NEGARA...???

Sumber referensi : Abul A'la Al Maududi - Khilafah dan Kerajaan
 
Theory Hagel 
Negara adalah Wujud dari Ide Suci (Divine Idea) di muka bumi, diamana 
setiap warga Negara dapat mengidentifikasikan martabat, status dan arah 
kehidupannya.
Karena Negara adalah reingkarnasi ide suci maka dia harus berada di atas 
segala galanya.
Artinya, Negara memiliki kekuasaan mutlak pada warganya dan setiap warga 
musti memberikan dedikasi secara mutlak kepada Negara.
Disuatu sisi, kombinasai antara teory ini dengan paham Demokrasi Era 
modern menjadikan Negara bertanggung jawab kepada rakyat meskipun 
kekuasaan, hukum dan perekonomian sepenuhnya diatur oleh Negara.

Theory Karl Marx
Berbeda dengan gurunya, Marx menggambarkan Negara sebagai sebuah mesin 
penindasan, tirani dan exploitasi kaum pekerja oleh kaum kapitalis dan 
pemegang distribusi kekayaan yang melecehkan kelas pekerja.
Teory ini adalah akar dari revolusi Proletariat yang pada era modern 
sekarang telah dibekukan dan menjadi paham yang ketinggalan zaman.

Abul A'la Al Maududi
Abul A'la Al Maududi, cendikiawan muslim yang lahir pada 3 Rajab 1321 H di 
Andra Pradesh, India, Meletakkan prinsip dasar Negara dengan kedaulatan di 
tangan Tuhan.
Artinya, sebuah pemerintahan dijalankan dengan tanggung jawab pada Allah 
SWT, bukan ditangan rakyat,dengan demikian aturan aturan Allah lah yang 
berlaku dalam penyelenggaraan Negara tersebut.
Dan bukankah Allah lah yang paling mengetahui mana yang baik dan mana yang 
buruk bagi umat manusia..??.

Berbeda dengan demokrasi ala barat yang meletakkan kedaulatan ditangan 
rakyat terbukti tidak efektif, karena pada prakteknya rakyat hanya 
mendapatkan hak kedaulatan tersebut hanya 1 kali dalam lima tahun. Selain 
disamping itu, rakyat sebagai manusia, sama sekali tidak megerti mana yang 
baik dan mana yang buruk bagi mereka kecuali dalam konteks fikiran sebagai 
makhluk yang dikuasai oleh hawa nafsu. hal ini dibuktikan dengan mudahya 
melakukan provokasi pada rakyat hanya dengan sedikit obral janji dari 
calon penyelenggara pemerintahan, selain itu pada kenyataannya rakyat sama 
sekali tidak mengerti dengan aturan aturan dan undang undang yang dibuat 
atas nama kedaulatan mereka.

Menurut Abul A'la Al Maududi, tujuan didirikanya sebuah Negara adalah 
sebagai berikut :
1.      Untuk mengelakkan terjadinya exploitasi antar manusia ataupun 
antar kelompok.
2.      Untuk menjaga kebebasan ekonomi, politik, agama dan pendidikan.
3.      Untuk menegakkan system keadilan sosial seperti yang diajarkan 
dalam Al Qur'an.
4.      Untuk memberantas setiap kejahatan (Mungkarat).
5.      Menjadikan Negara sebagai tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi 
warganya.

Perubahan Khilafah menjadi sistem kerajaan pada era Mu'awiah dan Era 
penggantinya Yazid bin Mu'awiah yang juga melakukan pembunuhan Terhadap Al 
Husein bin Ali bin Abu thalib yang sebelumnya hendak di ba'iat adalah 
malapetaka besar bagi masa depan umat Islam.


Wassalam

Nofriadi Amir

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

<<image/gif>>

Kirim email ke