Pak, mungkin hikmahnyo bisa kito ambiak dari tambahan berita ambo ko...

Rabu, 14/08/2013 18:51 WIB
Kajian KPK: Ada Kartel dalam Industri Minyak dan Gas
Fajar Pratama - detikNews


KPK Tangkap Kepala SKK Migas
Jakarta - Tim penyidik KPK mengungkap adanya praktik suap yang melibatkan 
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan perusahaan minyak asing. Hal itu 
meneguhkan hasil kajian KPK di bidang pencegahan, mengenai adanya kartel 
minyak dan gas.

"Dalam studi kami, memang di situ ada yang disebut dengan kartel," ujar 
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Namun mengenai adanya level kongkalikong yang lebih luas seperti keberadaan 
mafia, Bambang menyatakan kajian KPK belum menjangkau hal itu.

"Studi kami belum menyebut secara kualitatif apa yang disebut dengan 
mafioso atau mafia," kata Bambang.

KPK, kata Bambang, juga sudah pernah berurusan dengan SKK Migas yang saat 
itu bernama BP Migas mengenai potensi kerugian negara.

"Tahun 2011 kita bisa menyelamatkan Rp 153 triliun potensi kerugian negara. 
Itu dari apa, membenahi sistem lifting minyak," ujar Bambang.

"Informasi liftingnya, kalau dulu tuh berbeda-beda. Antara yang dikirim ke 
pemerintah Indonesia dengan kenyataan di lapangan berbeda. Begitu dibikin 
sama, nyelametin Rp 153 triliun," sambung komisioner yang membidangi sektor 
pencegahan dan penindakan ini.





Bagaimana situasi jalur mudik di jalur Selatan Jawa Barat dan Jalur utara 
Jawa Timur, saksikan di Reportase Pulang Kampung pukul 22.00 WIB Hanya di 
Trans TV

(fjp/mok)Pada Rabu, 14 Agustus 2013 15:41:22 UTC+7, Saafroedin Bahar 
menulis:
>
> Bana, bung Akmal. Karano tu ambo tanyo hikmahnyo sajo. Apolagi pernyataan 
> Johan Budi salamo ko nampaknyo memang teliti dan terukur. Ado tanggapan 
> mantan Ketua MK Prof Mahfud MD ttg kasus iko, nan mambuek kaniang ambo 
> tambah bakaruik. Samo kito ikutilah perkembangannyo. Trims. 
> Wassalam, 
> SB. 
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
> Teruuusss...!

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Reply via email to