknyo tim nan akan manangani 
ABS SBK sabagai jati diri Minang ko.  Pak Gamawan manjalehkan bahaso 
gagasan ko sabananyo alah ado dalam pikiran baliau sawakatu manjadi Bupati 
Solok dahulu, tapi alun bisa dilaksanakan, karano dahulu masih kareh 
resistensi urang , kato baliau. 



Assalamualaikum w.w. para `sanak sa palanta,

Susunannya adalah sebagai berikut.

1. Penasehat : Gamawan Fauzi Gubernur Sumbar, Marlis Rahman Wagub Sumbar.
2. Pengarah      Ir. H.Azwar Anas (Cerdik Pandai), Drs Hasan Basri Durin 
(Cerdik Pandai). Drs H Muchtiar Muchtar (Cerdik Pandai), Prof Dr Ir 
Musliar Kasim (Perguruan Tinggi).
3. Penanggung Jawab : Drs Yohannes Dahlan, Sekretaris Daerah.
4. Wakil Penanggung Jawab: Drs Asrul Syukur, Ass Pemerintahan.
5. Ketua Pelaksana : Drs Suhermanto Reza, SH, MM, Karo Pem Nag/Kel.
6. Sekretaris :Dr. H Erizal, Kabag Administrasi.
6. Anggota: M.Yani SH (Kabag Perangkat), Zainuddin S. SH (Kasubbag 
Peng.Data), Arloli Aziz, SH (Kasubbag Tata Usaha).
7. Tim Perumus : Dr `Duski Samad, M.Ag (Ulama), Edy Utama 
(Budayawan/Adat), Drs Mas'ud`Abidin (MUI), Fasli Djalal, Ph D (Diknas), Dr 
Ir Yuzirwan Rasyid, MS (Perguruan Tinggi/LKAAM), Ilhamdi Taufik, SH 
(Perguruan Tinggi), Dra Adriyetti Amir, SU (Perguruan Tinggi/Wanita), Dr 
Gusti Asnan (Perguruan Tinggi),H. Bachtiar Abna, SH,MH,(Perguruan Tinggi), 
 Ir Basyril Basar, MM (PWI), Ir Heri Bachrizal Tanjung, M.Si (LSM), Drs 
Muchtar Naim (DPD RI), Drs Syafrudin Bahar (Komnas HAM).



Wassalam,
Saafroedin Bahar
(L, 70+6+18, Jakarta)
 
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it 
now.


Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. 



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke