Kasus Korupsi di Sumbar Meningkat Tiap Tahun Padang, (Antara) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat mencatat kasus korupsi yang diprosesnya terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumatera Barat, Ikhwan Ratsudy, di Padang, Jumat, menyebutkan, tahun 2010 lembaganya menerima 20 kasus, tahun 2011 sebanyak 24 kasus, tahun 2012 sebanyak 29 kasus dan selama tahun 2013 sudah tercatat 59 kasus. "Dilihat dari jumlah kasus, kenaikannya tidak banyak. Tapi korupsi bukan persoalan kecil, karena dampaknya terhadap kerugian negara cukup besar dan membahayakan eksistensi negara," katanya. Ia menyatakan, banyak hal yang rusak akibat tindak korupsi, diantaranya menghambat proses pembangunan, memiskinkan masyarakat dan merusak moral. Terkait jumlah kasus yang diproses, dia merinci, tahun 2010, disamping yang masuk 20 kasus, terdapat sisa kasus tahun sebelumnya yang sedang dalam penyelidikan, yakni 67 kasus. Dalam tahun itu, Kejati melimpahkan sebanyak 35 kasus ke pengadilan. Tahun 2011, lanjutnya, Kejati menerima sebanyak 24 kasus, ditambah 58 kasus tahun sebelumnya, dan yang berhasil dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 48 kasus. Selama 2011, tercatat 24 kasus tersebut diselidiki, dan sebanyak 58 kasus sebelumnya dalam proses penyidikan," katanya. Tahun 2012, kasus yang diterima Kejati meningkat menjadi 29 kasus yang dilakukan penyelidikan, dan 58 kasus lainnya dalam penyidikan. "Dari jumlah tersebut, pihak Kejati telah melimpahkan kasus ke pengadilan sebanyak 25 kasus," katanya. Sedangkan untuk 2013 dari Januari hingga pertengahan November, tambah Ikhwan, tercatat sebanyak 59 kasus. Ke-59 kasus itu dalam tahap penyelidikan, sedangkan 50 kasus dalam penyidikan, katanya. Dia mengatakan, dari 50 kasus selama tahun 2013 itu, sebanyak 17 kasus telah dilimpahkan ke pengadilan. (*/jno) Provinsi | Hukum | 2013-11-30 08:25:43 WIB http://m.antarasumbar.com/?dt=1&id=323231 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.