NEGARA...??? Sumber referensi : Abul A'la Al Maududi - Khilafah dan Kerajaan Theory Hagel Negara adalah Wujud dari Ide Suci (Divine Idea) di muka bumi, diamana setiap warga Negara dapat mengidentifikasikan martabat, status dan arah kehidupannya. Karena Negara adalah reingkarnasi ide suci maka dia harus berada di atas segala galanya. Artinya, Negara memiliki kekuasaan mutlak pada warganya dan setiap warga musti memberikan dedikasi secara mutlak kepada Negara. Disuatu sisi, kombinasai antara teory ini dengan paham Demokrasi Era modern menjadikan Negara bertanggung jawab kepada rakyat meskipun kekuasaan, hukum dan perekonomian sepenuhnya diatur oleh Negara.
Theory Karl Marx Berbeda dengan gurunya, Marx menggambarkan Negara sebagai sebuah mesin penindasan, tirani dan exploitasi kaum pekerja oleh kaum kapitalis dan pemegang distribusi kekayaan yang melecehkan kelas pekerja. Teory ini adalah akar dari revolusi Proletariat yang pada era modern sekarang telah dibekukan dan menjadi paham yang ketinggalan zaman. Abul A'la Al Maududi Abul A'la Al Maududi, cendikiawan muslim yang lahir pada 3 Rajab 1321 H di Andra Pradesh, India, Meletakkan prinsip dasar Negara dengan kedaulatan di tangan Tuhan. Artinya, sebuah pemerintahan dijalankan dengan tanggung jawab pada Allah SWT, bukan ditangan rakyat,dengan demikian aturan aturan Allah lah yang berlaku dalam penyelenggaraan Negara tersebut. Dan bukankah Allah lah yang paling mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi umat manusia..??. Berbeda dengan demokrasi ala barat yang meletakkan kedaulatan ditangan rakyat terbukti tidak efektif, karena pada prakteknya rakyat hanya mendapatkan hak kedaulatan tersebut hanya 1 kali dalam lima tahun. Selain disamping itu, rakyat sebagai manusia, sama sekali tidak megerti mana yang baik dan mana yang buruk bagi mereka kecuali dalam konteks fikiran sebagai makhluk yang dikuasai oleh hawa nafsu. hal ini dibuktikan dengan mudahya melakukan provokasi pada rakyat hanya dengan sedikit obral janji dari calon penyelenggara pemerintahan, selain itu pada kenyataannya rakyat sama sekali tidak mengerti dengan aturan aturan dan undang undang yang dibuat atas nama kedaulatan mereka. Menurut Abul A'la Al Maududi, tujuan didirikanya sebuah Negara adalah sebagai berikut : 1. Untuk mengelakkan terjadinya exploitasi antar manusia ataupun antar kelompok. 2. Untuk menjaga kebebasan ekonomi, politik, agama dan pendidikan. 3. Untuk menegakkan system keadilan sosial seperti yang diajarkan dalam Al Qur'an. 4. Untuk memberantas setiap kejahatan (Mungkarat). 5. Menjadikan Negara sebagai tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi warganya. Perubahan Khilafah menjadi sistem kerajaan pada era Mu'awiah dan Era penggantinya Yazid bin Mu'awiah yang juga melakukan pembunuhan Terhadap Al Husein bin Ali bin Abu thalib yang sebelumnya hendak di ba'iat adalah malapetaka besar bagi masa depan umat Islam. Wassalam Nofriadi Amir --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
<<image/gif>>